Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mewaspadai Toleransi Kebablasan

Topswara.com -- Tahun 2024 hanya tersisa beberapa hari lagi. Menjelang akhir tahun, tentu kita sudah tidak asing lagi dengan istilah Nataru (Natal dan Tahun Baru), dua hari yang selalu ramai dirayakan di penghujung tahun oleh para pemeluknya. Pada momen seperti ini, isu toleransi terus digaungkan kepada umat yang berbeda agama, terutama umat Muslim.

Dikutip dari jawapos.com (18/12/24), Pemkot Surabaya juga menggandeng berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan kepolisian untuk menjaga suasana kondusif selama Nataru. "Kita juga rapatkan dengan kepolisian terkait dengan keamanan Natal dan Tahun Baru," tambahnya. 

Pemkot Surabaya juga menggandeng berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan kepolisian untuk menjaga suasana kondusif selama Nataru. "Kita juga rapatkan dengan kepolisian terkait dengan keamanan Natal dan Tahun Baru," tambahnya.

Namun, untuk umat Muslim, toleransi yang dimaksud ini sering kali berada di luar batas yang ditetapkan dalam hukum syarak. Seruan ini terus berulang, bahkan oleh Menteri Agama, kepala daerah, dan para pejabat lainnya. Hal ini terus terjadi disebabkan tidak adanya pemahaman serta hilangnya peran negara dan para pemimpin dalam menjaga urusan umat, termasuk dalam penjagaan negara atas akidah umat.

Dalih Hak Asasi Manusia (HAM) paling sering disuarakan untuk menormalisasi toleransi yang melanggar hukum syara' ini. Kampanye toleransi dengan dalih HAM seperti ini sangat berbahaya bagi umat Muslim, sebab semakin membuka peluang terjauhkannya pemahaman akidah yang lurus.

Maka, sudah seharusnya bagi umat Muslim berhati-hati pada momen menjelang akhir tahun ini. Menjaga dirinya senantiasa tetap dalam ketaatan kepada Allah Swt. Sebab kecenderungan masyarakat semakin longgar disebabkan negara tidak menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai penjaga akidah.

Islam memiliki definisi yang jelas soal pelanggaran hukum syarak, termasuk di dalamnya konsep yang jelas dalam berinteraksi dengan agama lain, seperti yang ada dalam surat Al-Kafirun ayat 6 yang artinya: "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku." 

Hal ini bermakna tidak mencampuradukkan toleransi dalam perihal akidah, tidak seperti realisasi toleransi saat ini. Masyarakat masih melakukan aktivitas pelanggaran dalam berinteraksi dengan agama lain, seperti mengucapkan selamat, atau ikut serta dalam berbagai perayaannya.

Padahal, prinsip toleransi sudah dipraktikkan dalam Islam melalui penerapan Islam kaffah, yang pernah berlangsung selama kepemimpinan Rasulullah hingga kepemimpinan Turki Utsmani, di mana umat Muslim dengan umat agama lain hidup berdampingan walaupun berada dalam satu naungan negara Islam. 

Islam hanya mengatur mereka untuk urusan kehidupan, seperti perdagangan, pendidikan, perpolitikan, dan lainnya, yang mana aturan Islam memang memberikan kesejahteraan bagi yang melaksanakannya. Untuk urusan akidah, Islam membiarkan masing-masing agama untuk menjalankannya sesuai dengan aturan agamanya masing-masing. 

Namun, tidak melibatkan umat Muslim dalam segala aktivitas keagamaan mereka, begitu juga sebaliknya, umat non-Muslim tidak ikut andil dalam mengatur urusan ibadah umat Muslim.

Selain itu, negara juga mempersiapkan Departemen Penerangan yang akan memberikan penerangan atau penjelasan terkait tuntunan dalam Islam untuk menyikapi hari besar agama lain. Dan juga negara memiliki qadhi hisbah yang akan memberikan penjelasan tentang tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya interaksi umat Islam dengan agama lain, terutama saat menjelang kondisi perayaan umat agama lain seperti Nataru ini.

Kita pun dapat kembali merasakan toleransi dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan antar umat beragama. Kondisi ini dapat terjadi kembali apabila beberapa hal ini dilakukan:

Pertama, umat Muslim memegang teguh akidahnya, sehingga tidak mudah goyah hanya karena isu toleransi.

Kedua, diterapkannya Islam kaffah, di mana seluruh hukum syarak apabila diterapkan akan menghasilkan kebaikan bagi umat Islam, yang tentu akan menambah kuat akidah kaum Muslim yang senantiasa melakukan aktivitas sesuai perintah Allah dan dibarengi dengan idrak silah bilah yaitu kesadaran adanya hubungan dengan Allah.

Ketiga, adanya institusi yang mau menerapkan Islam secara kaffah dan menjalankan tugas negara dan pemimpin sesuai dengan seharusnya. Sebab penerapan Islam kaffah dan penjagaan akidah tidak lepas dari bantuan negara sebagai pelindung dan penjaga.

Saatnya umat Muslim kembali fokus pada penerapan Islam kaffah dalam kehidupan sehari-hari, dengan menjalankan seluruh hukum syarak secara menyeluruh. Penerapan Islam kaffah akan membawa keberkahan, menjaga akidah, dan menciptakan kedamaian antar umat beragama tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar akidah.


Oleh: Rheiva Putri R. Sanusi, S.E.
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar