Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Negara Wajib Memastikan Kelayakan Pengemudi dan Moda Transportasi Guna Mencegah Kecelakaan

Topswara.com -- Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkap kronologis kecelakaan maut antara bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar dan truk di KM 77+200 A Tol Pandaan-Malang, di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), Senin (23/12/2024).

AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan kecelakaan melibatkan truk pengangkut pakan ternak dengan bus rombongan pariwasata dari SMP Islam Terpadu Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Kholis mengatakan kecelakaan bermula saat truk bermuatan pakan ternak berhenti di bahu jalan karena tidak kuat menanjak. Lalu truk tersebut dihentikan sopir dan diganjal ban bagian belakangnya. Namun, akibat ganjalan ban tidak sempurna membuat tidak kuat menahan dan akhirnya truk mundur tidak terkendali hingga menyebabkan tabrakan tak bisa dihindari.

Akibat kecelakaan ini, setidaknya puluhan penumpang bus mengalami luka-luka.Bahkan, empat orang dikabarkan meninggal dunia, termasuk sopir bus. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan. Fokus penyelidikan termasuk kondisi teknis truk, dugaan kelebihan muatan dan sistem pengereman (tribunnews.com, 23/12/2024).

Dilansir dari portal.dephub.go
id, adapun faktor-faktor penyebab kecelakaan, sebanyak 28 persen disebabkan faktor manusia, 20 persen disebabkan faktor alam, 18 persen disebabkan faktor kendaraan yang digunakan dan 15 persen disebabkan oleh faktor jalan.

Faktor manusia mendominasi penyebab kecelakaan disebabkan oleh kelalaiannya sendiri. Kelelahan menjadi penyebab utama kecelakaan. Kedua, faktor alam, seperti hujan deras, tanah longsor, gempa dan lain-lain. 

Ketiga, faktor kendaraan. Ada kendaraan yang sebenarnya tidak layak untuk dikendarai untuk jarak jauh tapi tetap digunakan. Tetapi ada juga kendaraan yang layak, namun kelebihan muatan hingga tidak mampu berjalan atau mundur saat berada di tanjakan. Keempat, faktor kerusakan jalan.

Banyaknya faktor yang menjadi penyebab maraknya kecelakaan lalu lintas tersebut semua saling terkait. Seperti jalan yang rusak, menurunnya konsentrasi pengemudi, akses jalan yang buruk, kelebihan muatan ataupun overload jumlah kendaraan.

Mirisnya, negara justru menyalahkan rakyat sebagai pengguna jalan terlebih tanpa evaluasi pelayanan infrastruktur transportasi yang diberikan. Banyaknya kendaraan yang ada di negeri ini berkaitan dengan kebijakan otomasi yang ditetapkan oleh negara. 

Akibatnya banyak kendaraan yang berada di jalan raya, sementara di sisi lain infrastruktur jalan tidak dijamin dalam kondisi layak dan mudah serta aman untuk dilalui.

Padahal, kelayakan fasilitas publik seperti kondisi jalan, kualitas kendaraan, uji kelayakan kendaraan hingga kebijakan administrasi membutuhkan peran negara sebagai penanggung jawab utama melindungi keselamatan rakyat selama melakukan perjalanan. 

Jika memang demikian faktanya, maka fungsi negara sebagai pelayan masyarakat belum berjalan dengan baik. Negara sekadar melakukan imbauan dan saran agar tidak terjadi kecelakaan. 

Seperti halnya tulisan peringatan yang biasa kita lihat di jalan raya, “Jaga jarak aman dengan pengendara lain," "Kurangi kecepatan, depan ada jalan berlubang," 
Pengendara jalannya justru diminta hati-hati menyesuaikan kondisi jalan, bukan jalannya yang diperbaiki. Terbalik, bukan? Faktanya memang begitu.

Ditambah prosedur perbaikan jalan berbelit dan tidak mudah dilaksanakan. Klasifikasi jalan juga menghambat kecepatan terwujudnya perbaikan jalan yang rusak meski urgen dan bahkan sudah memakan korban. Di sisi lain, negara juga abai atas pendidikan untuk keamanan berkendara termasuk dalam proses penerbitan SIM.

Negara juga pihak yang turut bertanggung jawab memastikan keselamatan masyarakat di jalan. Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bukan hanya sekedar mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan, tetapi memang sudah seharusnya ada pengawasan dan kontrol yang ketat dari pemerintah kepada perusahaan transportasi

Namun, hal-hal teknis tersebut menjadi persoalan. Karena paradigma negara sebagai pengurus rakyat tidak terwujud. Negara kapitalisme yang melahirkan konsep good governance membuat negara beralih fungsi sebagai pelayan korporat. Salah satu buktinya, jalan rusak begitu banyak, namun bukannya diperbaiki tetapi justru banyak membangun jalan tol. Pembangunan itu dilakukan untuk memperlancar bisnis korporat.

Inilah akar masalahnya, penguasa kapitalisme tidak akan pernah peduli dengan kebutuhan rakyat yang dampaknya membuat masyarakat dalam kondisi bahaya di jalan karena banyak alat transportasi yang sudah tidak layak beroperasi, namun masih riwa riwi dan banyaknya jalan yang rusak.

Cara Islam Menjamin Transportasi dan Infrastruktur Aman

Visi pelayanan dalam sistem Islam adalah negara bertanggung jawab penuh dalam memenuhi hajat publik, yang salah satunya adalah menyediakan transportasi nyaman dan infrastruktur publik yang aman bagi pengguna jalan. 

Kewajiban tersebut berlaku bagi setiap warga yang melakukan perjalanan, apakah dalam kota, antarkota, antarprovinsi, atau bahkan antarnegara. 

Adapun beberapa cara untuk menjamin keselamatan rakyat, ialah

Pertama, membangun dan memperbaiki sarana publik seperti jalan raya secara totalitas. Artinya, perbaikan jalan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pemilihan bahan untuk mengaspalnya dan proses pengerjaannya. Semua itu dilakukan karena tugas pemimpin sebagai raain (pengurus) rakyat bertanggung jawab mengurus semua kebutuhan rakyat dan sebagai tameng melindungi keselamatan rakyat.

Rasulullah SAW melarang menimbulkan bahaya untuk diri sendiri dan orang lain. Beliau bersabda, "Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada memudaratkan (membahayakan, baik diri sendiri maupun orang lain)" (HR. Ibnu Majah, Ahmad dan ad-Dharuquthni).

Tidak hanya membangun jalan saja, khalifah juga akan menempatkan lampu penerang di semua jalan raya yang dilalui rakyat terutama ruas-ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan. 

Negara juga wajib melakukan mitigasi lebih awal, seperti dengan rekayasa lalu lintas, perbaikan struktur jalan, menghilangkan atau mengurangi unsur hazard (kondisi berbahaya).

Semisal rambu lalu lintas yang jelas, memasang penerangan atau marka jalan yang menyala apabila tersorot cahaya lampu kendaraan, dan sebagainya yang mampu mengurangi risiko kecelakaan.

Kedua, negara akan menyediakan banyak sarana transportasi publik dengan teknologi yang terbaru dan tingkat keselamatan yang tinggi sehingga publik akan merasa aman dan nyaman dengan harga murah atau bahkan gratis. Negara tidak boleh menyerahkan penyediaan moda transportasi tersebut kepada operator swasta maupun Asing. 

Ketiga, membangun industri strategis, yakni industri IT dengan segala risetnya yang dapat membantu mencegah rakyat dari hal-hal yang dapat mengganggu perjalanan sehingga dapat mencegah kecelakaan.

Keempat, menegakkan sistem sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan yang telah ditetapkan negara.

Untuk mewujudkan semua itu, maka perlu didukung enerapan sistem ekonomi Islam yang akan menjamin terpenuhi kebutuhan rakyat akan berbagai fasilitas penting apalagi jika dibutuhkan dalam kondisi mendesak. Negara akan mewujudkannya dengan pembiayaannya melalui anggaran baitulmal. 

Dalam kitab Nidhzamul Iqtishadiy karya Syaikh Taqiyyudin an-Nabani dan dalam kitab al-Amwal fi Daulah al- Khilafah karya Syaikh Abdul Qodim Zallum dijelaskan bahwa dalam konsep tata kelola keuangan Islam ada mekanisme anggaran mutlak yang tanpa batas waktu untuk kebutuhan mendesak. 

Maksudnya adalah ada atau tidak ada kekayaan negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut wajib diadakan negara, seperti pengadaan ataupun perbaikan jalan umum. Jika kerusakan jalan mengganggu bahkan memakan korban jiwa, maka pengadaan ataupun perbaikan tersebut menjadi suatu hal yang wajib dilakukan.

Salah satu sumber pemasukan baitulmal, yaitu pengelolaan kekayaan alam harus ditangani dengan benar agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari sumber daya alam yang mereka miliki. Di antara manfaat itu ialah transportasi dan infrastruktur publik yang memadai, aman, dan menyenangkan. 

Demikianlah cara Islam menjamin transportasi dan membangun infrastruktur aman bagi rakyatnya. Penguasa benar-benar menjadi pengurus rakyat yang memudahkan hidup rakyat. []


Oleh: Nabila Zidane
(Jurnalis)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar