Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hubungan Keluarga Beda Agama Adalah Hablumminanas

Topswara.com -- Khadim Ma'had Syaraful Haramain, K.H. Hafidz Abdurrahman, M.A menegaskan bahwa hubungan keluarga beda agama adalah hablumminanas.

"Hubungan keluarga yang berbeda agama dengan kita adalah hablumminanas," tegasnya dalam Q&A: Hubungan Sesama Manusia Beda Agama, di kanal Youtube K.H. Hafidz Abdurrahman, M.A. (18/12/2024).

Ia menegaskan kembali, hubungan sesama manusia kalau beda agama, harusnya baik-baik saja. Misalnya kebetulan orang tuanya mungkin non muslim, lalu anaknya Muslim atau mungkin ada saudaranya yang non muslim.

Al-Qur’an sudah memberikan panduan. Misalkan hubungan anak dengan orang tua. Anak wajib taat, itu namanya birul walidain. Selama perintah orang tua itu bukan perintah maksiat, maka anak wajib menaatinya dan memberi nafkah. Itulah hubungan sesama manusia atau hablumminanas.

"Begitupun misalkan ada saudara yang hidup susah, sedangkan kita diberi kelapangan rezeki oleh Allah Swt. Maka, kita tetap diperintah untuk bersedekah. Sedekah yang terbaik adalah kepada dawil qurba, yaitu kepada kerabat. Termasuk kerabat yang berbeda agama. Selama sedekah yang kita berikan itu bukan sedekah yang sifatnya wajib karena sedekah wajib tidak diberikan untuk mereka.

Sedekah wajib itu adalah zakat. Akan tetapi mereka (non Muslim) tidak boleh menerima zakat, karena zakat itu ibadah. Sehingga ibadah tidak boleh diberikan kepada non Muslim. Jadi, zakat itu wajib bagi Muslim dan diberikan kepada Muslim. Namun, kalau misalnya shodaqoh sunah seperti akikah, kurban atau shodaqoh sunah yang lainnya, maka boleh diberikan kepada mereka (non Muslim). 

"Itu termasuk hubungan hablumminanas. Jadi tidak ada larangan, dan itu bagian dari dakwah," terangnya.

Makanya, ia sampaikan, meskipun paman-paman Nabi Muhammad Saw. itu kafir, tetapi hubungan secara pribadi tetap baik, dan mereka mengakui kebaikan Rasulullah Saw. meskipun mereka tetap keras hatinya tidak mau menerima Islam.

"Jadi, jangan karena saudaranya non muslim dan beranggapan jika memberikan makanan kemudian bisa menguatkan tubuhnya untuk beribadah, berarti saya berdosa. Tidak seperti itu," tuturnya.

Ia mengatakan, kuat untuk beribadah itu kan urusan dia. Sedangkan sebagai Muslim urusannya adalah memberi supaya dia bisa hidup. Selama dia masih hidup, berarti masih memiliki hubungan kekerabatan dengan saudaranya yang Muslim. Maka, di situlah kewajiban seorang Muslim.

"Lalu, apakah berdosa jika membiarkan saudara kita tetap pada agamanya? Itu tergantung. Apakah kita sudah berdakwah dan berikhtiar dengan mengajak pada agama kita atau belum. Kalau dia tetap pada agamanya, berarti kewajiban kita sudah selesai," ucapnya.

Ia menambahkan, makanya, Nabi diingatkan oleh Allah Swt. bahwa Rasulullah Saw. tidak akan mampu memberikan petunjuk kepada siapapun yang diinginkan, tetapi hanya Allah Swt. yang mampu memberikan petunjuk.

"Sehingga dari situ kita tidak down atau setres, yang penting kewajiban kita menyampaikan dakwah selesai. Soal apakah nanti dia mau ikut atau tidak, itu urusan Allah Swt," tandasnya.[] Nurmilati
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar