Topswara.com -- Kriminalitas di negeri ini makin menggila. Seperti monster yang tak pernah puas, ia terus mengintai dan mengancam siapa saja. Kejahatan bukan hanya bertambah jumlahnya, tetapi juga semakin brutal. Yang lebih mengerikan, pelakunya makin muda.
Seorang pria di Musi Rawas tega menghabisi nyawa ibunya sendiri hanya karena kalah judi. Sementara itu, di Sambas dan Jawa Barat, ditemukan jasad bayi tak berdosa yang dibuang begitu saja, seolah hidup manusia tak lebih berharga dari sampah.
Peristiwa demi peristiwa ini bukan sekadar insiden yang berdiri sendiri, melainkan cerminan dari sebuah sistem yang gagal melindungi masyarakatnya.
Dunia yang kita tinggali saat ini diatur oleh sistem sekularisme kapitalisme, sebuah sistem yang menempatkan materi sebagai tujuan utama. Segala sesuatu diukur berdasarkan manfaat ekonomi, sementara nilai moral dan kemanusiaan sering kali dikorbankan.
Akibatnya, kesenjangan ekonomi makin lebar. Segelintir orang menikmati kemewahan tanpa batas, sementara sebagian besar masyarakat hidup dalam kesulitan. Harga kebutuhan pokok terus merangkak naik, lapangan pekerjaan makin sempit, dan akses terhadap pendidikan serta kesehatan hanya bisa dinikmati oleh mereka yang berkantong tebal.
Kemiskinan dan keputusasaan mendorong banyak orang untuk mencari jalan pintas, termasuk dengan melakukan tindak kriminal.
Di sisi lain, nilai-nilai moral makin tergerus. Hidup dalam sistem yang memisahkan agama dari kehidupan membuat banyak orang kehilangan pegangan. Media dan hiburan lebih banyak menampilkan kekerasan, pornografi, dan gaya hidup bebas, seolah itu adalah sesuatu yang wajar dan harus diikuti.
Anak-anak muda tumbuh tanpa arah, terjerumus dalam pergaulan bebas, judi, dan narkoba, yang pada akhirnya menyeret mereka ke dalam dunia kejahatan. Tidak heran jika pembuangan bayi, pembunuhan, dan berbagai bentuk kekerasan semakin sering terjadi di tengah masyarakat.
Sistem hukum yang ada pun tidak memberikan efek jera. Hukuman sering kali ringan, bahkan ada pelaku yang dengan mudah lolos dari jerat hukum karena memiliki uang dan kekuasaan.
Kejahatan seolah hanya dihukum berdasarkan siapa yang melakukannya, bukan pada seberapa besar dampaknya bagi korban dan masyarakat.
Tidak heran jika banyak mantan narapidana yang kembali melakukan kejahatan setelah keluar dari penjara, karena sistem tidak benar-benar memberikan solusi yang mencegah mereka mengulangi perbuatannya.
Kapitalisme tidak hanya menciptakan kesenjangan ekonomi dan merusak moral masyarakat, tetapi juga melemahkan kontrol sosial. Orang-orang semakin sibuk dengan urusan pribadi dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar.
Sikap individualistis berkembang pesat, membuat banyak tindakan kriminal terjadi tanpa ada yang peduli untuk mencegahnya. Padahal, dalam masyarakat yang sehat, individu bukan hanya bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, tetapi juga terhadap orang-orang di sekitarnya.
Dalam kondisi seperti ini, apakah kita masih bisa berharap pada sistem yang telah terbukti gagal? Apakah kita akan terus membiarkan kejahatan merajalela tanpa solusi yang nyata?
Islam hadir dengan sebuah sistem yang mampu menutup setiap celah yang memungkinkan kejahatan tumbuh dan berkembang. Islam bukan sekadar agama yang mengatur ibadah ritual, tetapi sebuah sistem kehidupan yang sempurna.
Syariatnya mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, pendidikan, hingga pemerintahan. Islam memahami bahwa kejahatan tidak bisa diatasi hanya dengan hukuman, tetapi harus dicegah dari akarnya.
Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya. Sumber daya alam dikelola untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir orang. Dengan sistem ekonomi yang adil, setiap individu memiliki akses terhadap kebutuhan dasar, sehingga tidak perlu mencari jalan pintas dengan melakukan kejahatan demi bertahan hidup.
Pendidikan dalam Islam juga bukan sekadar alat untuk mencetak tenaga kerja, tetapi untuk membentuk manusia yang memiliki karakter dan akhlak mulia.
Sejak dini, anak-anak diajarkan untuk memahami tujuan hidup mereka, sehingga mereka tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab dan tidak mudah tergoda untuk melakukan tindakan kriminal.
Sistem hukum dalam Islam ditegakkan dengan keadilan dan ketegasan. Hukuman dalam Islam bukan sekadar balasan bagi pelaku, tetapi juga sebagai pencegah bagi orang lain agar tidak melakukan kejahatan serupa. Hukuman seperti qisas (balasan setimpal) dan hudud (hukuman tetap yang telah ditetapkan syariat) terbukti mampu menekan angka kriminalitas.
Bukan karena Islam kejam, tetapi karena keadilan harus ditegakkan dengan cara yang tegas agar masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram.
Islam juga memiliki mekanisme kontrol sosial yang kuat. Dalam Islam, setiap individu bertanggung jawab untuk mengingatkan dan mencegah orang lain dari berbuat kemungkaran. Masyarakat tidak dibiarkan hidup dalam kebebasan tanpa batas, tetapi saling menjaga agar tidak tergelincir dalam perilaku menyimpang.
Dengan adanya kontrol sosial yang kuat, potensi kejahatan bisa dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi ancaman besar.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Islam menjelaskan bahwa sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah, adalah satu-satunya sistem yang mampu menerapkan hukum Islam secara kaffah (menyeluruh). Khilafah bukan hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai penjaga dan pelindung rakyat.
Negara dalam Islam bukan hanya membuat aturan, tetapi juga memastikan aturan tersebut diterapkan dengan adil. Kejahatan tidak akan dibiarkan tumbuh tanpa kendali, karena negara memiliki peran aktif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Kita telah melihat bagaimana kapitalisme gagal memberikan jaminan keamanan. Setiap hari, berita kejahatan terus bermunculan tanpa ada tanda-tanda akan berkurang. Jika kita terus bertahan dengan sistem yang rusak ini, maka kita hanya akan menyaksikan semakin banyak korban berjatuhan.
Sudah saatnya kita kembali kepada Islam sebagai satu-satunya solusi hakiki. Keamanan dan kesejahteraan bukan sekadar impian, tetapi bisa menjadi kenyataan jika kita mau menerapkan sistem Islam secara menyeluruh.
Islam bukan sekadar teori, tetapi telah terbukti selama berabad-abad sebagai sistem yang mampu menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Kini, pilihan ada di tangan kita: terus bertahan dengan sistem yang rusak, atau kembali kepada Islam yang telah terbukti membawa kebaikan bagi seluruh umat manusia.
Oleh: Tri Widarti, S.Pd.I.
Aktivis Muslimah Kab. Semarang
0 Komentar