Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Solusi Banjir untuk Negeri dengan Islam Kaffah

Topswara.com -- Dikatakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bahwasanya banjir yang melanda wilayah Bekasi, Jawa Barat menyebabkan 114 gedung sekolah mengalami kerusakan. Fasilitas pendidikan yang terdampak mencakup tingkat SD hingga SMA baik di kota maupun kabupaten Bekasi (beritasatu.com, 6/03/2025).

Bahkan banjir juga melanda daerah Jabodetabek. Korban banjir tersebut tentunya adalah warga di dalamnya. Seluruh bangunan dan barang-barang lainnya milik warga terendam bahkan hanyut terbawa oleh banjir tersebut. Sungguh terlalu banyak sekali kerugian yang sudah diderita oleh masyarakat tersebut. 

Berdampak juga kepada anak-anak dan pemuda yang harus kehilangan momen sekolahnya. Pendidikan mereka sangat terganggu dengan adanya kerusakan sekolah-sekolah yang sudah terendam banjir. Mereka juga terkendala dalam mendapatkan pendidikan dari sekolah.

Tidak sedikit bangunan yang terendam banjir di antaranya rumah warga, bangunan sekolah, rumah sakit, toko-toko, maupun mall dan yang lainnya. Terjadi merata di seluruh wilayah tersebut yang berdampak banjir. Tidak sedikit pula warga yang mengungsi dari rumahnya. Mereka harus meninggalkan tempat tinggalnya dan juga terpisah dari keluarganya. 

Entah bagaimana dengan nasib kehidupannya. Termasuk juga kesehatan pada kondisi yang seperti ini sudah mulai banyak yang terganggu. Seperti muncul berbagai penyakit yang mengganggu kesehatannya. Di antaranya gatal-gatal pada kulit, diare, muntaber, dan juga yang lainnya yang mengganggu kesehatan terutama rentan terjadi pada anak-anak dan orang tua.

Dari masalah banjir ini kemudian muncullah masalah-masalah yang lainnya yang dialami oleh masyarakat yang berdampak banjir ini sungguh miris yang terjadi di negeri ini yang sampai saat ini tidak ada solusi untuk mereka.

Inilah akibat diterapkannya sistem yang tidak mendukung pada kesejahteraan rakyat banyak. Tapi justru mendukung para pengusaha (oligarki) dan investor swasta yang memanfaatkan lahan milik umum atau rakyat. Sistem kapitalis hanya menguntungkan kaum yang bermodal tanpa bisa memandang kebutuhan dan kesejahteraan rakyat kecil. 

Mereka mendirikan bangunan semau mereka sendiri tanpa melihat tata letak dan resapan untuk air. Bahkan deforestasi juga terjadi di berbagai daerah. 

Penggundulan hutan terjadi hanya semata untuk pembangunan tempat wisata, dan juga bangunan elite swasta dan pemilik modal hanya untuk pemanfaatan mereka sendiri saja sehingga hilanglah penghijauan saat ini. Akibatnya rakyatlah yang akan menjadi korban karena dampak pemanfaatan lahan hijau menjadi pembangunan. 

Sejumlah korban banjir menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah karena tidak mampu dalam mengatasi banjir dan juga seharusnya pemerintah melakukan langkah yang memadai untuk mengatasi banjir tersebut. 

Memang pada dasarnya para pejabat berdatangan ke lokasi banjir sambil membawa janji-janji misalnya mereka akan melakukan peninggian tanggul, pengerukan sungai dan bahkan pelebaran sungai tersebut namun mereka hanya tinggal janji saja tanpa ada realisasi yang diterapkan. 

Tiap tahunnya banjir selalu terjadi dan terjadi lagi bahkan akhir-akhir ini terjadi banjir yang lebih besar menyapu daerah-daerah. Pun tidak kunjung ada solusi untuk mengatasi banjir tersebut secara konkret dan efektif.

Seharusnya pemerintah menghentikan alih fungsi hutan dan pembangunan yang merusak lingkungan namun justru malah memberikan izin deforestasi dan alih fungsi lahan untuk pembangunan masif di hulu. Demi mengejar peningkatan pendapatan daerah.

Ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah lebih memihak pada pengusaha oligarki dan investor namun tidak memperdulikan penderitaan rakyat.

Inilah karakter pejabat kapitalistik yang hanya mencari keuntungan pribadi dan kemanfaatan dari jabatannya kemudian abai terhadap kehidupan masyarakat yang seharusnya dilindungi.

Penguasa kapitalistik merupakan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalistik. Mereka hanya sibuk memperkaya diri sendiri tanpa melihat aturan yang benar yaitu berstandar pada halal maupun haram. Tidak peduli dalam perbuatannya terpuji maupun tercela. 

Apabila ada pejabat yang menunjukkan simpati pada korban banjir maka itu sifatnya hanya pencitraan belaka tidak akan menyentuh pada akar masalahnya maka solusi pun tidak akan ditemukan sampai kapan pun.

Allah SWT berfirman: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" (QS. Ar-Rum: 41). 

Maka dari itu penyelesaian banjir ini harus diselesaikan secara sistemis. Dalam khilafah harus diterapkan sistem Islam kaffah yaitu yang berawal dari visi negara sebagai pengelola bumi Allah sehingga tidak membuat aturan kebijakan sesuai dengan aturannya manusia tapi harus sesuai dengan aturan Sang Pencipta sebagai Al Khaliq dan Al Mudabbir (pengatur alam semesta).

Khilafah akan melakukan pencegahan terjadinya bencana. Mencegah banjir dengan menjalankan politik pembangunan dan tata kota yang sudah memperhatikan pelestarian lingkungan serta resapan air yang terjaga fungsinya secara maksimal dan optimal. 

Khalifah juga akan melarang pembangunan pembangunan daerah dengan menggunakan daerah resapan air untuk pemukiman, tempat wisata dan yang lainnya. Apabila mereka akan melakukan alih fungsi hutan, maka sesuai dengan aturan yang benar yaitu cara yang seksama berdasarkan perhitungan para ahli agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Khilafah juga akan melakukan berbagai pengawasan yang maksimal terhadap fungsi bendungan, sungai, saluran air dan sarana-sarana yang lainnya yang merupakan jalur lewatnya air.

Negara juga akan melakukan pembersihan dengan pengerukan sungai apabila banyak sampah yang menyumbat saluran. Daerah-daerah yang gundul pun akan diadakan penghijauan kembali dengan ditanami pepohonan yang akarnya efektif akan menahan debit air. 

Tidak hanya itu negara juga akan bertanggung jawab mengedukasi masyarakat juga kepada perusahaan-perusahaan untuk bisa ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan terutama di sungai atau saluran air. 

Apabila ada yang melanggar maka sanksi tegas akan ditindak oleh negara dengan aturan yang sudah ditentukan sampai menjerakan.

Pada intinya negara khilafah akan memberikan kesejahteraan kepada penduduknya dengan mencukupi kebutuhan perumahan yang baik dan layak sehingga tidak lagi ada orang yang kehilangan tempat tinggalnya, juga kebutuhan yang lainnya yang diperlukan meliputi kesehatan, pendidikan, keamanan, transportasi. 

Negara pun juga akan membentuk para pejabat yang amanah sehingga tidak akan memperjualbelikan izin pembangunan yang merusak lingkungan yang berdampak pada kezaliman kepada rakyatnya.

Untuk itu kita semua sangat merindukan sosok pemimpin yang amanah yang berjiwa kesatria dalam membangun bangsa dan negara ini dengan perkembangan dan kemajuan seperti yang sudah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW. 

Dengan aturan Allah SWT lewat pedoman Al-Qur'an. Kehidupan ini akan terwujud tatkala adanya pemimpin Islam untuk menyatukan seluruh umat yaitu khalifah yang akan menerapkan sistem Islam kaffah dalam naungan daulah khilafah islamiah.

Sebagaimana firman Allah SWT: "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, Aku hendak menjadikan khalifah di bumi" (QS. Al-Baqarah: 30).

"Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik" (QS. Al-A'raf: 56). []


Oleh: Dwi Sukandari
(Guru TPQ di Bantul)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar