Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Paylater Marak di Tengah Daya Beli Rakyat Lemah

Topswara.com -- Secara umum, kondisi daya beli masyarakat saat ini berada dalam tren penurunan dan hal ini tentu saja akan mengakibatkan dampak yang lebih buruk terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. 

Daya beli masyarakat yang menurun ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adanya inflasi yang menyebabkan kenaikan harga barang sehingga mengakibatkan masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli jumlah barang yang sama. 

Adanya penurunan jumlah pendapatan masyarakat hingga terjadinya PHK massal di berbagai sektor, membuat kondisi ekonomi saat ini tidak stabil sehingga masyarakat cenderung mengurangi pengeluaran dan lebih selektif dalam berbelanja.

Disamping faktor dalam negeri, faktor global juga mempengaruhi daya beli masyarakat. Ketidakstabilan kondisi ekonomi dunia juga berdampak pada ekonomi dalam negeri diantaranha melalui mekanisme perdagangan, investasi dan harga komoditas yang akan berpengaruh pada kemampuan daya beli di masyarakat.

Meskipun kondisi ekonomi masyarakat serba sulit tetapi kebutuhan hidup harus tetap dipenuhi, sehingga kondisi ini mendorong masyarakat mencari berbagai cara agar kebutuhannya bisa terpenuhi. 

Seperti halnya saat ini banyak masyarakat yang menggunakan paylater sebagai cara mudah dalam berbelanja. Ditambah dengan maraknya e-commerce memberikan kemudahan berbelanja online, menjadikan paylater sebagai solusi atas masalah ekonomi saat ini.

Meskipun paylater menawarkan kemudahan dan fleksibilitas dalam berbelanja, tetapi sebenarnya fasilitas ini justru menambah beban keuangan masyarakat. Diantarany adalahmembuat penggunanya menjadi impulsif ketika berbelanja, hal ini menimbulkan perilaku konsumtif yang tidak terkontrol. 

Jika pengguna paylater sudah ketagihan untuk berhutang karena kemudahan aksesnya, maka berpotensi utang yang dimiliki akan makin menumpuk. Apalagi jika di dalam paylater tersebut ada suku bunga dan biaya tersembunyi, tentu saja akan semakin memperbesar jumlah tanggungan utangnya. 

Disamping itu, secara psikologis dengan kemudahan membeli sekarang dan membayar nanti akan membuat rasa tanggung jawab dan urgensi dalam berbelanja semakin terkikis sehingga menjerat seseorang dalam pusaran hutang.

Jika kita mengkaji secara mendalam terkait paylater, fasilitas ini tidak hanya menambah beban keuangan tetapi juga menambah dosa. Karena layanan paylater menerapkan bunga dan denda kepada penggunanya atas fasilitas kredit yang mereka berikan. 

Bunga dihitung berdasarkan jumlah transaksi dan jangka waktu pembayaran yang dipilih dan bunga ini dimasukkan ke dalam skema biaya layanan atau biaya administrasi yang dikenakan secara berkala. Jika tagihan tidak dibayar lunas dalam periode jatuh tempo maka pengguna akan dikenakan denda.

Pinjaman utang jika terdapat tambahan bunga atau denda maka akan jatuh kepada transaksi ribawi. Sedangkan di dalam Islam hukum transaksi ribawi adalah haram. Paylater digunakan untuk membeli komoditas apapun. Jadi hukum menggunakan fasilitas paylater ini adalah haram.

Ditambah lagi sistem kapitalisme yang melingkupi kita saat ini mencetak gaya hidup konsumerisme. Menurut kapitalisme, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bergantung pada konsumsi masyarakat akan barang dam jasa. Selain itu dalam masyarakat sistem kapitalisme, konsumsi menjadi cara seseorang menunjukkan identitas, status sosial dan gaya hidup. 

Arus perilaku konsumerisme dalam sistem kapitalisme ini dilandasi oleh standar kebahagiaan yang berorientasi kepada materi. Dengan dimunculkannya paylater menjadi bahan bakar yang semakin memperbesar arus perilaku konsumtif.

Sangat berbeda jauh dengan sistem Islam, dalam Islam makna kebahagiaan tidak diukur dengan materi atau kepemilikan yang melimpah. Islam menggambarkan bahwa kebahagiaan akan terwujud dengan melakukan ketaatan kepada Allah SWT. 

Ketaatan ini juga akan mendatangkan keberkahan di dalam kehidupan. Diantaranya syariat Islam melarang israf (berlebihan) Dan tabzir (menghambur-hamburkan) sehingga harus ada batasan di dalam keinginan membeli Dan menumpuk barang.

Sistem Islam tidak akan memunculkan arus konsumerisme dan akan menutup praktek ribawi. Justru Islam akan menjaga dan menjauhkan masyarakat dari keharaman. Penerapan Islam kaffah juga akan mewujudkan ekonomi yang mensejahterakan. 

Diantaranya adalah sistem ekonomi Islam memitigasi inflasi dengan melakukan aktivitas ekonomi hanya di sektor riil, yaitu keterkaitan jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan nilai produksi barang dan jasa. Sehingga harga barang dam jasa cenderung stabil. 

Mengharamkan ihtikar (penimbunan) yang akan mempengaruhi harga komoditas. Jika barang langka maka harga akan naik stabilisasi mata uang dengan penggunaan emas dan perak dan mekanisme lainnya dalam rangka penerapan syariat. 

Sistem ekonomi Islam juga memiliki mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat individu per individu, termasuk membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat.

Ekonomi Islam yang mensejahterakan ini tidak bisa tegak sendiri tetapi butuh SIstem politik Islam yang tentunya butuh Negara yang menerapkan Islam secara kaffah yaitu institusi khilafah. Khilafah akan menerapkan sistem Islam di semua sendi-sendi kehidupan masyarakat. Mengembalikan kembali hak pembuat hukum kepada Allah SWT. 

Wallahu a'lam bissawab.


Oleh: Kiki Ariyanti 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar