Topswara.com -- Baru-baru ini semakin bertambah saja berita kriminal yang terjadi di negeri ini. Di antaranya berita kriminal yang terjadi di kelurahan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Seorang pria bernama Ismail (40 tahun) ditangkap polisi seusai menganiaya ibu kandungnya yang berinisial SA (80 tahun).
Dikatakan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra bahwasanya peristiwa penganiayaan itu berawal saat Ismail kesal karena kalah main judi online (kumparan.com, 9/2/2025).
Lain berita lagi di daerah kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas pada Jumat 7 Februari 2025 ditemukanlah mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam parit. Polisi pun telah berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan Ibu bayi yang diketahui merupakan anak di bawah umur (kumparan.com, 9/2/2025).
Jasad bayi perempuan juga ditemukan oleh warga kampung Bulak Desa Nanggerang Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor yang saat itu tersangkut di akar dan rerumputan pinggir kali dalam keadaan tertelungkup dan ditemukan oleh warga yang sedang memancing di kali (beritasatu.com, 9/2/2025).
Dari sederet kasus kejadian kriminal menunjukkan bahwa negeri sedang tidak baik-baik saja. Banyak pelaku kejahatan yang semakin hari semakin merajalela dan mengkhawatirkan kita semua. Akhlaknya semakin tergerus dengan adanya penerapan dalam sistem negeri ini yaitu sistem kapitalisme sekularisme.
Sistem kapitalis sekuler ini menunjukkan ketidakberhasilan dalam membentuk karakter bangsa yang berakhlak mulia. Tetapi justru sebaliknya, berperilaku kriminal dan merusak. Seperti penganiayaan, pembunuhan dan pembantaian sudah menjadi berita yang sangat biasa, yang sudah tidak asing lagi di telinga kita.
Itulah sebabnya sistem sekularisme yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat akan menjauhkan diri pribadi individu dari aturan agama. Mereka menjalankan kehidupan dengan memisahkan dari aturan agama.
Bahkan kehidupan liberal sudah merasuki pada kehidupan bermasyarakat. Sehingga yang terjadi adalah kebebasan dalam menjalankan kehidupan sesuai dengan kehendak dan nafsu mereka saja, tidak berstandar pada aturan yang benar, tidak peduli halal maupun haram.
Dipicu lagi dengan adanya negara yang tidak memberikan pengayoman, jaminan keamanan maupun pendidikan dalam mewujudkan generasi yang cemerlang untuk masa depan bangsa dan negara.
Dengan adanya paham kapitalisme sekularisme, banyak anak-anak yang tidak mendapatkan hak-haknya dan kasih sayang dari orang tuanya. Di samping karena tekanan hidup, para orang tua dipaksa oleh keadaan untuk bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupannya.
Terutama seorang ibu yang sejatinya mempunyai tugas sebagai pendidik utama bagi anak-anaknya tetapi terpaksa harus terjun untuk bekerja mencari uang jg untuk memenuhi gaya hidup maupun kebutuhannya.
Sementara anak yang ditinggalkannya tentu saja akan membutuhkan sosok seorang ibu yang dapat memberikan perhatian khusus dan kasih sayang dalam mendidik kepribadian mereka menjadi kepribadian yang mulia.
Orang tua yang disibukkan dengan pekerjaannya hingga melalaikan anak-anaknya maka terbentuklah anak liar dan tidak tahu arah tentang bagaimana menjalani kehidupan yang hakiki.
Ditambah lagi tidak adanya kontrol masyarakat dalam mengingatkan dan menerapkan peraturan dalam masyarakat untuk mewujudkan kedisiplinan warga menjalankan peraturan yang benar dan menjalankan kehidupan yang harmonis.
Masyarakat yang terbentuk dalam pemikiran sekuler kapitalis ini tidak lain hanya akan memikirkan diri pribadi masing-masing tanpa memperhatikan atau peduli dengan masyarakat yang lain sehingga tidak ada kontrol masyarakat untuk menyampaikan kebaikan kepada masyarakat itu sendiri.
Dalam diri mereka hanya berbentuk pemikiran dan kehidupan sesukanya saja tanpa mempunyai aturan yang jelas yang membawa kepada kebaikan.
Berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan secara kaffah akan mewujudkan suatu negeri yang sejahtera baik dalam skup individu, masyarakat maupun negara.
Kehidupan individu akan dijamin kesejahteraan dan keamanannya oleh negara. Dimulai dari individu, keluarga, negara akan menjamin penuh kebutuhan pokok termasuk juga kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Dengan adanya jaminan kesejahteraan dari pemerintah, maka tidak ada orang tua yang akan meninggalkan anak-anaknya. Pendidikan juga akan terjamin termasuk pendidikan agama agar terbentuk jiwa yang kuat, bermoral dan berakhlaqul karimah. Keamanan yang diwujudkan dari pemerintah juga akan menciptakan kenyamanan masyarakat secara merata di semua kalangan.
Dalam skup masyarakat, Islam juga akan diterapkan dalam kehidupan dengan amar makruf nahi mungkar. Sehingga benar-benar akan terkontrol kondisi masyarakat dengan lebih baik yaitu saling menyampaikan kebaikan dan mencegah dari yang mungkar atau kemaksiatan.
Dengan keimanan individu maupun masyarakat maka akan mampu menjadi filter dalam kehidupan agar tidak melakukan suatu kemaksiatan maupun pelanggaran.
Meski adapun pelanggaran maka akan di tindak tegas dengan hukum yang sudah ditentukan sehingga pelaku akan benar-benar jera atas perbuatannya itu. Karena itu Islam yg diterapkan dalam kehidupan sebagai jawabir (pembalasan, penebus dosa) dan zawajir (mencegah tindak pidana).
Dalam Islam, negara juga akan menjadikan pelindung dan pelaksana yang bertanggung jawab agar hukum Islam terlaksana dengan baik sehingga bisa terealisasikan dalam kehidupan masyarakat. Hukum Islam yang diterapkan tentunya akan memberikan kemaslahatan bagi umat (masyarakat).
Negara juga akan memberikan sanksi tegas bagi individu atau kelompok yang melakukan pelanggaran dan kriminal sampai pelaku dipastikan benar-benar tidak akan mengulangi kesalahan lagi.
Untuk itu, marilah kita bersama-sama mewujudkan cita-cita yang mulia ini untuk menerapkan sistem Islam kaffah dalam kehidupan. Bagaimana caranya Islam kaffah harus kita sampaikan di tengah masyarakat yang tujuannya tidak lain adalah untuk kemaslahatan umat itu sendiri serta kemajuan bangsa dan negara yang kita semua impikan.
Islam adalah agama yang sempurna yang sudah Allah ridhai untuk dijalankan di berbagai lini kehidupan yang diberkahi Allah pada satu kepemimpinan yaitu khilafah dalam naungan Daulah Islamiah. []
Oleh: Dwi Sukandari
(Guru TPQ di Bantul)
0 Komentar