Topswara.com -- Merespons soal Kementrian Agama yang sedang mengkaji kurikulum dengan berbasis cinta dengan prinsip semua agama, narator Supremacy mengatakan, istilah apapun yang mengarah pada keyakinan bahwa semua agama sama, patut diwaspadai agar tidak merusak akidah.
"Istilah apapun yang mengarah pada keyakinan bahwa semua agama adalah sama, yang dibalut dengan kata cinta dan yang semisalnya ini patut diwaspadai agar tidak merusak akidah," ujarnya di kanal YouTube Supremacy, Jumat (30/1/2025).
Ia menjelaskan, kurikulum berbasis cinta hakekatnya adalah jebakan pluralisme yang wajib diwaspadai oleh umat Muslim. Pluralisme agama adalah sebuah pemahaman yang diyakini oleh orang-orang liberal. Kemajemukan agama dibangun atas dasar kebebasan berkeyakinan. Fatalnya, ini menabrak salah satu pondasi utama dalam berakidah Islam yaitu klaim tentang kebenaran pada setiap agama yang dipeluknya.
"Artinya pluralisme adalah sebuah asumsi yang meletakkan agama pada sebuah klaim kebenaran yang sifatnya relatif. Jadi menempatkan agama itu pada posisi setara, ya apapun jenis agamanya. Pemahaman pluralisme ini menjadikan persepsi manusia kepada tuhannya itu menjadi relatif. Padahal seharusnya Allah itu bersifat mutlak. Sehingga karena ada persepsi kerelatifan ini, maka seluruh agama itu tidak boleh mengklaim atau tidak boleh meyakini bahwa agamanya itu lebih benar dari agama yang lain, atau tidak boleh meyakini bahwa hanya agamanya yang benar," tegasnya.
Sehingga, lanjutnya, sangat jelas bahwa sebagai seorang Muslim harus dijauhkan dari segala bentuk upaya yang merusak akidah dan keyakinan bahwa semua agama itu sama, dan menunjuk Tuhan yang sama, sehingga akan melahirkan kedamaian dan kebaikan yang sama pula.
Menolak Pluralisme Agama
Ia mengungkapkan alasan seorang Muslim wajib menolak pemahaman pluralisme agama. Pertama, siapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan Allah Swt. terima. Allah berfirman, "Siapa yang mencari agama selain Islam, sekali-kali (agamanya) tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi". (Qs. Ali Imran 85).
Kedua, Islam lah satu-satunya agama yang Allah ridhai, Allah berfirman, "Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah ialah Islam". (Qs. Ali Imran 19)
Ketiga, Al Qur'an sebagai petunjuk umat Muslim, maka tidak boleh menyalahi aturan yang telah Allah tetapkan di dalamnya.
Allah berfirman; "Kami telah menurunkan kitab suci (Al Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan (membawa) kebenaran sebagai pembenar kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan sebagai penjaganya (acuan kebenaran terhadapnya). Maka, putuskanlah (perkara) mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan (meninggalkan) kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja). Akan tetapi, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan". (Qs. Al Madinah 48).
Maka upaya apapun untuk merusak akidah Islam, seperti penggunaan istilah-istilah yang mengarah pada upaya pluralisme, maka ini wajib dicegah dan dijauhkan dari dunia pendidikan.
"Generasi Muslim seharusnya dikuatkan keimanannya dengan kurikulum berbasis akidah Islam. Kurikulum berbasis akidah Islamlah yang akan menjamin generasi Muslim menjadi generasi yang cemerlang. Generasi yang mampu meraih segala kebaikan di dunia untuk mencapai kebahagiaan di akhirat," pungkasnya.[] Alfia Purwanti
0 Komentar