Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mengapa Terus Terjadi Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan?

Topswara.com -- Guru adalah sosok teladan yang patut untuk digugu dan ditiru. Ia adalah sosok yang memberi curahan ilmu mendidik dan mengayomi anak didiknya mendidik anak bangsa sehingga tumbuh menjadi penerus generasi. 

Namun nahas, hari ini sering kita jumpai sosok guru- guru yang jauh dari kata teladan. Kerap muncul dalam pemberitaan guru yang melakukan tindakan tercela bahkan tega melecehkan anak didiknya.

Seperti yang santer diberitakan di media, sorang guru PJOK (Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan) di suatu sekolah dasar yang berada di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terbukti telah sejak lama mencabuli delapan siswa yang menjadi anak didiknya. (tirto.id, Kamis 6/3/2025).

Berita yang tidak kalah mencengangkan juga datang dari Jakarta Barat, di sebuah SMK di Kalideres, sebanyak 40 siswi mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru berinisial O. 

Menurut keterangan dari para siswi yang menjadi korban dugaan tindak pelecehan guru tersebut, mereka dilecehkan dengan cara dipegang bagian pundak, bersalaman dengan durasi yang lama, dan dielus di bagian pinggul. Kompas.com, Jumat 7/3/2025).

Kasus tindak pelecehan yang dilakukan guru kepada murid yang terjadi secara berulang di sarana pendidikan menimbulkan tanda tanya besar, mengapa kasus tersebut terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa?, dan mengapa tindakan keji tersebut bisa sampai dilakukan oleh guru yang seharusnya mendidik dan melindungi anak didiknya?.

Apakah karena penampilan siswi yang membuka aurat ataukah karena mudahnya akses terhadap konten- konten berbau pornografi dan pornoaksi saat ini?
Jelas, masalah ini bukan hanya semata kesalahan dari individu korban ataupun pelaku semata. 

Namun lebih jauh lagi permasalahan ini terjadi karena tatanan kehidupan yang tegak di atas asas kebebasan dan sekularisme yakni memisahkan agama dari kehidupan.

Jika kita melihat lingkungan masyarakat saat ini, akan kita dapati hal- hal yang menjadi pemicu munculnya syahwat sangat mudah dijumpai. Arus informasi yang cepat dan kemudahan akses turut memudahkan pula tontonan yang liberal dan merusak seperti konten berbau pornografi sampai di masyarakat. 

Bukan hanya dibentuk oleh tontonan yang menjadi tuntunan, tingkah laku dan pemikiran masyarakat hari ini juga dibentuk oleh sistem pergaulan dan pendidikan yang sama- sama liberal dan sekuler. Hingga akhirnya output yang dihasilkan juga kemudian individu yang sekuler, yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. 

Aturan agama tidak dipakai dalam menjalankan aktivitas kehidupan, hingga ketika menghadapi pemenuhan naluri pun agama tidak lagi digunakan. Inilah akibat dari penerapan sistem kapitalisme dengan asasnya pemisahan agama dari kehidupan manusia.

Tentu sangat berbeda keadaanya jika kita hidup dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Islam memiliki mekanisme yang khas dalam menangani dan mencegah kasus pelecehan seksual. 

Negara dalam sistem Islam, akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berasas pada aqidah Islam untuk mencetak individu yang memiliki kepribadian Islam. Yakni individu yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan tuntunan aqidah Islam, inilah yang akan membentuk ketakwaan individu. 

Selain itu, negara juga akan menerapkan sistem pergaulan Islam dalam masyarakat yang diatur oleh hukum syariat.

Di sisi lain masyarakat pun ikut berperan aktif dalam amar makruf nahi munkar sehingga terwujud kontrol untuk menjaga ketakwaan kolektif di masyarakat. Di sisi negara, negara Islam juga mengontrol arus informasi yang sampai ke tengah masyarakat sehingga konten atau tontonan masyarakat adalah tontonan yang menuntun pada yang makruf yang mendukung pada keilmuan dan dakwah. 

Jika terjadi pelanggaran dalam masyarakat mengenai ketentuan- ketentuan hukum yang ada di dalam hukum syariat baik yang berkaitan dengan masalah interaksi sesama manusia termasuk didalamnya sistem pergaulan maupun yang selainnya akan ditindak tegas dan dihukumi sesuai dengan hukum Islam. 

Penerapan sanksi tegas yang bersumber dari syariat Islam inilah yang akan menjadi penebus (jawabir) dosa bagi pelaku maksiat dan jarimah (kriminal) serta pencegah (jawazir) tindakan pelanggaran serupa terjadi kembali di kemudian hari.

Guru dalam sistem Islam bukan hanya mentransfer ilmu pengetahuan tapi juga memberikan keteladanan dalam bersikap. Dorongan aktivitas guru dalam mengajar bukan hanya semata mengejar materi dan bentuk aktualisasi diri, namun lebih dari itu aktivitas pengabdian dan pengajaran seorang guru juga merupakan bentuk dari ibadah yang tentunya bernilai pahala dan ridha Allah SWT. 

Jika sudah seperti ini tentunya kasus pelecehan yang melibatkan guru apalagi dilakukan terhadap anak didiknya tidak akan dijumpai lagi.

Wallahu’alam bishawab.


Oleh: Selly Amelia
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar