Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perundungan Siswa Akibat Menunggak SPP: Imbas Pendidikan Sekuler

Topswara.com -- Ada-ada saja kabar dunia pendidikan akhir-akhir ini. Bahkan seperti di luar nalar. Beredar video amatir viral menunjukkan seorang ibu bernama Kamelia menangis dan memarahi wali kelas di sekolah swasta Abdi Sukma Ahmad Parlindungan, Medan, Sumatera Utara. 

Wali kelas menghukum anaknya yang duduk di kelas 4 untuk duduk di lantai mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 13.00 saat pelajaran selama 3 hari. Diduga hukuman diberikan lantaran orang tua menunggak SPP. Pihak yayasan mengatakan bahwa wali kelas memberi hukuman hanya pada saat wali kelas tersebut mengajar namun di pelajaran lain tetap duduk di kursi. 

Terkait menunggak SPP sebenarnya ibu itu telah mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450 ribu dan diskon uang sekolah setiap tahun. Ia memiliki 2 anak yang satunya duduk di kelas 1 pun mendapatkan PIP dan juga menunggak. Ibunya telah mengambil uang bantuan pada April dan Desember 2024. 

Seharusnya cukup untuk membayar SPP sebesar Rp 60 ribu per bulan. Pihak sekolah menggratiskan uang SPP untuk 6 bulan yakni Januari-Juni. Sedangkan untuk Juli-Desember dikenakan Rp 60 ribu per bulan per siswa untuk kelas 4-6. 

Yayasan mendapat bantuan PIP dari pemerintah namun hanya untuk 79 siswa dari 131 siswa. Termasuk kedua anak ibu Kamelia. Sekolah itu didirikan pihak yayasan sebagai amal sosial. Sekolah yang sudah berdiri sejak 1963 itu juga berstatus wakaf (detik.com, 14/01/2025).

Hal ini memicu reaksi luas dari masyarakat, banyak pihak mengecam tindakan diskriminasi seorang guru terhadap siswa di lingkungan pendidikan. Apa yang sebenarnya terjadi pada dunia pendidikan hari ini? 

Bukankah pendidikan gratis dan layak adalah hak semua rakyat tanpa diskriminasi? Sudahkah sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik?

Pendidikan Kapitalis Berasaskan Sekuler

Miris melihat video viral ibu yang menanggung malu karena menunggak SPP. Kondisi ini menandakan bahwa dunia pendidikan dari hari ke hari semakin menunjukkan penurunan kualitas baik di lembaga sekolah, guru dan anak didik. Masalah moral seperti pembullyan, kenakalan remaja, tawuran, pergaulan bebas, narkoba, judol, bahkan kekerasan pun mewarnai dunia pendidikan hari ini.

Akibat sistem kapitalis berasaskan Sekuler yang diterapkan saat ini, persoalan pendidikan tak kunjung tuntas. Mulai dari masalah biaya sekolah, fasilitas sekolah, masalah anak didik, masalah guru, masalah wali murid dan lain-lain. 

Kejadian di atas merupakan sebuah pelajaran bagi para guru dan orang tua. Menjadi guru tidaklah mudah sebab menanggung beban moral. Ketika guru salah bersikap atau bertutur kata maka akan berefek pada anak didik. 

Guru merupakan orang tua kedua bagi anak di sekolahnya. Karena itu sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bukan tempat ancaman dan hukuman manakala kesalahan terletak pada anak didik atau orang tuanya. 

Sekolah pun tak boleh ada diskriminasi. Manakala sekolah hanya bisa diraih oleh orang yang mampu saja sebaliknya yang tak mampu malah dipersulit. Jika pendidikan merupakan hak semua rakyat, harusnya semua mampu mendapatkan pendidikan tanpa memandang status. 

Di lain sisi, akses pendidikan yang tidak merata sehingga rakyat yang ekonominya menengah ke bawah tak mampu mengenyam pendidikan. Biaya sekolah semakin naik ditambah melambungnya kebutuhan pokok yang berimbas pada ekonomi keluarga, sehingga berefek pada biaya sekolah anak.

Semua itu akibat dari sistem pendidikan kapitalis berasaskan sekuler yang materialistik, hanya mementingkan keuntungan daripada memikirkan masa depan pendidikan. Pendidikan sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) sehingga meniadakan agama dalam mengatasi masalah kehidupan. 

Agama tidak menjadi acuan dalam menilai segala persoalan pendidikan wajar solusi yang diberikan tidak tepat bahkan bersifat tambal sulam. Ketika tidak cocok dengan kurikulum lama lalu membuat kurikulum baru. Aturan dibuat berdasarkan akal manusia sementara aturan Allah tidak mendapatkan tempat. 

Kondisi ini wajar terjadi dalam sistem sekuler, dampaknya muncul masalah ketimpangan perilaku serta buruknya moral guru dan anak didik. 

Tentu masalah ini tak bisa dilepaskan dari peran negara. Negara tidak hadir secara nyata untuk mengurusi rakyatnya. Bahkan tak mampu menjamin kebutuhan guru dan anak didik. Pun dalam soal dana, sekalipun negara telah memberi banyak bantuan dana pendidikan, lagi-lagi sifatnya terbatas dan bersyarat. 

Alokasi dana pendidikan bahkan dikurangi adapun yang dikorupsi. Betapa karut marutnya dunia pendidikan saat ini oleh karena para pejabat yang tak amanah sehingga menimbulkan dampak luar biasa pada kebutuhan pendidikan. Di antaranya minimnya sarana dan prasarana pendidikan. 

Selain itu minimnya pengurusan negara dalam pendidikan dengan menyerahkan pada lembaga swasta. Alhasil pendidikan tidak gratis sebab berorientasi mencari keuntungan yang ditandai dengan kapitalisasi pendidikan yaitu pendidikan menjadi ladang bisnis. 

Wajar anak-anak tidak terjamin pendidikannya. Kasus dihukumnya siswa sebab menunggak SPP tentu tidak hanya satu orang bahkan mungkin akan muncul lebih banyak lagi. Sebab itu persoalan ini tidak dapat dipandang sebelah mata namun harus dilihat secara menyeluruh dari akarnya yang menyebabkan rusaknya sistem.

Pendidikan Berasaskan Akidah Islam

Islam mengatur masalah pendidikan. Menetapkan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab negara. Pendidikan merupakan bentuk layanan publik. Para guru dijamin kebutuhan hidupnya berikut gaji dan tunjangan yang diberikan. 

Pun dengan para siswa diperhatikan kebutuhan untuk pendidikannya termasuk akses pendidikan yang mudah, aman dari bentuk ancaman, nyaman di sekolah sebab didukung oleh teman-teman dan guru yang shalih/shalihah. 

Islam sangat mampu mewujudkan layanan pendidikan gratis. Sebab memiliki sumber pemasukan dana yang banyak. Biaya pendidikan diambil dari pos kepemilikan umum yang disimpan dalam Baitul Mal. 

Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan, juga untuk menggaji guru yang berkualitas. Besaran gaji guru lebih banyak diberikan sebab profesi guru termasuk orang yang berjasa bukan tanpa tanda jasa.

Islam sangat mengedepankan pelayanan dari pada keuntungan. Melayani dan mengurus rakyatnya adalah tugas utama penguasa bukan lembaga swasta atau individu. 

Karena itu fakta di atas menjadi persoalan ketika terdapat masalah pada sekolah swasta, pemerintah tidak mau ikut andil untuk menuntaskannya sebab bukan sekolah yang didirikan negara. Termasuk biaya kebutuhan pendidikan yang diserahkan pada swasta wajar jika biaya pendidikan menjadi mahal. 

Dalam hal kurikulum, sistem Islam berbasis akidah Islam. Membentuk anak didik yang bershakshiyah Islam yaitu membentuk pola pikir Islami dan tingkah laku yang Islami. Tentu para guru juga sudah harus bershaksiyah Islam lebih dahulu sebelum menjadi pendidik. 

Sebab tidak mungkin akan mampu mendidik siswanya jika gurunya saja belum terbentuk syahkshiyah Islam. Sebab harus menjadi perhatian serius menyiapkan masa depan generasi yang tidak hanya takwa secara individu namun kelak ilmunya dapat bermanfaat bagi umat dan agamanya. 

Kemudian terkait sarana transportasi serta fasilitas umum, negara wajib memudahkan siswa dan guru menuju ke sekolah. Selain itu kebijakan yang membantu para guru khususnya guru perempuan agar lokasi sekolah tidak boleh jauh dari rumah. 

Sebab perempuan juga sebagai ibu yang mengurus anak-anaknya di rumah. Dengan begitu tetap dapat melakukan pengasuhan. Sehingga tak ada alasan guru terlambat oleh karena menempuh jarak yang jauh atau karena jalanan rusak sehingga memakan waktu berjam-jam sampai ke sekolah. Pun dengan siswa. 

Negara harus memastikan terjaminnya hak pendidikan untuk semua rakyat serta fasilitas umum guna meminimalisir persoalan di dunia pendidikan. Pun negara terus memantau perkembangan pendidikan dan menyeleksi secara ketat berkenaan dengan masuknya pemikiran asing ke dalam lingkup pendidikan sebab akan berpengaruh terhadap perkembangan dunia pendidikan itu sendiri. 

Selain mengedukasi para orang tua agar senantiasa menanamkan akidah Islam dalam keluarga. Dengan demikian sistem Islam akan menjamin keamanan dan kenyamanan dalam dunia pendidikan. 

Begitulah pengaturan Islam dalam bidang pendidikan. Sejarah membuktikan kala diterapkannya sistem Islam tak pernah ada kasus tentang siswa dihukum karena soal biaya justru negara mendukung penuh bagi siapa saja yang ingin menempuh pendidikan yang lebih tinggi dimanapun berada tanpa khawatir soal biaya. 

Saatnya penguasa negeri ini menerapkan sistem pendidikan berasaskan akidah Islam agar rakyat mendapatkan haknya baik dalam hal biaya gratis dan kebutuhan fasilitas yang mumpuni. []


Oleh: Punky Purboyowati, S.S.
(Pegiat Komunitas Pena)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar