Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Maraknya Kasus TPPO Butuh Solusi Tuntas

Topswara.com -- Kasus TPPO di Kalangan Mahasiswa dan Penyalahgunaan Program Ferienjob. Dunia pendidikan di kalangan kampus digemparkan dengan terungkapnya kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Pada umumnya, selama perkuliahan, para mahasiswa mengikuti program magang yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan sesuai dengan bidang studinya. 

Namun, karena tidak adanya payung hukum yang jelas bagi anak magang, banyak mahasiswa yang tanpa disadari dieksploitasi oleh perusahaan tempat mereka magang. Inilah potret kelam sistem pendidikan kapitalisme yang hanya berorientasi pada materi, dengan kedok magang, namun sesungguhnya berujung pada pembajakan potensi dan eksploitasi.

Polda Sulawesi Selatan mengungkapkan kasus TPPO yang melibatkan 77 mahasiswa asal Makassar pada 20 November 2024. Para mahasiswa ini dijanjikan pekerjaan sesuai bidang studi mereka di Jerman melalui program ferienjob. 

Namun, sesampainya di Jerman, mereka justru dipaksa bekerja dalam kondisi keras dan tidak sesuai dengan janji awal. Kasus ini terungkap setelah menerima empat laporan polisi yang menunjukkan bahwa program ferienjob disalahgunakan sebagai kedok untuk eksploitasi tenaga kerja. 

Program tersebut, yang seharusnya memberi peluang kerja selama liburan kuliah, dimanfaatkan oleh perusahaan yang bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, termasuk di Makassar. Polda Sulawesi Selatan kini tengah memeriksa pihak kampus dan perusahaan yang terlibat, dan penyidikan telah meningkat ke tahap penetapan tersangka. 

Dalam waktu dekat, sejumlah orang yang terlibat diperkirakan akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini. (Detik.com, 24/11/24)

Faktor Penyebab dan Dampak TPPO 

Kasus di atas kemungkinan besar akan terus bertambah, apalagi jika kita memperhitungkan kasus yang belum terungkap dan masih dalam proses penyelidikan. TPPO juga mungkin banyak terjadi di kalangan masyarakat, di tengah impitan ekonomi yang semakin mencekik, yang membuka lebar peluang bagi TPPO. 

Beberapa orang berpikir bahwa bekerja ke luar negeri dengan gaji tinggi adalah cara untuk memperbaiki kesejahteraan keluarga mereka.

Faktor yang melatarbelakangi terjadinya TPPO di kalangan kampus:
Pertama, para mahasiswa diiming-imingi dengan gaji tinggi, namun kenyataannya mereka harus membayar pendaftaran, biaya penginapan, dan biaya hidup yang semuanya dipotong dari gaji bulanan mereka.

Kedua, para mahasiswa dijanjikan pekerjaan sesuai bidang studi mereka, tetapi kenyataannya mereka bekerja sebagai pekerja kasar yang tidak sesuai dengan jurusan yang mereka ambil.

Ketiga, program magang diklaim setara dengan 20 SKS, namun pada kenyataannya para mahasiswa hanya dieksploitasi sebagai tenaga kerja murah oleh kaum kapitalis.

Keempat, lemahnya pengawasan dari negara terhadap kerja sama antara kampus dan perusahaan tempat magang membuka peluang terjadinya TPPO.
Kelima, lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku membuat tidak ada efek jera, sehingga kasus serupa terus berulang.

Semua ini adalah bukti kegagalan sistem pendidikan kapitalis yang berorientasi pada materi. Mahasiswa dipersiapkan untuk dieksploitasi, di mana kecerdasan dan keterampilan mereka dibajak demi keuntungan material, tanpa disertai dengan pemahaman agama yang kuat. Hal ini melahirkan individu yang rapuh dan pasrah dengan keadaan.

Solusi Islam Kaffah 

Solusi dari permasalahan TPPO hanya bisa tuntas dengan penerapan hukum syara dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam Islam, pencapaian materi bukanlah hal utama. Sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam akan menghasilkan individu dengan kepribadian Islam yang berpegang pada hukum syarak, sehingga mampu mencetak generasi yang berkualitas, kompeten, dan bertakwa. 

Para mahasiswa dengan ilmu yang dimilikinya dapat mengembangkan keterampilan sesuai dengan bidang studinya untuk menjadi tenaga kerja yang berkualitas, dan dengan ketakwaan, mereka dapat membentengi diri dari jebakan-jebakan TPPO.

Dalam sistem politik dan ekonomi Islam, kesejahteraan bagi mahasiswa maupun masyarakat dapat terwujud. Islam juga memiliki hukum yang tegas dalam menangani TPPO, dengan sanksi yang adil yang dapat membuat para pelaku jera, sehingga tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi. 

Semua akar permasalahan yang terjadi saat ini, baik dalam pendidikan, ekonomi, politik, budaya, maupun hukum, hanya dapat diselesaikan dengan penerapan Islam kaffah di bawah naungan khilafah, yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu A'lam Bissawab.


Oleh: Yulia Ningsih
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar