Topswara.com -- Rasa aman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang mesti dipenuhi. Namun hari ini sangatlah sulit untuk bisa direalisasikan karena kriminalitas yang terjadi di sekitar kita kian hari makin marak.
Pelaku bisa dari berbagai kalangan usia, dewasa sampai remaja, bahkan tak terkecuali anak-anak. Motif pelaku pun beragam, bisa karena himpitan ekonomi, cemburu buta, kalah judol, sampai akibat pergaulan bebas.
Seperti yang dilaporkan kumparan.com (9/2/2025), seorang laki-laki bernama Ismail (40 tahun) warga kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan tega menganiaya ibu kandungnya sendiri (SA) yang berusia 80 tahun lantaran kesal karena kalah main judi online (judol).
Awal kejadian, pada tanggal 8 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 wib, pelaku membanting handphone miliknya karena kesal kalah judi. Lalu pelaku meminta uang kepada korban, yang lain adalah ibunya. Namun karena tak diberi, pelaku semakin emosi dengan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Tak hanya itu, korban pun disekap dan diancam akan dibunuh. Namun bersyukur korban dapat diselamatkan cucunya lalu melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT setempat. Karena merasa terancam, korban langsung meneruskan laporannya ke aparat kepolisian.
Mengkhawatirkan memang ketika saat ini hidup di tengah banyaknya aksi kriminalitas, lalu di manakah kita harus berlindung?
Sekularisme Biang Kerusakan
Jika kita scroll pencarian di smartphone, tentulah tak sulit bahkan setiap hari ada saja berita kriminal baru. Kejahatan yang dilakukan pun beragam dan semakin mengerikan. Bahkan tak jarang usia para pelaku masih sangat muda.
Dari data indeks kriminal saja, Indonesia masuk dalam 20 besar tingkat kriminalitas tertinggi di ASEAN. Pada 2024 saja Indonesia memiliki skor kriminalitas sebesar 6,85 persen, dan adapun tindak kriminal didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (goodstats.id).
Mengacu pada hal ini, para pelaku tindak kriminal tidak menyadari bahwa segala perbuatan menyakiti dan merampas hak orang lain adalah dosa yang akan di pertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT, apalagi sampai berani menyakiti seorang ibu yang telah melahirkannya.
Kemungkinan ditambah lagi dengan himpitan ekonomi yang tak jarang memaksa seseorang mengambil jalan pintas supaya bisa memenuhi kebutuhan. Tetapi apalah daya, masyarakat yang sedemikian rusak adalah dampak dari penerapan sekuler kapitalistik yang diterapkan oleh negara dan penguasa hari ini.
Sistem yang gagal menjamin keamanan dan nyawa manusia. Sekularisme yang mengakui adanya Tuhan, tapi memarginalkan peran Tuhan sebagai pengatur semua makhluk, tak terkecuali manusia. Sekularisme kapitalis menjadikan manusia sendirilah yang berhak membuat peraturan yang bersumber dari akalnya yang serba terbatas.
Walhasil produk dari akal manusia lemah dan sering terpengaruh berbagai kepentingan yang akan merusak di semua lini kehidupan baik ekonomi, sosial/pergaulan, pendidikan, media, dan lain-lain.
Deforestasi hutan misalnya, eksploitasi terhadap sumber daya alam, pemagaran laut, penggusuran atas nama proyek pembangunan, penimbunan bahan pokok pangan, judol, pinjol adalah dampak dari penerapan kebebasan berekonomi.
Pacaran, zina, di legalisasi dengan dalih consent (suka sama suka), bullying, tawuran pelajar, LGBT, tontonan porno, dan bahkan mengekspresikan kekerasan atas nama HAM mengakibatkan terbukanya celah kerusakan demi kerusakan yang dihadapi negeri ini.
Juga lemahnya sistem sanksi yang tidak berefek menjerakan lagi-lagi atas nama HAM membuat para pelaku kejahatan akan terus mengulangi kejahatan-kejahatan berikutnya. Sungguh, keamanan dan rasa aman di era kapitalisme saat ini tidaklah terjamin.
Islam Wujudkan Keamanan
Dalam Islam, keamanan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus diwujudkan, jika tidak akan menimbulkan banyak kerusakan dan kerugian masyarakat. Hal ini termasuk dalam tujuan penerapan syariat dalam menjaga jiwa.
Islam mempunyai mekanisme tiga pilar penerapan Islam dalam menjaga keamanan. Pertama ketakwaan individu masyarakat. Dengan menyadari bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan, ia akan menyadari adanya konsekuensi takwa di dalam dirinya. Ia akan berusaha seoptimal mungkin menjauhi larangan Allah dan mengerjakan segala yang di perintah-Nya. Dan konsekuensi dari pelanggaran adalah dosa. Ini akan menjadi kontrol dari dalam dirinya.
Pilar kedua, kontrol masyarakat. Dalam Islam, seorang individu tidak bisa dipisahkan sebagai bagian dari masyarakat. Masyarakat Islam ibarat satu tubuh, dan tidaklah mungkin salah satu anggota tubuh akan mencelakakan anggota tubuh yang lain. Maka diperlukan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat untuk mencegah adanya pelanggaran syariat.
Pilar ketiga, penerapan sistem Islam oleh negara. Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Karena hakikat kepemimpinan dalam Islam adalah pelayan dan pemimpin rakyat. Seperti hadis Rasulullah SAW, "Al imaamu raa'in wa mas'uulun an roiyatihi" (HR. Bukhari).
Kata raa'in (pemimpin) adalah orang yang memberikan perlindungan, dapat dipercaya, layak diikuti, dan berlaku adil. Pemimpin bertanggung jawab atas seluruh persoalan umat, melindungi, serta mewujudkan hak-hak rakyat yang sudah ditetapkan Allah SWT di semua lini kehidupan.
Negara akan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat dengan mekanisme penerapan ekonomi Islam. Memenuhi kebutuhan pokok dan dasar masyarakat, pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan. Memudahkan masyarakat mengembangkan harta dan memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier dengan cara halal.
Penerapan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam di segala jenjang, sehingga terbentuk kepribadian Islam yang utuh, bukan sekedar nilai prestise dan capaian materi ketika lulus, namun ia menyadari kewajiban menuntut ilmu karena perintah Allah SWT untuk kemaslahatan umat seperti masa di mana sejarah peradaban Islam mampu mencetak para ilmuwan yang sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia.
Kemudian penerapan sanksi tegas dalam Islam yang bersifat zawajir (mencegah) dan jawabir (penebus dosa) akan membuat orang-orang takut untuk melakukan tindakan kriminal. Dan para penegak hukum akan senantiasa memegang amanah atas jabatan yang diembannya.
Karena sanksi dalam Islam hanya mengacu pada Al-Qur'an dan Sunnah yang terlepas dari berbagai kepentingan. Negara juga akan mengontrol serta menutup celah terhadap media yang akan menjerumuskan kepada mudarat seperti situs-situs judol, pinjol, tayangan-tayangan yang membangkitkan naluri seksual, kekerasan dan lain sebagainya.
Inilah pilar-pilar penerapan Islam dalam mewujudkan keamanan, bahkan akan mewujudkan kesejahteraan, serta ketakwaan individu rakyatnya. Dan ini hanya akan terwujud ketika Islam diterapkan secara kaffah. Bukan dalam aturan demokrasi sekuler kapitalistik seperti saat ini. []
Oleh: Anggia Widianingrum
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar