Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Manusia Silver, Masalah Sosial Berbalut Seni Jalanan

Topswara.com -- Suprambodo, terdakwa pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol L-5142-GA di kawasan Joyoboyo Surabaya, sempat menyamar sebagai 'manusia silver' di Sidoarjo. Perbuatannya menyebabkan kerugian hingga Rp 10 juta bagi korban, Mohammad Arif Rahman Hakim.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid menghadirkan dua saksi kunci, Nur Badriah (ibu korban) dan Febian Lasa Dewa Kuncoro (anggota kepolisian yang menangani kasus).

Fabian menjelaskan bahwa setelah terdakwa melarikan diri ke Sidoarjo dan menyamar sebagai manusia silver, pihak kepolisian kesulitan menangkapnya. Beruntung, dengan bantuan sinyal ponselnya, kami akhirnya dapat melacak dan menangkapnya di sebuah kos-kosan di Sidoarjo (radarsurabaya.jawapos.com, 7/1/2025).

Manusia silver memang menjadi fenomena baru yang ikut meramaikan jalan raya khususnya jalan raya di perkotaan. Umumnya, para manusia silver mencari nafkah dengan cara mengemis di jalan untuk bertahan hidup. Namun, perlu diingat bahwa menjadi manusia silver bukanlah solusi yang sehat atau berkelanjutan untuk mengatasi masalah keuangan.

Mengemis dengan cara menjadi manusia silver dapat menyebabkan orang kehilangan martabat, harga diri, dan hubungan yang sehat dengan orang lain. 

Selain itu, mengemis juga dapat memperburuk masalah keuangan, karena orang mungkin terus menghabiskan uang untuk mempertahankan gaya hidup mereka, tanpa memiliki kemampuan untuk membayar hutang atau mempertahankan keuangan yang sehat.

Oleh karena itu, penting untuk mencari solusi yang lebih sehat dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah keuangan, seperti mencari pekerjaan yang stabil, mengelola keuangan dengan bijak, dan membangun hubungan yang sehat dengan orang lain. 

Dengan demikian, orang dapat mempertahankan martabat dan harga diri mereka, serta membangun keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Masalahnya, sistem kapitalisme yang diterapkan negara saat ini menjadikan negara berlepas tangan mengurusi urusan rakyatnya. Dari beberapa pekerjaan yang menunjang kehidupan, mereka justru memilih bekerja sebagai manusia silver yang mengharapkan bantuan berupa uang dari orang lain. Padahal, ada dampak buruk bagi kesehatan tubuh terutama kulit akibat pewarna cat pada tubuhnya.

Cairan umumnya mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan sakit kepala, iritasi pada kulit yang berujung kerusakan kulit atau bahkan kanker kulit, reaksi alergi dan efek jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan organ dalam, seperti kerusakan paru-paru, ginjal tumor otak, kerusakan sistem saraf pusat dan berbagai resiko lainnya.

Dalam sistem kapitalisme ini, rakyat dituntut mandiri tanpa diberi fasilitas yang mumpuni untuk mencapai kesejahteraan. Sedangkan konsep liberalisasi dalam sistem kapitalisme menjadikan rakyat kecil harus bersaing dengan pemilik modal besar. Hukum rimba pun berlaku. 

Oleh karena itu, persoalan maraknya pengemis dalam bentuk manusia silver akan terus kita temukan dalam negara yang menerapkan kapitalisme .

Maraknya manusia silver merupakan bentuk kegagalan sistem ekonomi kapitalis, yakni kesejahteraan yang tidak terwujud dengan bertambahnya angka kemiskinan yang tinggi. 

Begitu juga minimnya lapangan kerja sehingga mengakibatkan banyak pengangguran. Dampaknya orang mengambil jalan pintas dengan menjadi pengamen, pencuri motor, pengemis termasuk manusia silver.

Inilah yang paling dikawatirkan, yaitu tingginya angka kejahatan. Dalam hal ini, negara mempunyai tanggung jawab besar untuk mengatasi problematika kemiskinan yang terus melambung. Karena, negara adalah pemangku kekuasaan tertinggi yang wajib melayani rakyatnya. 

Namun, hal ini tidak akan pernah bisa terwujud, mengapa? Sebab, negara masih menerapkan sistem kapitalisme yang hanya mengutamakan kepentingan para konglomerat dan para budaknya. Mereka yang kuat, berduit dan yang berkuasa akan semakin nyaman dan serahkan. Namun sebaliknya, yang lemah, miskin dan tidak lain adalah rakyat kecil semakin sengsara dan tertindas.

Islam Melarang Mengemis

Berbeda dengan Islam, Islam melarang 
meminta-minta atau mengemis. Terlebih jika melakukannya dengan cara menipu atau berbohong berpura-pura cacat atau menampakkan dirinya seakan-akan ia adalah orang yang sedang kesulitan ekonomi, maka hukumnya haram.

Dari Abdullah bin Umar ra., ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada Hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.”

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa meminta-minta kepada manusia untuk memperbanyak hartanya, sesungguhnya ia hanyalah sedang meminta bara api.”

Namun demikian, Islam membolehkan meminta-minta jika dalam keadaan darurat atau dalam kondisi sangat membutuhkan untuk mempertahankan hidupnya dan keluarganya, tetapi Islam tetap tidak menganjurkannya.

Hal ini berdasarkan hadis Hakim bin Hizam ra., ia berkata, “Aku meminta kepada Rasulullah saw., lantas beliau memberiku. Kemudian aku minta lagi, dan Rasulullah memberiku. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, ‘Wahai Hakim! Sesungguhnya harta itu indah dan manis. Siapa saja mengambilnya dengan berlapang hati, akan diberikan berkah padanya. Barangsiapa mengambilnya dengan kerakusan, Allah tidak memberikan berkah kepadanya. Dan perumpamaannya bagaikan orang yang makan, tetapi ia tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan di bawah.’ Kemudian Hakîm berkata, ‘Wahai Rasulullah! Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menerima dan mengambil sesuatu pun setelahmu hingga aku meninggal dunia.’”

Islam memiliki mekanisme yang komprehensif untuk mensejahterakan rakyat, yakni melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Kekayaan alam yang melimpah ruah akan dikelola secara mandiri oleh khilafah, tidak diserahkan kepada swasta kemudian hasilnya akan diberikan kepada rakyat dalam bentuk berbagai fasilitas, seperti jaminan akses pendidikan dan kesehatan secara gratis.

Di samping itu, negara juga menerapkan sistem ekonomi Islam yang mewajibkan negara mengelola sumber daya alamnya sendiri dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat. 

Sehingga kebutuhan pokok, seperti sandang papan dan pangan tercukupi. Begitu juga kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan akan mudah diperoleh.

Adapun dalam pemenuhan kebutuhan pokok ditempuh dengan strategi,

Pertama, pemerintahan sistem Islam akan memerintahkan setiap laki-laki agar bekerja untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarganya. Dalam hal ini, negara wajib menyediakan lapangan kerja untuk rakyat baik dengan pendekatan langsung maupun tidak langsung. 

Secara langsung negara akan membuka lapangan kerja melalui proyek-proyek pembangunan, sedangkan secara tidak langsung negara akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Diantaranya dengan sistem administrasi dan birokrasi yang mudah, sederhana, cepat dan tanpa pungutan.

Negara juga akan menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi yang menghambat, seperti penimbunan, riba dan sebagainya. Pemerintah juga akan memberikan bantuan teknis, informasi dan modal kepada rakyat agar mampu berusaha atau bekerja. 

Negara meniadakan sektor non riil, seperti bursa saham dan sebagainya. Sehingga harta berputar di sektor riil yang tentunya berefek langsung pada perekonomian masyarakat.

Kedua, jika individu tersebut tetap tidak mampu lantaran kecelakaan kerja, cacat, sakit ataupun usia senja, maka beban tersebut dialihkan kepada ahli warisnya.

Ketiga, jika kerabat tidak ada yang mampu atau bahkan tidak ada, maka beban tersebut beralih ke baitul maal, yakni kepada negara.

Nabi SAW bersabda,
"Aku lebih utama dibandingkan orang-orang beriman daripada diri mereka. Siapa yang meninggalkan harta, maka bagi keluarganya. Dan siapa yang meninggalkan hutang atau tanggungan keluarga, maka datanglah kepadaku dan menjadi kewajibanku" (HR. Ibnu Hibban). []


Oleh: Nabila Zidane
(Jurnalis)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar