Topswara.com -- Menanggapi kebijakan pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, Influencer Ustaz Felix Siauw menyebutkan bahwa ini merupakan indikasi negara sedang tidak beres.
“Pendapatan pajak yang tinggi itu mengindikasikan bahwa negara ini enggak beres. Karena dia tidak punya pendapatan selain daripada majakin atau memungut secara paksa orang-orangnya sendiri,” ungkapnya di kanal Youtube Felix Siauw, Senin (23/12/2024).
Ia menjelaskan, kalau melihat data, itu 75 sampai 78 persen pendapatan Indonesia dari pajak. Artinya kalau misalnya pajaknya mandek Indonesianya mandek. Jika kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen, maka menurut ahli kenaikan riilnya bukan 1 persen tetapi 9 persen. Kenyataan di lapangan itu bisa lebih parah. Karena pajak bukan hanya mempengaruhi barang-barang orang kaya.
“Namanya ekonomi itu berlaku pada semua orang. Orang kaya ketika terdampak pajak dia pasti akan membebankan semua tambahan operasional dan semua kegiatan ekonominya pada orang-orang yang beli produk dia. Dan mereka bukan orang-orang kaya juga,” jelasnya.
Felix menambahkan bahwa kebijakan ini diadakan bukan ketika rakyat percaya dengan pemerintah. Ia mengutip data potensi korupsi terkait pajak tahun 2023 menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) di situ dikatakan bahwa ada 791 kasus korupsi di Indonesia dengan 1695 tersangka berkaitan dengan korupsi pajak. Menurutnya jika Indonesia ingin menjadi negara yang sehat maka harus berhenti mengandalkan penerimaan daripada pajak.
“Harusnya sih bisa. Artinya kalau kita bicara tentang sumber daya alam kita berbicara tentang kemampuan kita untuk mengelola ya lihat negara tetangga aja.” pungkasnya.[]Nurichsan
0 Komentar