Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ramadhan Tanpa Junnah, Maksiat Tak Bisa Punah

Ropswara.com -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan. Aturan tersebut tertuang dalam pengumuman Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446H/2025M.

Andhika Permata selaku Kepala Disparekraf DKI Jakarta mengatakan dalam pengumuman yang diterbitkan pada Jum'at 28 Februari 2025 "Jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup pada 1 hari sebelum bulan suci Ramadhan sampai dengan 1 hari setelah hari kedua Hari Raya Idul Fitri". (suara.com, 28/2)

Namun, terdapat pengecualian untuk jenis usaha yang diselenggarakan di hotel bintang 4 dan 5 serta kawasan komersial yang jauh dari pemukiman warga, tempat ibadah, sekolah atau rumah sakit. Dalam pengumuman tersebut juga memuat jam operasional yang diizinkan selama bulan Ramadhan. (metrotvnews.com, 28/2)

Dari peraturan tersebut nampak nyata bahwa kebijakan penguasa hari ini tidak benar benar berusaha untuk memberantas kemaksiatan. Kebijakan tersebut malah membuka celah kemaksiatan dengan membiarkan tempat-tempat hiburan yang menjadi sarana kemaksiatan tetap beroperasi walau harus mengikuti jam operasional yang sudah ditetapkan.

Inilah potret pengaturan urusan umat yang berasaskan kapitalisme dan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan keuntungan sebagai asas tanpa memperhatikan bahwa penguasa seharusnya menjadi pengurus dan perisai bagi rakyat.

Nyata bahwa keistimewaan bulan Ramadhan saat ini tidak dapat memberikan kesadaran secara menyeluruh kepada umat. Padahal kita semua tau khususnya kaum muslim bahwa di bulan yang suci ini dimana pintu - pintu syurga di buka dan pintu - pintu neraka di tutup adalah momen untuk kita meraih derajat takwa di mata Allah swt.

Kemaksiatan yang seharusnya tidak ada baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan dibiarkan terjadi begitu saja dan justru malah difasilitasi dengan adanya kebijakan dan pengaturan penguasa yang memberikan kebebasan sehingga maksiat seolah-olah menjadi hal lumrah di kalangan masyarakat. 

Hal ini membentuk masyarakat menjadi pribadi yang individualis, baik dan sholehnya hanya untuk dirinya sendiri atau keluarganya saja tanpa perduli terhadap orang lain.

Kemaksiatan tak dapat diberantas hanya dengan himbauan yang sifatnya memberikan pilihan kepada masyarakat. Kemaksiatan dapat diberantas sampai akarnya hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah dibawah naungan khilafah. 

Dalam Islam kemaksiatan merupakan sebuah bentuk pelanggaran terhadap hukum syarak dan terdapat sanksi untuk para pelakunya yang dimana sanksi tersebut sebagai penebus bagi pelakunya dan pencegah bagi yang lain untuk tidak melakukannya.

Selain itu, dalam sistem Islam pemimpin adalah raa'in (pengurus) serta junnah (penjaga) bagi seluruh rakyatnya sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Imam (Khalifah) raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari). 

Pemimpin akan menerapkan Islam secara kaffah di seluruh aspek kehidupan juga akan menjamin seluruh kebutuhan rakyatnya terpenuhi. Pemimpin juga akan menegakkan syariat Islam atas dasar takwa yang senantiasa akan memberi tuntunan untuk menyelesaikan seluruh problem kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Oleh karena itu, hanya Islam solusi satu satunya bagi permasalahan yang kita hadapi saat ini. Hanya dengan Islam masalah disegala aspek kehidupan ini bisa terurai secara sempurna. Karna hanya Islam yang menganggap setiap jiwa bahkan hewan sekalipun itu penting. 

Oleh karena itu, mari sama sama kita wujudkan kembali kehidupan Islam dengan menerapkan Islam secara kaffah. 

Wallahu’alam bis shawab.

Referensi:

https://www.suara.com/news/2025/02/28/195000/tempat-karaoke-dan-billiar-boleh-buka-begini-aturan-operasional-tempat-hiburan-malam-di-jakarta-selama-ramadan

https://www.metrotvnews.com/read/kewCMQBE-pemprov-jakarta-batasi-jam-operasional-tempat-hiburan-selama-ramadan

https://www.topswara.com/2025/03/ramadhan-tanpa-junnah-maksiat-jalan.html?m=1

https://www.trenopini.com/2025/03/ramadhan-tanpa-junnah-maksiat-tetap.html?m=1


Oleh: Aura Banin Budiman
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar