Topswara.com -- Jumlah pengangguran terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan peningkatannya melahirkan berbagai kasus depresi dan putus asa di kalangan pencari nafkah.
Sebelum terjadi pandemi, jumlah pengangguran putus asa mencapai 324 ribu orang pada Februari 2020 (katadata.co.id, 6-1-2025). Saat pandemi terus menyerang, jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan.
Jumlahnya hingga sempat melampaui angka 2 juta orang pada Agustus 2021. Dan jumlah ini mencapai porsi 22 hingga 33 persen dari total pengangguran nasional.
Fakta ini makin memprihatinkan saat kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah tidak sejalan dengan pemenuhan kepentingan seluruh rakyat. Tengok saja, berbagai kebijakan penetapan pajak yang tidak sejalan dengan pemenuhan kebutuhan rakyat.
Penetapan pajak yang memberatkan rakyat menimbulkan efek domino yang sulit dihindarkan. Salah satunya adalah meningkatnya biaya produksi dan operasional perusahaan.
Akibatnya perusahaan memangkas biaya operasional dengan memangkas jumlah pekerja. Alhasil badai PHK kian merebak dimana-mana.
Dampak Kebijakan Populis
Rentetan masalah pengangguran yang hingga kini terus terjadi merupakan dampak serius kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Kepentingan rakyat makin dilalaikan saat penguasa selalu berorientasi pada keuntungan materi.
Kebijakan yang ditetapkan selalu diarahkan untuk kepentingan oligarki. Beragam kebijakan diluweskan untuk memenuhi kepentingan oligarki. Meskipun kebijakan stimulus ekonomi digencarkan, namun efeknya hanya berdampak seperti balsam. Hangat di awal. Selanjutnya cepat menguap tanpa bekas.
Kesulitan rakyat pun kian menjadi. Lapangan pekerjaan bagi rakyat kian sempit dengan spesifikasi yang sulit untuk dipenuhi. Inilah dampak nyata kebijakan populis. Kebijakan yang nampak berpihak pada kepentingan rakyat, namun faktanya, rakyat selalu kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya.
Kepemimpinan populis ini selalu berujung pada pola kepemimpinan sekular yang kapitalistik. Stategi licik ini jelas berdampak buruk pada kehidupan rakyat. Nilai keuntungan materi menjadi satu-satunya tujuan kepemimpinan.
Hal ini nampak pada penguasaan kekayaan alam dengan beragam sumberdaya potensial yang dikelola oleh pihak swasta atau asing. Sehingga negara tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya. Termasuk kebutuhan lapangan kerja.
Lapangan pekerjaan yang potensial ditangani asing dan swasta. Sementara rakyat dipaksa gigit jari menerima kenyataan yang ada. Rakyat hanya dibekali kemampuan sebagai pekerja kelas bawah yang tidak mampu mengendalikan kegiatan usaha.
Akibatnya, rakyat dengan mudah di-PHK dengan alasan memangkas beban operasional. Konsep ini pula yang menjadikan negara sebagai "pedagang" bagi rakyatnya. Segala bentuk kebutuhan rakyat harus dibeli mahal oleh rakyat. Negara sama sekali tidak berdaya memenuhi kewajibannya sebagai pengurus rakyat.
Selama sistem rusak dijadikan pedoman pengaturan, kepentingan rakyat akan selalu terabaikan. Jelaslah, sistem rusak ini harus dicampakkan. Kemudian menggantinya dengan sistem yang lebih amanah mengurusi rakyat.
Islam, Solusi Tepat
Sistem Islam merupakan satu-satunya pilihan untuk menyelesaikan masalah lapangan kerja. Sistem Islam pula menetapkan bahwa kepentingan rakyat merupakan prioritas utama yang harus diberikan negara.
Sabda Rasulullah SAW.,
"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhari).
Islam merupakan satu-satunya sistem yang di dalamnya terkandung tata aturan sempurna terkait pengurusan kepentingan rakyat. Segala bentuk konsepnya diatur atas dasar pengaturan syariat Islam. Mekanisme dan strategi tersebut hanya mampu diterapkan dalam institusi khilafah dalam sistem Islam.
Setiap kebijakan yang ditetapkan dalam khilafah ditetapkan seorang pemimpin, yakni khalifah. Tata kelola khilafah akan memenuhi segala bentuk kebutuhan primer setiap individu, termasuk kepentingan rakyat untuk mendapatkan lapangan pekerjaan layak. Kesejahteraan rakyat mrnjadi hal utama dalam kepengurusan khilafah.
Khilafah juga memiliki mekanisme kebijakan yang meluaskan lapangan pekerjaan melalui efektifitas dan meningkatkan tata kelola sumberdaya alam secara mandiri.
Dalam pengelolaan sumber daya alam, negara akan mengutamakan tenaga kerja dalam negeri. Terkait hal ini, khilafah akan meningkatkan edukasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan ketrampilan tenaga kerja dalam negeri.
Khilafah pun tidak akan dengan mudah menyerap tenaga kerja luar negeri yang jelas-jelas mengganggu alur tenaga kerja dalam negeri.
Tidak hanya itu, khilafah pun akan meminimalkan atau bahkan men-zero-kan setiap investor asing yang berencana membuka lapangan pekerjaan di dalam negeri. Mekanisme tersebut akan menjaga kekuatan dan kontinuitas perusahaan di dalam negeri melalui strategi kemandirian dan kedaulatan negara.
Kebijakan amanah ala sistem Islam akan menjaga dan menstabilkan ekonomi dalam negeri. Nasib pengusaha terkendali, hak pekerja pun tetap terjaga. Kesejahteraan tidak lagi menjadi impian semata. Inilah konsep sistem Islam yang memelihara kepentingan rakyat.
Hanya dengannya, rakyat mampu menggapai kesejahteraan yang sempurna. Rahmat melimpah dalam tata kelola penuh berkah.
Wallahu alam bisshawab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
0 Komentar