Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sesat Pikir, Tes Kehamilan untuk Memberantas Pergaulan Bebas

Topswara.com -- Viral sebuah video yang menunjukkan tes kehamilan siswi SMA Sulthan Baruna Sarman Cianjur Jawa Barat setelah liburan. (Kompas.com 24 Januari 2025)

Kepala sekolah mengungkapkan alasan melakukan tes tersebut untuk mengantisipasi adanya siswi yang hamil setelah liburan sekolah. Karena tiga tahun yang lalu seorang siswi berhenti sekolah karena hamil setelah liburan. (detik Jabar 22 Januari 2025) 

Pro kontra pun mencuat terkait Dengan kasus video viral tersebut. Kepala dinas pendidikan Jawa barat Nonong Winarni menanggapi bahwa hal tersebut memiliki tujuan baik namun dia menyayangkan, mengapa ativitas tersebut harus diunggah di media sosial sehingga menjadi konsumsi publik. (Kompas 23 Januari 2024)

Pihak kepala sekolah mengklaim bahwa aktivitas tersebut dalam rangka untuk mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja. Apakah hanya sekedar tes kehamilan mampu mencegah pergaulan bebas?

Sebenarnya akar masalah maraknya pergaulan bebas hingga terjadi kehamilan di luar nikah yang tidak diinginkan adalah buah dari penerapan sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sekulerisme menganggap bahwa agama hanya mengatur urusan ibadah sementara urusan kehidupan termasuk pergaulan laki laki dan perempuan dianggap tidak ada aturan dalam agama yakni Islam. 

Sekulerisme melahirkan paham kebebasan dan hak asasi manusia, sehingga pergaulan bebas dianggap hak masing masing individu tanpa ada yang mencegahnya. Untuk mencegah maraknya pergaulan bebas maka harus dimulai dari akarnya. Yaitu merubah akar, dari akar sekulerisme dirubah menjadi akar Islam yakni dengan menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam menentukan aturan apapun. 

Beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, akidah Islam dijadikan sebagai asas kurikulum pendidikan, akan melahirkan generasi yang memiliki pola pikir/ cara dia memilih dan menentukan sesuatu dan pola sikap/ cara dia memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya dilandasi oleh aqidah islam, ini akan membentuk generasi yang beriman dan bertakwa. Selalu merindukan keridhaan Allah dan takut melakukan dosa.

Kedua, dengan landasan akidah Islam, akan terbentuk masyarakat Islam yang memiliki pemahaman sama bahwa pergaulan bebas dilarang dalam Islam. Memiliki standard sama bahwa semua aktivitas harus sesuai dengan syariah Islam, dan masyarakat akan memiliki kesamaan kerelaan untuk diatur dengan syariah Islam.

Ketiga, di tengah masyarakat akan terbentuk suasana amar makruf nahi mungkar saling mengingatkan dan menasehati dalam kebaikan dan mencegah keburukan.

Keempat, media yang tersebar di tengah masyarakat akan disuasanakan dengan konten, tayangan yang menguatkan iman dan takwa serta untuk menyebarkan kebaikan. Media yang menayangkan hal-hal yang merusak moral tidak diizinkan bahkan akan diberi sanksi agar tidak memberikan pengaruh buruk kepada remaja dan masyarakat pada umumnya.

Kelima, jika masih ada pergaulan bebas hingga mengantarkan terjadinya perzinaan, Islam memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku yang belum menikah akan dijilid 100 kali jilid, sedangkan pezina yang sudah menikah akan dirajam.

Dengan demikian remaja dan masyarakat pada umumnya tidak akan berani melakukan pergaulan bebas. Hanya saja semua ini hanya bisa diterapkan dalam negara yang menjadikan aqidah Islam sebagai asas dalam pengaturan semua urusannya yaitu negara khilafah. 

Allahu a'lam bish shawab.


Dewi Asiya
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar