Topswara.com -- Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintahan Prabowo juga menyasar bidang pendidikan. Anggaran pendidikan yang selama ini terbilang kecil ternyata masih harus mendapat pemangkasan lagi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) harus melakukan efisiensi anggaran sebesar 23,95% sehingga yang semula sebesar Rp33,5 triliun menjadi Rp25,5 triliun. Mendiksamen, Abdul Mu’ti mengeklaim efisiensi anggaran ini tak akan mengganggu program strategis.
Dia mengeklaim bahwa program seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan tunjangan sertifikasi guru sudah sesuai dengan yang direncanakan. Sementara itu, pengamat pendidikan, Ubaid Matraji justru mempertanyakan pemangkasan anggaran pendidikan yang selama ini sebenarnya masih kurang.
Terlebih lagi di tengah berbagai problem di dunia pendidikan yang masih sulit diatasi seperti kesejahteraan guru, sertifikasi guru, dan tidak meratanya ketersediaan sekolah. Menurutnya, anggaran pendidikan harusnya ditambah, bukan malah dipangkas. (bbc.com, 10-2-2025)
Pemerintah beralasan pemangkasan anggaran guna memperbaiki kualitas belanja negara. Efisiensi anggaran ditujukan untuk mengoptimalkan alokasi dana ke program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat seperti program makan bergizi gratis (MBG).
Bila demikian, bukankah ini artinya pemerintah kurang memprioritaskan pendidikan sehingga anggarannya dipangkas?
Pemangkasan anggaran pendidikan berpotensi akan berdampak pada sektor infrastruktur seperti pembangunan sekolah. Hal ini menjadi miris mengingat banyak bangunan sekolah di negeri ini yang rusak atau tidak layak.
Jika anggarannya dipangkas, lalu bagaimana sekolah-sekolah tersebut dapat dibangun atau diperbaiki kembali? Bagaimana anak-anak dapat bersekolah dengan baik bila gedungnya saja rusak dan tidak layak?
Selain itu, pemangkasan anggaran pendidikan juga berdampak pada tenaga pendidik. Anggaran yang makin kecil tentu saja berimbas pada guru, terutama yang honorer. Nasib guru ini kian tak pasti. Mereka harus menghadapi pemberhentian sewaktu-waktu akibat iritnya anggaran.
Efisiensi anggaran pendidikan pada akhirnya akan memengaruhi kualitas pendidikan kita di kemudian hari. Selama ini saja, pendidikan kita sudah penuh dengan masalah yang pelik dan belum teratasi.
Sebutlah kesejahteraan guru yang masih jauh dari kata layak menjadi problem yang sangat nyata dan memengaruhi kualitas anak didik. Guru-guru kita terpaksa harus mencari tambahan penghasilan di luar sehingga membuat mereka sering kali tidak fokus dalam memberikan pengajaran.
Problem di dunia pendidikan kita bukan hanya masalah infrastruktur, tetapi juga tenaga pengajar yang masih kurang secara kualitas maupun kuantitas. Dengan anggaran yang makin mengecil, lantas bagaimana semua masalah tersebut dapat diatasi secara baik?
Rakyat Terus Susah
Kebijakan pemangkasan anggaran ini sejatinya menunjukkan adanya kesalahan negara dalam mengelola anggaran. Negara tidak hati-hati dan amanah dalam mengelola uang rakyat.
Akibatnya, banyak terjadi pemborosan anggaran, belanja yang tidak penting, dan belanja yang tidak prioritas. Bahkan, anggaran bocor dan masuk ke kantong-kantong pejabat beserta orang-orang terdekatnya.
Sistem sekularisme kapitalisme yang saat ini diterapkan telah menghasilkan pejabat yang tidak amanah, lemah iman dan ketakwaan, dan hanya mementingkan kepentingannya sendiri. Tak heran bila pejabat dalam sistem ini tidak memedulikan urusan rakyatnya. Alih-alih bekerja melayani rakyat, para pejabat itu malah mengembat harta rakyat.
Pejabat atau penguasa dalam sistem ini tidak bekerja untuk kemaslahatan umat, melainkan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Akibatnya, anggaran tidak dipakai untuk menyejahterakan rakyat, tetapi untuk kepentingan para pejabat dan kroninya.
Anggaran Negara Khilafah
Kondisi di atas berbeda bila dalam negara yang menerapkan Islam. Negara ini adalah Negara Khilafah yang bertugas sebagai pengatur urusan rakyat. Negara menjadi pelayan rakyat sehingga keberadaannya benar-benar untuk melayani rakyat. Semua urusan rakyat menjadi tanggung jawab negara.
Sebagaimana sabda Rasulullah: “Imam/khalifah adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Dalam Negara Khilafah, pejabat atau penguasa dipilih dari orang-orang yang bertakwa, amanah, dan profesional. Mereka tidak akan berani menyelewengkan harta rakyat.
Khilafah akan mengelola anggaran dengan tepat demi kemaslahatan rakyat. Negara ini melaksanakan pengaturan terkait pemasukan dan pengeluaran anggaran berlandaskan dalil syarak.
Negara memiliki baitul mal yang bertugas menerima pemasukan dan melakukan pembelanjaan. Setiap dana yang masuk dan keluar selalu jelas sehingga dapat dipertanggung jawabkan. Semua harus sesuai dengan ketentuan syariat. Tidak boleh ada dana yang keluar ataupun masuk, kecuali sah menurut syariat.
Salah satu pembelanjaan negara adalah untuk pendidikan sebab ini merupakan kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi oleh negara secara langsung. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan secara optimal.
Seluruh pembiayaan pendidikan tersebut diambil dari baitul mal, yakni dari pos kepemilikan umum dan pos fai dan kharaj. Bila pos ini tidak mencukupi, maka negara dapat memungut pajak dari mereka yang mampu saja.
Dengan pengaturan anggaran yang tepat sesuai syariat, maka kemaslahatan untuk seluruh rakyat akan terwujud. Bukan hanya sektor pendidikan yang terselenggara dengan baik, tetapi seluruh sektor kehidupan juga akan terjamin.
Inilah kemaslahatan yang tercipta ketika negara menjalankan Islam secara kaffah. Pejabat dan penguasanya menjalankan tugasnya dengan amanah sehingga urusan rakyat dapat terpenuhi dengan baik.
Wallahu a’lam bishshawwab.
Oleh: Nurcahyani
Aktivis Muslimah
0 Komentar