Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tunggak SPP Berujung Perundungan

Topswara.com -- Seorang siswa kelas 4 SD di sekolah swasta di Kota Medan dihukum duduk di lantai selama jam pelajaran (08.00-13.00 WIB) oleh gurunya karena belum membayar tunggakan SPP selama 3 bulan dengan total senilai Rp 180.000. 

Hukuman ini telah berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 6-7 Januari 2025. Sang ibu mengatakan bahwa dirinya belum ada uang untuk membayar tunggakan SPP tersebut dan juga karena dana PIP (Program Indonesia Pintar) di akhir tahun 2024 yang belum cair (Kompas.com/11 Januari 2025)

Setiap orang umumnya memahami bahwa pendidikan merupakan kebutuhan primer bagi setiap individu. Tanpanya laksana raga tak bernyawa. Hidup bagai terperosok dalam jurang kebodohan. 

Oleh karena itu berbondong-bondong anak-anak berangkat ke sekolah demi mendapatkan pendidikan terlepas dari kurikulum pendidikan yang saat ini diterapkan, siapa tahu pendidikan yang ditempuhnya akan mampu menjadikannya sebagai orang sukses di masa mendatang. Walau saat ini sedang marak orang katanya berpendidikan tetapi korupsi juga.

Karena pendidikan adalah kebutuhan yang mendasar untuk seluruh rakyat, maka menjadi kewajiban negara untuk menyediakan pendidikan yang layak dengan biaya yang murah bahkan gratis. 

Namun tetap mendapatkan pendidikan yang profesional dengan guru-guru yang kompeten dalam bidangnya. Akan tetapi saat ini pendidikan dikapitalisasi, menjadi ladang bisnis, sehingga begitu kentara perbedaan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta di kota dan desa serta antara di Pulau Jawa dan diluar Pulau Jawa. Perbedaan ini tentu akan menghasilkan output yang berbeda antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. 

Pendidikan yang dikapitalisasi saat ini mengedepankan cuan. Jika ingin pelayanan dan fasilitas pendidikan yang bagus, maka harus bayar mahal. Jika ingin yang murah maka jangan salahkan jika banyak kekurangan dalam proses pembelajaran. 

Terkadang meski bayar mahal bisa juga zonk karena berbagai sebab, atau ada yang sekedar hadir raganya di instansi pendidikan namun yang dipikirkan hal lain dengan anggapan yang penting nanti dapat ijazah (untuk yang bayarnya lancar tiap bulan dan lunas uang pembangunan).

Bagi rakyat yang hidup dalam kemiskinan, biaya pendidikan tentu menjadi persoalan tersendiri yang begitu rumit. Pihak orang tua yang anaknya bersekolah harus bekerja lebih keras agar tercukupi kebutuhan pokok juga untuk biaya sekolah.

Sedangkan si anak harus kuat mental jika harus menghadapi masalah keuangan keluarganya seperti telat bayar SPP, harus jalan kaki jika tak ada ongkos untuk kendaraan ke sekolah, serta menahan lapar selama di sekolah jika tak ada uang saku untuk jajan. 

Sekarang muncul kasus menunggak SPP 3 bulan siswa dihukum duduk di lantai. Hal ini sungguh memilukan. Beban mental si anak menjadi bertambah. Bukan menyelesaikan masalah tapi justru menambah masalah. Kasus ini lebih tampak seperti pembulian terhadap siswa. Alhasil semakin membuat anak malu pergi ke sekolah. 

Demikianlah yang terjadi ketika sistem pendidikan menggunakan aturan dari ideologi kapitalisme. Lagi-lagi hanya orang berduit yang bisa memenuhi segala kebutuhannya termasuk kebutuhan akan pendidikan. 

Sampai-sampai ada istilah orang miskin dilarang sakit, orang miskin dilarang sekolah. Padahal orang miskin juga manusia yang membutuhkan pemenuhan untuk setiap kebutuhan hidupnya. 

Adanya negara adalah untuk mengatur, menjamin, memastikan agar seluruh kebutuhan manusia (rakyat) terpenuhi tanpa memandang status kaya atau miskin. Namun saat ini negara hanya sebagai penyedia layanan tidak termasuk di dalamnya jaminan terpenuhinya kebutuhan individu per individu rakyat. 

Adapun jika menggunakan sistem Islam dalam pengaturan kehidupan, negara menjamin setiap individu per individu rakyat terpenuhi seluruh kebutuhannya dari pangan, sandang, papan, kesehatan, keamanan, pendidikan dengan cuma-cuma namun berkualitas tinggi. 

Sebab pemimpin (khalifah) adalah pengurus umat yang taat kepada Allah dan Rasul-nya, sehingga keberadaannya di dunia untuk menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya serta memastikan kehidupan kaum muslimin senantiasa terikat dengan aturan dari Tuhannya.

Wallahua'lam bishawab.


Oleh: Iliyyun Novifana, S.Si 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar