Topswara.com -- Melansir dari rubicnews.com (07/02/2025) – Badan Pusat Statistik memberikan peringatan dini terkait kenaikan harga sejumlah komoditas pangan menjelang Ramadhan 2025. Adapun komoditas pangan yang menjadi perhatian utama adalah telur ayam dan daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan gula.
Ramadhan sebentar lagi tiba, bulan mulia, bulan penuh ampunan akan menyapa masyarakat. Namun miris sekali, masyarakat harus dihadapkan dengan berbagai kenaikan harga kebutuhan pokok.
Mengapa setiap menjelang hari raya selalu terjadi kenaikan harga bahan pokok? Apakah kenaikan harga bahan pokok ini wajar atau tersistemis? Seharusnya pemerintah belajar dari kesalahan terdahulu, berulangnya kenaikan harga tentu bukan tanpa sebab.
Sejatinya, kenaikan harga kebutuhan pokok ini merupakan siklus yang terus berulang dan tidak menemui titik terang, mengapa? Karena saat ini ekonomi yang diterapkan adalah sistem ekonomi kapitalisme, yang mana mereka hanya fokus pada produksi namun abai pada faktor distribusi.
Sistem ekonomi kapitalisme hanya mengejar keuntungan materi tanpa tau apakah masyarakat merata dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Di satu sisi pemerintah tidak memberikan solusi yang solutif, akhirnya lagi-lagi rakyat yang kelimpungan dalam memenuhi hajat hidupnya. Lalu untuk apa negara?
Hal ini berbeda sekali dengan sistem Islam jika diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Dalam negara Islam, kasus kenaikan harga ini akan langsung ditanggulagi. Seperti qadhi hisbah yang akan melihat mekanisme perdagangan di pasaran. Dan jika ada kecurangan yang terjadi pelaku dapat langsung menerima sanksi. Selain itu, mata uang yang digunakan pun berstandar dinar dan dirham yang jelas lebih stabil nilainya.
Dengan adanya kebijakan larangan menimbun barang, produksi yang mencukupi, dan pendistribusian secara merata, maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan bahan-bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.
Dengan begitu kebutuhan masyarakat terjamin dan lebih tenang dibanding pemerintah melakukan penyetokan besar-besaran tanpa memastikan penyebaran secara merata.
Urusan keuangan warga yang tidak mampu negara Islam akan membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dengan memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang yang wajib menerima zakat serta memberikan pekerjaan yang layak kepada mereka.
Karena negara, bertujuan untuk mengurusi urusan ummat keseluruhannya, menjamin semua rakyatnya sejahtera tanpa terkecuali. Pemimpin dalam negara Islam yakni Khalifah tidak akan membiarkan kezaliman terjadi. Sebab ia sadar segala kepemerintahannya di dunia akan diminta pertanggungjawaban.
Wa Allahu A’lam.
Oleh: Shafwah Az-zahra
Aktivis Muslimah
0 Komentar