Topswara.com -- Tantangan Gen-Z untuk bisa memprospek rumah sangatlah menantang. Namun bukan berarti tidak ada peluang untuk mampu membeli rumah. Pemerintah pun meluncurkan program subsidi pembelian rumah yang dinamakan Program Sejuta Rumah. (marketing.co.id, 11/3/2025).
Iming-iming “Sejuta Rumah” yang digadang pemerintah melalui rencana subsidi dasarnya bukanlah solusi tuntas, karena negara hanya memindahkan pengadaan rumah yang harusnya menjadi tugas negara namun dilimpahkan ke pihak swasta dengan orientasi profit.
Berbagai cara para Gen-Z untuk mendapatkan rumah pun terbentur kenyataan yang sulit untuk digapai, penyebab utamanya karena banyak Gen-Z yang harus menghidupi keluarga sekaligus menjadi tulang punggung keluarga atau biasa disebut “Generasi Sandwich”.
Selain itu, penyebab lainnya karena pengajuan KPR yang tergolong sulit karena Gen-Z memiliki ciri khas tidak memiliki riwayat dan pekerjaan yang tetap. Lalu, menurunnya daya beli karena harga selalu melonjak naik dan inflasi berkepanjangan.
Selama ini Gen-Z masih berkutat mencari pekerjaan atau terseok sifat hedonisme dan termakan slogan work life balance alih-alih bekerja di cafe atau di tempat yang mahal secara sadar Gen-Z boros dan menghabiskan uang karena mengedepankan healing dan jalan-jalan.
Dengan kenyataan yang terjadi bahwa menurunnya permintaan rumah, sehingga sebagian item rumah memiliki penurunan harga yang cukup signifikan sebanyak 10 persen (70 juta). Walau kenyataannya demikian, harga-harga rumah di beberapa tempat seperti Tanjung Priok (Jakarta Utara) dan Cempaka Putih (Jakarta Pusat), menurun secara harga, Gen-Z masih kesulitan untuk membeli rumah karena gaji yang didapat baik sesuai UMR tidak sepadan dengan harga rumah.
Sebenarnya pengadaan rumah merupakan kebutuhan primer yang harus terpenuhi secara utuh, justru pengadaan inilah menjadi tanggung jawab besar negara untuk mengarahkan dan mengalokasikan.
Maka dalam Islam mampu menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Pemenuhan sandang, pangan, maupun papan bahkan rumah akan diberi oleh negara. Dalam Islam, adanya khalifah sebagai ra’in atau pemimpin memastikan seluruh lini masyarakat mendapatkan rumah yang berkualitas dan layak, baik secara langsung atau tidak langsung. Pemerintah pun menjamin rakyatnya mampu menggapai properti yang murah dan mudah dihuni.
Semua itu mampu dilaksanakan bersumber dari pengelolaan sumber daya alam yang sesuai pengaturan dalam syariat Islam. Sehingga hak dan kebutuhan yang patut dimiliki rakyat mampu tersalurkan dengan baik. []
Oleh: Mislannada Fiddaraini, S.Hum. (Dakwah Enthausiast)
0 Komentar