Topswara.com -- Menjadi seorang ibu merupakan kebahagiaan yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Hadirnya buah hati menjadi pelengkap kebahagiaan rumah tangga. Bayi mungil nan menggemaskan itu butuh kasih sayang orang tua. Meski sudah besar, buah hati tetap harus diberi kasih sayang dan perlindungan.
Namun, sangat memalukan sekali, tidak semua orang pada kenyataannya mampu menjalankan peran sebagai orang tua. Terlebih lagi, seorang ibu yang seharusnya menjadi orang yang paling peduli dan sayang pada anaknya, justru dengan tega mengorbankan anaknya.
Sungguh suatu kasus yang sangat membuat hati menangis, berani memperjual belikan bayi, manusia bebas merdeka yang belum memiliki perkembangan otak sepenuhnya, sehingga belum mampu memberikan penolakan terhadap hal yang menimpanya tersebut.
Kasus jual beli bayi kian banyak ditemui. Kasus ini terjadi karena berbagai motif, mulai dari kemiskinan, maraknya seks bebas yang mengakibatkan banyak terjadi kehamilan tidak diinginkan yang berujung anak yang dilahirkan itu dijual karena alasan ekonomi dan adanya oknum yang berada di balik kasus penjualan bayi tersebut.
Bahkan tak jarang anak yang lahir dari hasil zina pun sering kali menjadi korban penjualan bayi dengan alasan masih ingin melanjutkan pendidikan, belum siap mengasuh anak dan malu.
Itulah yang terjadi. Tumpulnya hati nurani serta adanya pergeseran nilai kehidupan di tengah masyarakat menambah problem baru tak berkesudahan. Selain itu, tumpulnya hukum dan abainya negara dalam mengurus permasalahan.
Seperti yang dilakukan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua orang bidan, JE (44 tahun) dan DM (77) yang diduga menjadi tersangka pelaku perdagangan bayi di salah satu rumah bersalin di Yogyakarta. Perdagangan ini diketahui telah berlangsung sejak 2010 (Tempo, 13/12/2024).
Hal ini patut menjadi perhatian serius terutama bagi para wanita yang sejatinya menjadi orang yang paling sering bergaul dengan para bayi dan anak-anak. Layakkah kasus seperti ini terjadi? Tentu saja sama sekali tidak.
Namun bagaimana hal ini bisa terjadi, bahkan ada 66 bayi yang menjadi korbannya. Diperjualbelikan dengan harga yang tinggi hingga mencapai 85 juta rupiah.
Sungguh, banyak sekali pelanggaran yang terjadi erat kaitannya dengan sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik dalam seluruh aspek kehidupan. Kentalnya orientasi atas materi/harta telah mematikan hati nurani petugas kesehatan.
Bidan yang seharusnya berperan menjaga dan melindungi keluarga Indonesia justru menjadi pihak yang melakukan tindak kejahatan. Keberadaan sindikat penjual bayi membuat praktik jual bayi tidak mudah diberantas.
Aparat penegak hukum atau negara seolah kalah dengan keberadaan sindikat yang mencari keuntungan materi. Untuk itu, masyarakat membutuhkan kesungguhan negara untuk menyelesaikan akar masalahanya termasuk menetapkan sistem sanksi yang tegas bagi para pelaku.
Namun hal ini tentu sulit untuk diberantas ketika negara masih setia dengan mempertahankan sistem kapitalisme.
Buruknya kondisi ini tidak mungkin terjadi apabila sistem Islam diterapkan secara kaffah. Karena Islam memiliki sejumlah peraturan yang dapat mencegah terjadinya situasi buruk ini.
Contohnya sistem pergaulan dalam Islam sangat menjaga kemuliaan wanita dengan mewajibkan jilbab bagi Muslimah dalam rangka menjaga kehormatannya, dilarang untuk khalwat (bercampur baur laki-laki dan perempuan) dan dilarang ikhtilat (berdua-duan bukan dengan mahram) dan masih banyak lagi.
Bahkan, sistem sanksi dalam Islam juga sangat tegas membuat individu berpikir seribu kali untuk melakukan hal buruk. Ada dua fungsi hukum yaitu zawajir (memberi efek jera) agar pelaku tidak melakukan perbuatan buruknya lagi di lain waktu dan jawabir (sebagai penebus dosa) agar pelaku yang ingin melakukan transaksi bisa menebus dosanya di dunia dengan hukum ini.
Islam juga mempunyai sistem pendidikan yang berguna dalam menyiapkan individu sesuai fitrahnya. Karena sistem pendidikan Islam dilandaskan ketakwaan yang kuat, senantiasa taat syariat, menanamkan rasa bersyukur, dan sabar dalam setiap situasi, sehingga menjadi pribadi yang kuat iman dan takwanya.
Begitu juga, masyarakat dalam sistem Islam selalu peduli dengan keadaan tetangganya dan saling menasihati dalam kebaikan karena budaya amar makruf nahi mungkarnya yang dapat menghasilkan sistem kontrol yang baik, hingga dapat mencegah terjadinya hal buruk. Negara pun mengayomi dan mempertimbangkan kesejahteraan rakyatnya.
Islam pun memiliki sistem ekonomi yang baik, hingga bisa menjamin kesejahteraan bagi para pencari nafkah. Dan negara juga wajib membuat kebijakan yang tidak merugikan rakyat hingga dapat menjaga kewarasan akal dan hati.
Dengan demikian setiap anak akan terlindung karena ibu fokus mendidik anak sesuai dengan fitrahnya dan tercukupi kebutuhan hidup hingga terjamin kesejahteraannya.
Semua itu akan terlaksana ketika sistem Islam diterapkan secara kaffah oleh negara dengan mengikuti panduan Al-Qur'an yang datang langsung dari pencipta manusia, sebagai pembeda mana yang baik dan buruk untuk hambanya serta mengikuti As-Sunnah.[]
Ihsaniah Fauzi Mardhatillah
Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok
0 Komentar