Topswara.com -- Serangan yang dilancarkan Israel saat ini, menurut pengakuannya, merupakan bentuk balasan terhadap serangan yang dilakukan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023. Sebagaimana dilaporkan oleh Tempo. co (5/4/2025), satu setengah tahun genosida yang dilakukan Israel terhadap Gaza telah mengakibatkan lebih dari 50. 600 orang tewas dan lebih dari 115. 000 orang Palestina terluka.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh negara-negara Muslim untuk menanggapi tindakan Israel terhadap Palestina. Mulai dari memboikot produk-produk Israel dan pendukungnya, melakukan diplomasi, mendistribusikan bantuan logistik, hingga menyerukan gencatan senjata.
Namun, semua upaya ini tampaknya tidak mampu menghentikan kebrutalan Israel. Bisa dikatakan bahwa semua usaha itu telah gagal total untuk menyelamatkan rakyat Palestina.
Dilansir dari Sindonews. com (5/4/2025), melaporkan bahwa International Union of Muslim Scholars (IUMS; dalam bahasa Arab: الاتحاد العالمي لعلماء المسلمين; al-Ittiḥād al-ʻĀlamī li-ʻUlāmāʼ al-Muslimīn) melalui sekretaris jenderalnya, Ali al-Qaradaghi, menyerukan kepada semua negara Muslim pada Jumat (4/4/2025) agar segera melakukan intervensi atau mengambil tindakan, baik secara militer, ekonomi, maupun politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran total ini.
Ulama internasional akhirnya menyerukan jihad sebagai respons terhadap situasi di Gaza dan kegagalan semua upaya yang dilakukan oleh masyarakat Muslim atau umat manusia secara umum untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina.
Namun, jika hanya berupa fatwa, tentu itu tidak akan efektif. Apalagi, fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat. Sementara itu, kekuatan militer dalam arti pasukan dan senjata hanya akan bergerak ke medan perang jika ada komando dari penguasa. Ini tampaknya sangat sulit mengingat bahwa para penguasa hanya mengeluarkan seruan tetapi tidak mengirimkan pasukan.
Pertanyaan yang seharusnya kita renungkan adalah, jika para ulama menyerukan jihad, siapa yang akan melaksanakannya? Tentunya harus ada kekuatan negara yang merespons seruan tersebut. Hanya negara yang memiliki angkatan bersenjata dan senjata yang dapat merespons panggilan tersebut.
Lalu, negara mana yang akan merespons seruan jihad dari para ulama? Apakah kita berharap pada negara-negara boneka yang didukung Amerika Serikat? Tentu itu akan sulit, bahkan tidak mungkin terwujud.
Jadi, di bawah komando siapa jihad itu mungkin dilakukan? Negara mana yang akan melaksanakannya? Jika bukan khilafah, apakah ada negara lain yang siap mengangkat bendera jihad besar melawan Zionis Israel dan Amerika Serikat?
Usaha untuk membebaskan Palestina melalui jihad sesungguhnya memerlukan kepemimpinan dari seorang pemimpin khilafah atau negara Islam, yaitu seorang khalifah.
Oleh karena itu, mewujudkan kepemimpinan semacam ini seharusnya menjadi agenda utama bagi umat Muslim, terutama bagi gerakan dakwah yang peduli untuk membantu umat Muslim di Gaza Palestina.
Kepemimpinan yang dimaksud, yaitu khilafah, hanya dapat dibangun dengan dukungan mayoritas masyarakat yang lahir dari proses kesadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan tegas berjuang demi Islam. Upaya peningkatan kesadaran politik yang terus berlanjut ini akan menghasilkan opini publik yang mendekatkan kita pada pendirian khilafah.
Pendirian khilafah sesungguhnya berhubungan erat dengan kehidupan dan kematian umat, bukan sekadar isu genosida di Palestina. Oleh karena itu, merupakan kewajiban utama kita untuk terlibat dalam perjuangan mendirikan khilafah. Seruan untuk berjihad kepada barisan Muslim harus tetap disuarakan seiring dengan seruan untuk mendirikan khilafah.
Genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina tidak akan berhenti hanya dengan fatwa jihad dari para Ulama, melainkan memerlukan upaya yang lebih besar dan masif sebagai bukti nyata dari pembelaan kita terhadap Palestina, yaitu dengan mewujudkan kepemimpinan yang mampu menggerakkan jihad besar di bawah panji Rasulullah SAW.
Untuk alasan tersebut, fokus utama umat Muslim saat ini dan gerakan dakwah Islam adalah menyatukan langkah, terus meningkatkan kesadaran politik mengenai pentingnya lembaga yang melindungi dan mempersatukan masyarakat, yaitu khilafah. Sebab, khilafah adalah satu-satunya lembaga negara yang mampu mewujudkan jihad besar melawan Israel dan Amerika Serikat.
Wallahu'alam
Oleh: Asma Sulistiawati
Pegiat Literasi
0 Komentar