Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Punya Rumah Layak Huni, Apakah Hanya Mimpi?

Topswara.com -- Setidaknya ada tiga kebutuhan primer (pokok) yang harus dimilik setiap manusia, yaitu sandang pangan dan papan. Sandang adalah pakaian, pangan adalah bahan makanan dan papan adalah tempat tinggal. Jika salah satu komponen tidak terpenuhi, maka bisa dikatakan manusia tersebut tidak berhasil menutupi kekurangannya sebagai makhluk ekonomi. 

Namun sayangnya saat ini banyak manusia yang belum bias memenuhinya. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo yang buka suara terkait program penyediaan rumah. Menurut Hashim berdasarkan data statistik pemeritah, saat ini hampir 11 juta keluarga yang antre mendapat rumah layak. (DetikFinance, 4/12/2024)

Berdasarkan sumber yang statistik pemerintah juga, Hashim menyebut ada sebanyak 27 juta keluarga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. 

Sungguh hal yang miris, selingkup kebutuhan pokok berupa papan saja ternyata masih menjadi PR besar di angka 75 tahun merdeka. Hal ini tentu bukan kebetulan, melainkan karena sistem yang dipakai dalam tata kelola perumahan menggunakan prinsip-prinsip kapitalisme. 

Dalam sistem kapitalisme segala sesuatu hanya dilihat dari potensi ekonominya saja. Sehingga yang ada pembangunan perumahan hanya diarahkan untuk kepentingan pasar, bukan untuk kepentingan rakyat secara sadar. Akibatnya tentu membuat harga tanah dan properti semakin tidak masuk akal dan susah dijangkau. 

Berbeda dengan kapitalisme, sistem Islam memandang rumah sebagai kebutuhan pokok atau asasiah yang wajib dipenuhi negara. Bahkan dalam sistem Islam kebutuhan pokok tidak hanya sandang, pangan dan papan, tapi dalam sistem Islam kebutuhan pokok itu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. 

Dalam sistem Islam, peran pemerintah bukan sekedar regulator atau fasilitator. Tapi pemeritah berperan sebagai ra’in (pengurus) semua urusan rakyatnya. Pemerinth akan bertanggung jawab penuh memenuhi 6 kebutuhan pokok tadi, karena pemerintah sadar bahwa semuanya akan dimintai pertanggungjawaban diakhirat kelak. 

Dilain sisi sistem politik Islam juga menekankan ada 3 aspek yaitu sumber daya alam, tanah, dan kekayaan milik umum harus dikelola oleh negara bukan untuk mencari keuntungan dan memprioritaskan segelintir golongan. 

Islam menawarkan solusi hakiki melalui penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) dengan berlandaskan Al-qur’an, Sunnah, Ijma’ sahabat dan Qiyas. 

Negara yang menerapkan Islam secara kaffah tidak hanya berfungsi sebagai penyedia kebijakan tapi juga sebagai pelaksana yang akan memastikan setiap masyarakat dibawah kepemimpinannya mendapatkan haknya secara adil. 

Jadi, dengan penerapan Islam secara kaffah, permasalahan seperti rumah tidak lagi menjadi barang mahal yang hanya bisa dimiliki segelintir orang tetapi rumah adalah sebuah keniscayaan yang bisa dimiliki setiap orang.


Sera Alfia Hayunda
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar