Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ramadhan Tanpa Junnah, Maksiat Jalan Terus

Topswara.com -- Idealnya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, masyarakat bisa fokus dan khusyuk beribadah serta jauh dari segala bentuk kemaksiatan. Namun bagaimana jadinya jika bulan yang suci ini harus dikotori dengan tempat-tempat maksiat yang terus dibiarkan beroperasi?

Seperti yang dilansir dari laman berita elektronik, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan pengumuman Nomor e-0001 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata di Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025. Peraturan tersebut memuat pengaturan mengenai operasional usaha pariwisata di Jakarta selama Ramadhan. 

Ketentuan yang diatur dalam pengumuman itu diantaranya adalah terdapat beberapa jenis usaha pariwisata yang wajib tutup selama sehari sebelum ramadan hingga sehari selepas ramadan. Jenis usaha yang dimaksud adalah kelab malam, diskotek, karaoke, mandi uap, rumah pijat dan arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan / elektronik untuk orang dewasa. 

Namun terdapat pengecualian untuk jenis usaha yang telah disebutkan sebelumnya apabila diselenggarakan di hotel bintang empat dan lima dan kawasan komersial yang tidak berdekatan dengan pemukiman warga, tempat ibadah, sekolah atau rumah sakit. Lebih lanjut dalam pengumuman tersebut juga memuat jam operasional usaha pariwisata yang masih diizinkan beroprasi selama ramadan. (metrotvnews.com,28/2/2025)

Sudah menjadi pemahaman yang mahsyur di tengah kaum muslim di manapun berada bahwa bulan ramadan adalah bulan yang mulia. Tamu agung yang kedatangannya selalu dinanti oleh seluruh kaum muslim. Dengan segala keberkahan dan keistimewaanya Allah Swt telah menjamin bahwa siapa saja yang benar- benar menjalankan ibadah di bulan Ramadhan akan mendapatkan derajat takwa. 

Namun, jika melihat kondisi hari ini akan sulit kiranya kaum muslim memperjuangkan predikat takwa itu karena tidak ada support sistem yang mendukung di dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. 

Lebih miris lagi, apabila pihak yang berwenang menentukan kebijakan malah membuka celah kemaksiatan dengan membiarkan tempat-tempat hiburan yang menjadi sarana kemaksiatan tetap berjalan. 

Inilah potret pengaturan urusan umat yang berasaskan kapitalisme dan sekularisme. Penguasa sebagai penentu kebijakan dengan mudah mengeluarkan regulasi yang hanya berasaskan kemanfaatan walaupun harus melanggar ketentuan syariat. 

Ibadah puasa di bulan Ramadhan yang dijalankan kaum muslim dalam sistem kapitalisme yang sekular tidak dapat menjadi perisai kolektif/ perisai masyarakat yang melindungi mereka dari berbagai kemaksiatan. 

Hal ini akibat dari nihilnya peran penguasa sebagai junnah (perisai) yang melindungi masyarakat dari tindak kemaksiatan. Tidak ada aturan tegas dari penguasa yang melindungi dan menjamin masyarakat agar mereka tidak terjerumus dalam maksiat. 

Dalam kehidupan kapitalisme yang sekular umat dibiarkan berjuang sendiri, berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup, bahkan berjuang untuk tetap taat dalam tuntunan agama dan berjibaku sendiri membentengi diri dari kemaksiatan.  

Kemaksiatan hanya dapat diberantas secara tuntas dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Hal ini karena dalam Islam, kemaksiatan adalah pelanggaran terhadap hukum syariat. Dan tentunya setiap pelanggaran pastilah ada sanksi hukumnya.

Negara dalam sistem Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia termasuk dalam perkara hiburan dan pariwisata. Negara mengatur perkara hiburan dan pariwisata berlandaskan akidah Islam. Islam tidak pernah mengharamkan hiburan atau permainan, asalkan hiburan dan permainan itu tidak menyalahi hukum syarak. 

Kegiatan hiburan dan permainanpun tidak didorong supaya dilakukan terus menerus, dan hanya seperlunya saja. Begitupun dengan wisata, dalam Islam wisata erat kaitannya dengan ilmu dan pengetahuan. Konteks pariwisata dalam Islam haruslah mengandung suatu pelajaran dan peringatan. Allah Swt telah berfirman dalam Q.S Al- An’am: 11 

“katakanlah, jelajahilah bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang- orang yang mendustakan itu,” Dalam ayat lain, Allah berfirman “Katakanlah berjalanlah kamu di bumi, lalu perhatikanlah bagaimana kesudahan orang- orang yang berdosa,” (Q.S An- Naml:69) 

Sesuai dengan tuntunan dalam Al- Qur’an, sektor pariwisata dalam negara Islam pastilah akan sarat akan nilai dan ilmu yang semakin mengokohkan keimanan kepada Allah Swt. 

Sarana bermain dan tempat pariwisata yang menyalahi ketentuan syariat bahkan membahayakan umat sehingga terjerumus pada tindak kemaksiatan akan ditutup dan di hapuskan tidak hanya di bulan ramadan saja tetapi ditutup dan dihapus secara permanen keberadaanya selamanya di tengah kehidupan umat. 

Dengan begitu, umat akan berada dalam kondisi tumaninah dan tenang dalam menjalankan ketaatan. Apalagi pada saat ramadan, negara Islam akan hadir juga sebagai pengurus umat memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci ramadan dengan penuh khidmat dan ketenangan.

Wallahu’alam bishawab.


Oleh: Selly Amalia
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar