Topswara.com -- Miris! Seorang siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah tewas di tangan seorang predator. DCN (7) dibunuh dan diperkosa sepulang sekolah pada Rabu (13/11/2024).
Hal yang sama terjadi di Aceh Utara. Korban A (14) dirudapaksa oleh tersangka MF (23) MS (17) NM (15). Korban dihubungi oleh pelaku diiming-imingi membeli baju baru dan dirudapaksa di dalam mobil yang berjalan (kompas.com, 17/11/2024).
Seorang petani di Ende, NTT menyetubuhi korban Z (16) yang masih ada hubungan kerabat keluarga. Pelaku mengajak korban ke suatu tempat yang sudah direncanakan kemudian melakukan aksi bejatnya (kompas.com, 16/11/2024).
Di Jawa Barat tertangkap seorang predator AF (44) telah melecehkan anak-anak sebanyak 5 kali. Korban berusia 7 dan 11 tahun, rumahnya berdekatan dengan pelaku.
Selama 11 bulan terdapat sebanyak 171 kasus pelecehan terhadap anak di Jawa barat hal ini mengindikasikan bahwa anak lelaki rentan diincar oleh predator (liputan6.com, 17/11/2024).
Indonesia merupakan peringkat keempat sebagai negara dengan kasus pornografi anak terbanyak, hal tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Fakta di atas menunjukkan kasus yang berulang, membuat masyarakat semakin terancam keamanannya. Banyaknya predator mencerminkan mahalnya lingkungan sosial yang sehat dan aman bagi anak.
Seharusnya hal ini menjadi alarm keras bagi pemerintah bahwa kasus kekerasan seksual pada anak tidak boleh di abaikan, sebab ini seperti fenomena gunung es yang muncul ke permukaan.
Mengapa hal ini terjadi?
Kasus pelecehan yang marak terjadi menunjukkan bahwa akal dan naluri manusia sudah rusak. Rusaknya akal manusia tentunya disebabkan oleh aturan yang rusak juga, yakni sistem sekuler kapitalis yang menjauhkan agama dari kehidupan sehingga melemahkan keimanan individu.
Negara juga lemah dalam memfilter media, sehingga banyak sekali konten-konten berisi ide kebebasan berperilaku, yang mudah diakses oleh masyarakat. Termasuk tidak adanya interaksi yang baik diantara masyarakat, menyebabkan kasus-kasus yang terjadi di lingkungan tidak terdeteksi. Hal ini menunjukkan masyarakat semakin hidup individualistis.
Selain itu, sistem sekuler kapitalis juga menjadikan negara abai terhadap urusan rakyatnya, diantaranya urusan moral. Peran negara sangat minim terhadap perlindungan anak-anak baik dari aspek pendidikan, keamanan juga sistem sanksi yang tidak berefek jera bagi para predator.
Islam Sebagai Solusi
Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna memiliki konsep yang relevan dalam melindungi generasi. Islam menegaskan bahwa negara wajib untuk melindungi generasi di berbagai lini kehidupan, karena sejatinya pemimpin dalam Islam adalah pengurus rakyatnya. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW,
"Seorang imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang rakyat yang ia urus” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Islam menetapkan negara memiliki kewajiban menjaga generasi, baik dalam kualitas lingkungan tempat ia tinggal dan juga keselamatan generasi dari berbagai bahaya, kekerasan dan ancaman keselamatan. Konsep tersebut terdiri dari ketakwaan individu, kontrol sosial masyarakat, kemudian penerapan aturan sanksi sesuai syariat oleh negara.
Negara akan menjaga ketakwaan individu dengan membina para individu-individunya melalui kajian ilmu agama agar dapat melakukan aktivitas sesuai dengan perintah dan larangan Allah. Dengan sistem pendidikan Islam negara mampu mencetak generasi yang berkepribadian Islam dan taat kepada Allah SWT.
Sejatinya, individu yang bertakwa lahir dari keluarga bertakwa, maka dari itu negara dalam Islam akan senantiasa mengoptimalkan peran keluarga dengan pola asuh sesuai syariat Islam saja. Negara juga akan menjamin lingkungan yang aman, sarana dan prasarana yang mumpuni agar anak-anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat. Sehingga orang tua akan merasa terbantu dengan hadirnya negara dalam mendidik anak.
Negara yang menerapkan Islam akan membentuk masyarakat amar makruf nahi mungkar terhadap kemaksiatan yang ada di sekelilingnya. Sehingga tidak ada celah bagi para predator untuk melakukan aksi kejinya kepada anak-anak. Masyarakat akan dibentuk dengan pemikiran, perasaan dan aturan yang sama yakni Islam dalam segala aktivitasnya.
Negara juga akan senantiasa memfilter tayangan dan konten-konten yang jauh dari syariat Islam. Sehingga masyarakat Islam akan terjaga dari ide kebebasan yang merusak. Sebaliknya, seluruh media akan dijadikan sarana edukasi bagi masyarakat.
Sistem sanksi yang ada di negara Islam adalah sistem sanksi yang tegas. Di dalamnya ada preventif dan kuratif (_jawazir_ dan _jawabir_), sehingga sebelum kejahatan itu terjadi akan dicegah semaksimal mungkin dan menutup celah terjadinya kemaksiatan. Sanksi yang diterapkan akan menimbulkan efek jera, sehingga tidak akan ada lagi yang terinspirasi untuk melakukan kejahatan yang sama. Hukuman yang diterapkan tentunya berdasarkan ketentuan yang Allah turunkan di dalam Al Qur'an dan Sunah, kemudian dilaksanakan oleh khalifah selaku kepala negara (ta'zir).
Semua ini hanya dapat terwujud jika aturan Islam secara diterapkan secara menyeluruh dalam naungan khilafah. []
Oleh: Pani Wulansary, S.Pd.
(Pendidik dan Ibu Generasi)
0 Komentar