Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kebebasan Dalam Islam Tidak Bersifat Mutlak

Topswara.com -- Narator Supremacy mengatakan, kebebasan dalam Islam tidak bersifat mutlak melainkan kebebasan yang berada dalam bingkai syariat.

"Kebebasan dalam Islam tidak bersifat mutlak, melainkan kebebasan yang berada dalam bingkai syariat," ungkapnya di kanal YouTube Supremacy, Kebebasan dalam Islam Berada dalam Bingkai Syariat, Selasa (4/2/2025).

Ia menjelaskan, dalam Islam kebebasan bagi individu bersifat terbatas. Terdapat pengaturan syariat yang memiliki tujuan untuk merealisasikan kemaslahatan dan menjauhkan kemudharatan terhadap orang lain. Baik individu maupun kelompok.

Hal ini, lanjutnya, berbeda dengan kebebasan dalam kapitalisme. Kebebasan dalam kapitalisme memberikan individu hak kepemilikan, produksi, dan konsumsi menurut apa yang dikehendaki tanpa harus menaati kaidah-kaidah moral (akhlak), nilai-nilai sosial, maupun aturan syariat.

Ia memberikan contoh perbedaan pengaturan kebebasan diranah kepemilikan individu atau kelompok dalam Kapitalisme dan Islam. Dalam kapitalisme, seorang individu atau kelompok boleh menguasai sumber daya alam. Mereka bebas memilikinya, meksipun hal ini menyebabkan banyak dampak buruk di masyarakat, seperti kesenjangan sosial, degradasi lingkungan, dan sebagainya.

"Sementara dalam Islam, kebebasan individu dibatasi oleh syariat. Syariat mengatur bahwa sumber daya alam termasuk harta kepemilikan umum. Maka ada larangan tegas bagi individu maupun kelompok untuk menguasainya," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, individu hanya boleh menguasai sektor-sektor kepemilikan individu yang telah diatur oleh syariat. Pengaturan syariat semacam ini akan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Di sisi lain kebebasan di dalam Islam adalah kebebasan yang komprehensif yaitu dengan tidak mengutamakan suatu bidang dan melarang bidang yang lain.

"Sebagai contoh, Islam memberikan urgensi kebebasan ekonomi yang tidak kurang dari keurgensian yang diberikannya bagi kebebasan politik. Hal ini dikarenakan jika kebebasan ekonomi hilang, maka hilanglah kebebasan politik. Misalnya orang yang membutuhkan orang lain dalam ekonominya. Meskipun dia memiliki pendapat yang mandiri dan bebas dari urusan politik maka dia tidak akan bebas dalam pekerjaannya untuk selama-lamanya," paparnya.

Ia menjelaskan bahwa Khalifah Umar berpendapat jika manusia dikebiri kebebasan dan hak memilihnya, maka dia akan kehilangan keseimbangan dan kepribadiannya yang mandiri. Karena dalam kondisi seperti itu seluruh ucapan dan segala tindakannya tidak memiliki nilai.

"Dalam menjelaskan hal tersebut Umar mengatakan, 'seseorang tidak akan percaya terhadap dirinya, jika kamu membuatnya lapar, atau kamu ikat, atau kamu pukul'. Di sisi lain Umar menilai bahwa manusia memiliki hak yang tidak seorang pun boleh merampasnya," urainya.

Bahkan hukum asalnya adalah bahwa manusia dilahirkan sebagai orang yang merdeka. Sebagai bukti hal itu adalah perkataan Umar kepada Amr bin Ash ketika putranya Amr, Abdullah memukul seorang Mesir 'kapan kamu memperbudak manusia, sedangkan mereka dilahirkan oleh ibu mereka dalam keadaan merdeka.

Sehingga, hanya melalui penerapan syariat Islam secara kaffah, manusia dapat merasakan persamaan dan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, politik, dan hukum, dan sebagainya.[] Alfia Purwanti
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar