Topswara.com -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menuai kontroversi. Program yang dimulai pada Senin, 6 Januari 2025 lalu dinilai acak-acakan.
Beragam masalah muncul, mulai dari keterlambatan distribusi makanan, perbedaan menu sampai masalah bingungnya pengelola sekolah karena tidak adanya sosialisasi dan simulasi program MBG. Tidak hanya itu, akuntabilitas penyedia makanan pun banyak dipertanyakan.
Presiden pun gusar, belum semua anak Indonesia mendapatkan makan bergizi gratis. Dadan Hindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional mengungkapkan program tersebut membutuhkan dana fantastis yang mencapai Rp 100 Trilyun untuk MBG yang ditujukan pada 82, 9 juta penerima manfaat(cnbcindonesia.com, 17-1-2025).
Harapannya agar program MBG mampu menyeluruh pada akhir tahun 2025. Penambahan anggaran pun diprogram agar mampu dipercepat. Bahkan APBD pun disebut-sebut akan patungan untuk melancarkan program MBG (detiknews.com, 20-1-2025).
Terkait pendanaan tersebut, sempat disinggung dana program MBG diusulkan dari dana zakat. Karena dana zakat memiliki potensi yang luar biasa. Namun faktanya, ide ini menimbulkan polemik dan kontroversi di tengah masyarakat, karena dana zakat hanya ditetapkan untuk delapan golongan tertentu sebagaimana yang telah ditentukan dalam Al Qur'an. Tidak berhenti sampai di situ, dana MBG pun sempat diusulkan dari uang koruptor yang masuk ke kas negara (viva.co.id, 17-1-2025).
Dampak Sistem Rusak
Rentetan masalah ini menunjukkan bahwa pemerintah terlalu tergesa-gesa dalam merealisasikan program MBG. Program yang merupakan program unggulan pemerintah saat ini menghadapi berbagai tantangan di sektor pendidikan.
Seperti jumlah lulusan yang sedikit ditambah jumlah anak yang tidak mampu mengenyam pendidikan formal masih terkategori tinggi. Data BPS menunjukkan terdapat 3.094.063 anak yang tidak bersekolah.
Menilik fakta ini, mestinya pemerintah mampu mengevaluasi kembali implementasi program MBG, sebelum terlanjur menuai terlalu banyak masalah.
Bila ternyata program ini tidak efektif, terlebih sampai salah sasaran atau ditemukan penyalahgunaan, pemerintah mestinya mampu lebih tegas. Tegas dalam menetapkan kebijakan yang lebih relevan untuk memberikan harapan menjanjikan terkait masa depan kesehatan dan pendidikan anak.
Tidak hanya itu, kebijakan MBG ini juga pada dasarnya tidak menyentuh akar masalah. Tingginya angka generasi yang belum terpenuhi kebutuhan gizinya dan tingginya kasus stunting adalah gambaran umum keadaan generasi saat ini.
Program-program pengentasan stunting dan gizi buruk yang disajikan di tengah masyarakat tidak mampu menyelesaikan masalah yang ada. Justru sebaliknya, prevalensi stunting cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya angka kemiskinan.
Masa depan generasi saat ini kian tergadai sistem yang tidak pasti. Sistem yang menerapkan model kepemimpinan populis hanya mengutamakan kepentingan oligarki penguasa. Kebijakannya nampak mengutamakan urusan rakyat, namun kenyataannya jauh panggang dari api.
Keuntungan materi menjadi satu hal yang dicari. Eksistensi kekuasaan menjadi yang hal yang terus diburu. Wajar saja, saat kepentingan rakyat terus terlalaikan.
Sejatinya program MBG tidak didedikasikan untuk kepentingan rakyat namun proyek pencitraan yang ujung-ujungnya akan membebani rakyat. Nampak kebijakan ini belum direncanakan secara matang dan menyeluruh.
Program yang diklaim sebagai program andalan Presiden Prabowo ini, seolah dijadikan alat kampanye untuk menarik suara rakyat. Dan faktanya justru menguntungkan korporasi. Semakin jelas adanya jika program ini hanyalah program populis dalam genggaman kekuasaan otoritarian.
Islam, Solusi Pasti
Sistem Islam adalah satu-satunya sistem amanah yang mengurusi dan menata urusan rakyat. Pondasi aturan syariah menjadi satu-satunya panduan, agar urusan rakyat diposisikan sebagai hal yang pertama dan utama dalam kebijakan negara. Karena kepemimpinan bukanlah kekuasaan yang otoriter.
Akan tetapi, kepemimpinan merupakan poin penting yang pasti akan dipertanggungjawabkan di hadapan Khalik kelak.
Rasulullah SAW. bersabda,
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya" (HR. Bukhari).
Sistem Islam mengatur setiap kepentingan umat dalam strategi dan mekanisme khas yang dijalankan institusi yang juga kahs, yakni khilafah manhaj an Nubuwwah.
Khilafah akan menjamin kebutuhan gizi generasi melalui mekanisme sesuai syariat Islam sehingga tidak akan terjadi stunting dan seluruh rakyat terpenuhi kebutuhan gizinya. Khilafah akan menyediakan lapangan kerja yang luas bagi setiap kepala keluarga. Tidak hanya itu, khilafah pun akan membangun kedaulatan pangan melalui tata kelola Departemen Kemaslahatan Umum.
Departemen tersebut akan menstabilkan kualitas dan kuantitas pangan di tengah masyarakat. Para khubara akan selalu dilibatkan khalifah dalam menata program dan kebijakan terkait penyediaan dan kedaulatan pangan secara mandiri dan berdaulat tanpa melibatkan pihak swasta ataupun asing yang berpotensi merusak kemandirian negara.
Para khubara pun akan membantu khalifah dalam menetapkan mekanisme dan strategi pemenuhan gizi serta pencegahan stunting dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.
Khilafah memiliki pos-pos dana besar yang menjanjikan harapan untuk masa depan umat. Mulai dari pos jizyah, kharaj, usyur, fa'i, ghanimah, hasil pengelolaan sumberdaya alam yang melimpah dan sumber-sumber lain yang ditetapkan hukum syarak. Dan hanya Islam-lah yang menyajikan solusi komprehensif yang sempurna untuk menanggulangi setiap masalah sistematis yang dihadapi umat.
Kekuatan hukum syarak niscaya akan menjaga kehidupan umat. Penerapannya yang amanah niscaya melahirkan berkah melimpah bagi seluruh umat.
Wallahu a’lam bisshawab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
0 Komentar