Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kecelakaan Berulang, Tanggung Jawab Siapa?

Topswara.com -- Jalan raya bebas hambatan adalah salah satu alternatif jalan yang bisa memudahkan perjalanan, selain efektivitas waktu juga menjadi solusi kemacetan yang terjadi di negeri ini, maka dengan adanya jalan tol tersebut diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan kemacetan terutama di kota-kota besar. 

Namun bagaimana jika ternyata rawan kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Lalu siapa yang bertanggungjawab atas hal ini? 

Berulang kali kecelakaan terjadi, kali ini di jalan raya yang melibatkan beberapa kendaraan di jalan bebas hambatan atau jalan tol, sebanyak 8 orang meninggal dan lainnya luka-luka. 

Menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, menyoroti kesejahteraan dan standar keselamatan sopir truk sebagai salah satu penyebab berulangnya kecelakaan maut di tol ciawi, selasa (04/02/2025). Namun hingga saat ini belum ada faktual yang bisa diungkapkan terkait penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. 

Kecelakaan yang terus berulang menjadi sebuah kekhawatiran bagi masyarakat, bahkan laka lantas merupakan penyumbang terbesar penyebab angka kematian, tentu ini sangat mengkhawatirkan. 

Karena itu adalah tugas negara untuk memberikan rasa aman, terlepas dari ketetapan yang sudah allah tentukan, dan ini terjadi karena ada masalah pada person dan sistem. 

Secara person, sopir harusnya memahami konsep-konsep berkendara yang aman nyaman, dan tentunya tidak membahayakan orang lain, sopir seharusnya diberikan arahan secara profesional bagaimana mengendarai yang baik dan benar. Dan tidak mudah memberikan SIM (surat izin mengemudi), 
Karena sopir yang menjadi inti kemudi. 

Secara sistemis, pengecekan kendaraan laik jalan atau tidak, harus diberlakukan secara berkala, agar kendaraan yang gunakan terhindar dari masalah di perjalanan, selain itu beban kerja sopir yang berat makin menambah rawannya kecelakaan, karena sopir tidak jarang mengantuk saat berkendara, dan akhirnya tidak bisa mengendalikan kendaraan. 

Hal ini juga terkait dengan lemahnya regulasi keselamatan, dimana ada peran negara yang harus intens memberikan pelayanan dan edukasi kepada para pengendara, ataupun pengurusan jalan tol ataupun jalan arteri.

Sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalulintas, serta tidak optimalnya pengawasan dan penegakan hukum yang tidak membuat efek jera bagi pelanggar. 

Semua itu bukti dari lemahnya jaminan keselamatan transportasi dan mitigasi yang berdasarkan pada sistem kapitalisme sekularisme, yang menjadikan negara hanya sebagai operator dan fasilitator. 

Dimana negara yang seharusnya menjadi pelindung bagi rakyatnya, sebaliknya negara hanya menjadi boneka bagi para pengusaha dan pemilik modal. 

Lain halnya dengan IsIam, IsIam memandang bahwa jalan adalah kebutuhan publik dan memiliki kegunaan khusus, sehingga membutuhkan perhatian khusus, seperti sopir dan kendaraannya dipastikan sangat layak untuk digunakan. Perbaikan harus dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya kecelakaan. 

Demikian halnya pengecekan kelayakan jalan bagi kendaraan yang melintas harus lulus uji kelayakan. Dan adanya peran aktif dari Amir (khalifah) untuk menjamin keselamatan berkendara. Jangan sampai terjadi dharar kepad orang lain begitu juga sebaliknya. 

Juga penerapan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera bagi para pelanggar di jalan. Itulah sempurnanya Islam. Jika diterapkan maka akan memberikan ketentraman dan keselamatan kepada warganya. Dan semua itu hanya bisa terwujud dengan diterapkannya Islam kaffah dalam institusi khilafah 'alaa minhajin nubuwah. 

Walahu'allam bishawab.


Oleh: Ade Siti Rohmah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar