Topswara.com -- Saat ini mudah sekali menghilangkan nyawa orang lain karena keinginan pribadinya yang tidak terpenuhi. Miris sekali, seperti kasus terbaru di Lamongan (Jawa Timur) yang ramai dibicarakan, yaitu ditemukan jenazah pelajar putri (16 tahun) di sebuah warung kopi yang sudah lama tutup.
"Hasil penyelidikan dan visum etreperum menunjukkan korban dibunuh, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra (surya.co.id 16/1/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, maka terungkap jika pelaku pembunuhan adalah teman dekat korban yang sakit hati karena cintanya ditolak. Menurut kepolisian, kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
Berdasarkan pasal UU 80 ayat 3 nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP, maka tersangka bisa dijerat dengan hukuman penjara selama 15 tahun.
Mengapa pembunuhan sadis seperti ini bisa terjadi?. Bahkan mirisnya dilakukan oleh seorang pelajar yang merupakan teman dekat dari korban. Tidak dipungkiri jika saat ini nilai-nilai halal haram tak lagi menjadi panduan.
Maka saat keinginan tak tercapai, emosipun memuncak hingga bisa membabi buta membunuh teman sendiri. Inilah gambaran kehidupan sekuler, yaitu kehidupan yang jauh dari tuntunan agama (Islam).
Di sisi lain saat di sekolah para pelajar hanya mendapat pembelajaran yang berfokus pada aspek akademis semata, sedangkan materi agama tidak diajarkan secara menyeluruh. Sebagai contoh materi terkait akhlaq, moral dan kesehatan mental sangat minim disampaikan di lembaga pendidikan.
Maka "wajar" terus bermunculan kasus kriminal yang melibatkan para pelajar. Jika problem ini tidak segera dituntaskan, bagaimanakah nasib generasi muda yang akan menjadi calon pemimpin di masa depan?. Sehingga sangat urgen solusi komprehensif untuk menyelesaikan problem kriminal di dunia pelajar.
Islam hadir bagaikan cahaya yang akan menghilangkan kegelapan masalah dan kerusakan yang sudah menyebar di setiap sendi kehidupan. Dalam pandangan Islam, sangatlah penting pembahasan tentang aqidah dan keyakinan kepada Allah sebagai Tuhan dan pemberi aturan kehidupan.
Dalam pendidikan Islam, pelajar tidak hanya diberikan ilmu akademik saja, namun juga dibarengi dengan belajar Islam secara sempurna, sehingga terbentuk pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariah Islam. Konsep Rukun Iman benar-benar ditancapkan pada benak generasi, sehingga mental mereka akan menjadi kuat saat menghadapi kenyataan yang tak sesuai dengan ekspektasi.
Termasuk konsep tentang pentingnya bersabar dan bersyukur atas setiap kondisi, serta kemampuan mengendalikan emosi sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Selain itu syariah terkait pergaulan dengan lawan jenis selayaknya tak luput dari pembelajaran pada para pelajar. Sehingga mereka paham, bagaimanakah Islam mengatur interaksi yang benar dengan lawan jenis.
Bagaimanakah jika muncul rasa suka yang merupakan salah satu penampakan dari naluri berkasih sayang (gharizah nau')?. Apakah boleh dengan cara pacaran, ataukah tidak. Pembelajaran seperti inilah, yang perlu diberikan pada para pelajar.
Tayangan yang beredar di media sosial, harus diawasi oleh negara. Konten yang merusak seperti bullying dan pornografi harus tegas dilarang. Sedangkan konten kebaikan dan dakwah Islam harus terus dipupuk, sehingga generasi akan tumbuh dalam nuansa kebaikan Islam. Terakhir adanya sanksi yang sesuai tuntunan Islam agar terwujud keadilan.
Dalam kitab "Sistem Sanksi & Hukum Pembuktian dalam Islam" halaman 131 tertulis : Tidak ada bedanya, apakah pembunuhnya itu merdeka ataupun budak, laki-laki maupun perempuan, Muslim maupun kafir. Jiwa harus dibalas dengan jiwa, tanpa memandang seluruh predikat tadi. Ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw., dalam hadis Ibnu Mas'ud, "Jiwa (dibalas) dengan jiwa." Inilah kesempurnaan syariah Islam dalam menyelesaikan maraknya kasus pembunuhan. Semoga Allah Ta'ala memberikan pertolongannya pada kita semua, Aamiin.
Oleh: Dahlia Kumalasari
Pendidik
0 Komentar