Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Peningkatan Layanan Pendidikan dan Kesehatan: Butuh Bukti Nyata, Bukan Retorika

Topswara.com -- Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato sambutannya pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. 

Presiden Prabowo menyatakan bahwa alokasi terbesar dalam APBN Indonesia difokuskan pada pendidikan, berbeda dengan negara lain seperti Amerika Serikat dan India yang memprioritaskan anggaran pertahanan (Presidenri.go.id, 10/12/24). 

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa penggunaan APBN sering kali menghadapi kendala yang berakar pada buruknya tata kelola, kurangnya pengawasan, dan lemahnya efektivitas implementasi. 

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran pendidikan masih terserap untuk belanja pegawai dan administrasi, bukan untuk meningkatkan kualitas pengajaran atau aksesibilitas pendidikan. 

Hal yang sama terjadi pada sektor kesehatan, di mana alokasi anggaran yang besar untuk BPJS Kesehatan, misalnya, kerap terganggu oleh inefisiensi sistem dan klaim rumah sakit yang belum terbayarkan tepat waktu.

Selain itu, di tengah komitmen tersebut, pemerintah telah mengumumkan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai 9 Desember 2024. Iuran untuk peserta kelas 1 ditetapkan sebesar Rp150.000 per orang per bulan (Viva News & Insight, 10/12/24). 

Kenaikan iuran ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi menengah ke bawah. 

Meskipun pemerintah berupaya memastikan bahwa BPJS Kesehatan dapat terus memberikan layanan yang berkualitas tanpa mengalami defisit anggaran, penyesuaian tarif ini dapat menjadi beban tambahan bagi banyak keluarga.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah transparansi penggunaan anggaran. 

Dalam banyak kasus, masyarakat tidak memiliki akses cukup untuk memantau bagaimana dana publik dikelola. Ketidakjelasan ini menimbulkan celah bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan dana, yang akhirnya menghambat pencapaian tujuan besar pemerintah. 

Apalagi, kebijakan yang baru ditetapkan semakin mempersulit hidup rakyat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Semua adalah konsekuensi penerapan sistem kapitalisme, sistem ini mendukung terwujudnya penguasa populis penuh pencitraan.

Islam menetapkan bahwa layanan pendidikan dan kesehatan adalah kebutuhan pokok rakyat dan menjadi hak seluruh rakyat yang wajib dipenuhi oleh penguasa. 

Penguasa dalam Islam memiliki kewajiban mengurus rakyat dengan baik dan tidak menimbulkan kesusahan pada rakyat. 

Islam memiliki mekanisme untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok tersebut, termasuk sumber dana yang banyak sesuai dengan sistem ekonomi Islam.

Pendidikan dan kesehatan merupakan pilar inti dalam islam yang akan dijamin ketersediaannya oleh pemerintah bagi seluruh rakyat. Khalifah diperintahkan oleh Allah untuk mengayomi dan memastikan seluruh umat merasa sejahtera. 

Peraturan-peraturan yang berlaku haruslah belandaskan pada syariat, bukan pada kepentingan pribadi ataupun kelompok. 

Khalifah haruslah berlaku adil, memberikan hak dan menjalankan kewajiban. Sesuai dengan firman Allah pada QS Saad ayat 26 yang berbunyi: 
“Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah (penguasa) di bumi. Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari Perhitungan.”

Sistem pemerintahan Islam memberikan solusi mendasar yang mengintegrasikan nilai-nilai spiritual, sosial, dan ekonomi untuk menyelesaikan persoalan pendidikan dan kesehatan. Islam akan menanggung penuh pembiayaan layanan dasar melalui baitul mal tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat. 

Prinsip tersebut mencerminkan keadilan dan kesejahteraan yang menjadi amanah Allah SWT bagi para pemimpin, sebagaimana dicontohkan dalam sabda Rasulullah SAW dan praktik para khalifah. 

Dengan penerapan syariah secara komprehensif, isu-isu seperti inefisiensi anggaran, kenaikan biaya layanan, dan keterbatasan akses dapat diatasi dengan adil dan menyeluruh.


Oleh: Nabila A.S.
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar