Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perundungan Siswa Akibat Kapitalisasi Pendidikan

Topswara.com -- Pendidikan merupakan hak bagi seluruh anak bangsa, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan terbaik, baik itu dari keluarga, juga dari sekolah yang menjadi tempat anak didik mendapatkan ilmu pengetahuan, baik ilmu dunia ataupun ilmu akhirat, sewajarnya jika anak mendapatkan perhatian dan fasilitas layak ketika belajar mengajar disekolah ataupun pondok pesantren. 

Namun bagaimana jika saat ini untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik harus mengeluarkan sejumlah uang yang tidak sedikit? Dan bagaimana perlakuan kepada anak didik jika orang tua belum mampu untuk membayar? 

Ketua komisi X DPR Hetifah Sjaifudin menilai tindakan guru sekolah dasar (SD) yang meminta siswanya duduk di lantai karena menunggak SPP atau sumbangan pembinaan pendidikan, secara tidak etis dan melanggar perinsip-perinsip pendidikan. 

Meskipun sekolah swasta yang memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, seharusnya ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak siswa. Dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan layak tanpa diskriminasi. Kompas.com (12/01/2025) 

Pendidikan di Indonesia terbagi menjadi dua, ada pendidikan sekolah negeri dan swasta. Dan ini sudah berlangsung sejak lama yaitu zaman kolonial, sekolah negeri disebut sekolah pemerintah sedangkan sekolah swasta adalah sekolah yang didirikan oleh yayasan-yayasan keagamaan. 

Seiring berjalannya waktu, pendidikan negeri dan swasta seakan bersaing dan makin menunjukkan kesenjangan sosial diantara masyarakat, masyarakat memilih sekolah swasta dengan alasan bisa mendapatkan pelajaran yang lebih dari sekolah negeri.

Namun ada saja oknum guru melakukan tindakan diskriminasi terhadap anak didiknya. Tugas guru seharusnya mendidik bukan menghardik. Guru digugu dan ditiru setiap perbuatannya. 

Inilah jika sekolah dikelola dalam sistem saat ini, yaitu sistem kapitalisme sekularisme, yang memisahkan antara agama dan kehidupan, semuanya berorientasi pada materi, jika materi ada maka pendidikan bisa berjalan, jika tidak ada materi maka pendidikan pun alakadarnya dan hanya sebatas transfer ilmu. 

Selain itu negara tidak hadir secara nyata dalam mengurusnya, negara berlepas tangan dari tanggungjawabnya sebagai pengurus rakyat, terutama dalam hal pendidikan. Baik itu pendidikan formal maupun non formal. 

Negara seharusnya hadir untuk menyediakan sarana pendidikan yang layak dan nyaman untuk peserta didik, baik itu pendidikan dasar, menengah pertama ataupun menengah atas, bukan sebaliknya menyerahkan pendidikan pada pihak swasta yang berorientasi mencari keuntungan, alhasil menjamur sekolah-sekolah swasta yang menyediakan berbagai fasilitas, dan tentu dengan biaya cukup tinggi. Dan tentunya lebih dari sekolah negeri. 

Ini adalah bukti kapitalisasi pendidikan, dan pendidikan menjadi ladang bisnis yang menjanjikan, karena masyarakat tentu menginginkan pendidikan yang lebih baik dan lebih memberikan fasilitas pendidikan yang menjanjikan terutama dalam bidang-bidang tertentu yang tidak bisa didapatkan disekolah negeri. 

Kasus dihukumnya siswa tidak akan terjadi ketika pendidikan bisa diakses secara gratis oleh semua siswa, dan semua mendapatkan hak belajar yang sama, tidak ada istilah sekolah negeri ataupun sekolah swasta, karena itu merupakan tanggung jawab negara. Bukan tanggung jawab individu ataupun masyarakat. Namun didalam sistem kapitalisme sekularisme saat ini sangat sulit terwujud. 

Berbeda halnya dengan sistem IsIam, Islam menetapkan bahwa pendidikan bisa diakses secara gratis oleh semua siswa, IsIam menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara, yang termasuk dalam layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara. 

Negara menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara khilafah, baik untuk siswa kaya ataupun miskin baik cerdas ataupun tidak. 

Islam mampu mewujudkannya karena miliki sumber dana yang banyak. IsIam memiliki pos-pos pendanaan seperti dari pengelolaan sumberdaya alam, zakat, kharaj, jizyah, fa'i, dan lain-lain. Itu semua dikelola oleh negara dan diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat.

Sehingga rakyat mendapatkan pendidikan layak tanpa harus terbebani dengan sejumlah pembiayaan yang memberatkan, dan tidak ada kasus anak yang duduk dilantai hanya karena tidak bisa membayar SPP.

Dan semua itu bisa terwujud jika sistem IsIam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan yaitu dalam naungan IsIam kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islam. Untuk itu mari kita mewujudkannya dengan dakwah kepada Islam kaffah sehingga umat makin sadar akan pentingnya daulah khilafah Islam, supaya terwujud Islam rahmatan lil'alamin. 

Wallahu'alam bishawab.


Oleh: Ade Siti Rohmah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar