Topswara.com -- Maraknya rumah moderasi (RM) yang didirikan di berbagai kampus Perguruan tinggi keagamaan Islam yang dinilai sebagai terobosan besar untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama.
Juga tujuan didirikan rumah moderasi ini dianggap sebagai salah satu gagasan sekaligus solusi untuk menyelesaikan persoalan potensi adanya konflik terkait isu agama yang saat ini masih banyak bermunculan di berbagai wilayah. Namun, benarkah cara seperti ini sudah tepat sesuai syariat, atau justru sebaliknya?
Didirikan rumah moderasi yang digencarkan saat ini merupakan cara pandang negara yang mengadopsi sistem kapitalis sekuler yang menjauhkan agama dari ranah kehidupan dalam masyarakat, atas konflik dan solusinya. Jelas cara ini bukan merupakan solusi, melainkan justru upaya mereka para pemilik modal untuk menjauhkan umat dari aturan agamanya sendiri yaitu IsIam. Karena sudah jelas, prinsip yang diajarkan itu bertentangan dengan syariat Islam.
Jadi, pendirian rumah moderasi beragama tersebut merupakan arus global untuk menghadang bangkitnya umat Islam.
Seolah memang seperti solusi, namun cara tersebut dapat melunturkan akidah umat. Alih-alih untuk tujuan supaya bisa toleransi dalam menciptakan kerukunan dan kedamaian di dalam kampus dan kehidupan masyarakat.
Hal ini direkomendasikan oleh Rand Corporation “Sesungguhnya Islam sudah memiliki aturan tentang toleransi yang dapat menjadi pedoman di mana saja umat Islam melakukan aktivitas termasuk pada kalangan kampus dan dianggap sangat relevan bagi kehidupan kampus, terlebih bagi generasi muda seperti halnya mahasiswa agar dapat bersikap dengan bijak serta toleransi dapat diwujudkan”. Islam memang sangat menjunjung tinggi nilai toleransi, tetapi dalam masalah akidah Islam sangat tegas. (Baca: QS. Al-Kafirun 1-6).
Islam memiliki aturan tertentu yang sangat jelas lagi sempurna karena memiliki definisi yang sudah ditetapkan oleh syariat pastinya sesuai dengan Alquran dan Sunah. Sudah jelas, seharusnya aturan Islam inilah yang dijadikan pedoman dalam kehidupan kampus maupun masyarakat terutama dalam berinteraksi.
Pemimpin dalam Islam akan memahami terhadap kewajiban yang harus dijalankan yaitu akan terus memberikan nasehat agar selalu beriman dan bertakwa dengan tujuan untuk menjaga aktivitas dalam kehidupan supaya tetap berada dalam hukum syarak.
Pemimpin dalam Islam akan selalu mengingatkan umat melalui Departemen Penerangan negara melalui berbagai media yang akan dilakukan secara langsung demi untuk menjaga akidah umat. Karena menjaga akidah umat merupakan salah satu tujuan penting bagi negara Islam yang memang sudah menjadi tanggung jawabnya.
Jadi, negara tidak akan pernah memfasilitasi berbagi hal-hal yang dapat merusak agama dan akidah umat, seperti mendirikan rumah moderasi (RM) atau yang berhubungan dengan hal tersebut.
Oleh karenanya tunggu apalagi, segera tegakkan aturan Islam dengan mengganti aturan buatan manusia yang melemahkan akidah, demi untuk tujuan mulia seluruh umat, dan penuh berkah. InsyaAllah. []
Oleh: Mariyam Sundari
Jurnalis
0 Komentar