Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Arus Moderasi Beragama Kian Marak


Topswara.com -- Arus moderasi beragama masih terus digalakkan pemerintah, termasuk di kampus-kampus perguruan tinggi. Salah satu program Kementerian Agama dalam urusan moderasi adalah membangun Rumah Moderasi Beragama di sejumlah Kampus dan Perguruan Tinggi Islam di Indonesia.

Dalam rangka moderasi beragama juga Presiden Prabowo meresmikan terowongan antara dua rumah ibadah, yakni Gereja Katedral dan masjid Istiqlal Jakarta pada 12 Desember 2024. 

Ia sangat bangga meresmikannya, karena terowongan itu adalah satu satunya di dunia yang menunjukkan Indonesia betul-betul moderat dalam urusan agama. Pandangan ini diharapkan bisa menciptakan kedamaian yang akan mengantarkan negara pada kemajuan (kompas.com, 20/12/24).

Jauh sebelum kampanye moderasi beragama, ajaran Islam yang bersifat rahmatan lil alamin, mengajarkan kaum muslimin untuk berpikir, berperilaku, dan berinteraksi didasari sikap seimbang dalam dimensi dunia dan akhirat. 

Islam juga meletakkan dasar-dasar ajaran untuk mengimplementasikan sikap keteguhan terhadap akidah tanpa mencampuri akidah orang lain, termasuk di dalamnya menghargai perbedaan agama, menghormati keyakinan cara beribadah umat yang berbeda agama, bersikap toleran, dan berlaku adil terhadap semua umat beragama.

Sayangnya, kampanye moderasi saat ini menjadikan kaum muslimin yang berpegang teguh dan bertindak istiqomah diberikan label-label negatif, seperti liberal dan radikal. Sikap berpegang teguh pada keyakinan adalah hal yang wajib dipertahankan sebagai pemeliharaan identitas keimanan kepada Allah Swt. 

Oleh karena itu, menuduh umat Islam yang berkomitmen terhadap agamanya sebagai kelompok radikal adalah kegagalan total dalam memahami makna moderasi.

Pengakuan segelintir umat Islam yang mengedepankan jargon "Moderasi Beragama" sementara sikap pribadinya merendahkan ajaran Islam, justru itulah sikap kemunafikan yang dibungkus atas nama moderasi. Maraknya pendirian Rumah Moderasi Beragama menunjukkan cara pandang negara atas konflik. 

Akibatnya, ibarat jauh panggang dari api. Moderasi beragama sejatinya justru upaya untuk menjauhkan umat dari aturan agamanya (yaitu Islam), sebab prinsip-prinsip yang diajarkan bertentangan dengan Islam yang lurus.

Pada dasarnya ide moderasi beragama, yakni moderasi Islam adalah bagian dari rangkaian proses sekularisasi pemikiran Islam ke tengah-tengah umat. Ide ini menyerukan semua agama sama dan menyerukan Islam inklusif atau bersifat terbuka, toleran terhadap agama lain, dan menyusupkan paham bahwa semua agama benar.

Apalagi menjelang hari raya umat non muslim, ide moderasi yang mengusung toleransi ini banyak diperbincangkan. Padahal, sudah sangat jelas bahwa Allah Swt. telah menegaskan dalam 
QS. Ali Imran 19 yang artinya, 

"Sungguh Agama yang di ridhai di sisi Allah adalah Islam, tidaklah berselisih orang-orang yang diberi kitab, kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian diantara mereka, barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh Allah sangat cepat perhitungan Nya."

Juga dalam QS Ali Imran 85, yang artinya,
"Dan barang siapa yang mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang orang-orang yang rugi."

Berdasarkan ayat di atas, Allah Swt. sangat tegas mengatakan bahwa agama yang benar dan mulia di sisi-Nya hanyalah Islam. Terlebih lagi, terdapat celaan yang bersifat pasti bahwa tidak akan diterima agama selain Islam dan mereka tidak akan selamat di akhirat nanti.

Kampanye moderasi Islam mengantarkan pada toleransi yang melampaui batas. Misalnya, dalam hal murtadnya seseorang atau menjadi ateis seseorang dianggap sebagai haknya. Jadi, tampak jelas ide ini bertentangan dengan akidah Islam. Inilah moderasi beragama yang harus dipahami umat Islam saat ini. Mereka tidak boleh tertipu dengan slogan-slogan yang membawa pada mudharat pada umat.

Ide moderasi ini telah menjadikan nilai-nilai Islam yang datang dari Allah Swt. yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur disepadankan dengan aturan buatan manusia. Selanjutnya, paham ini akan mengubah Islam ideologi hanya dianggap sebatas agama ruhiyah. Sisi politis Islam dihilangkan, terutama dalam posisinya sebagai solusi atas seluruh permasalahan dalam seluruh aspek kehidupan.

Ketika pemerintah memasukkan ide moderasi beragama ke dalam kurikulum pendidikan, sungguh hal ini akan menjauhkan generasi muslim dari urusan agamanya. Padahal pendidikan adalah pilar kebangkitan Islam. 

Sebab, dari sana akan terlahir generasi cemerlang yang bangkit pemikirannya. Lalu, dengan segenap ketakwaannya, mereka siap berkontribusi secara maksimal membangun peradaban.

Pendidikan Islam wajib berlandaskan akidah Islam, tanpa ada penyimpangan, dan tidak boleh ada kurikulum lain selain kurikulum negara yang berlandaskan akidah Islam. Maka, Islam menetapkan tujuan pendidikan, yakni membentuk kepribadian Islam serta membekali peserta didik dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan.

Di tingkat Perguruan Tinggi, ilmu, tsaqofah diajarkan secara utuh seperti halnya ilmu pengetahuan yang lain dengan syarat tidak adanya penyimpangan dari tujuan pendidikan. Misalnya, toleransi. Mahasiswa akan diajarkan toleransi menurut Islam, tidak bercampur dengan pemikiran asing. Sesungguhnya Islam sudah memiliki aturan yang dapat menjadi pedoman di mana saja umat Islam berada. 

Islam adalah agama yang memiliki aturan tertentu, sesuai ketetapan Allah Swt. dan Rasul-Nya yang seharusnya menjadi pedoman dalam berbagai interaksi dalam masyarakat. Penguasa dalam Islam memiliki kewajiban memberi nasehat takwa, yakni menjaga akidah umat dan menjaga kehidupan agar tetap terikat dengan aturan syarak. 

Penguasa juga melalui Departemen Penerangan dan berbagai perangkat struktur negara yang akan secara langsung menjaga akidah umat. Sungguh, hanya pemimpin Islam yang mampu menjaga Akidah umat.[]


Oleh: Hawa Aziz
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar