Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mampukah Sistem Kapitalisme Menyelesaikan Masalah Kemiskinan Global?

Topswara.com -- Pemandangan kemiskinan yang terjadi di setiap pelosok negeri, pada setiap kaki melangkah bukan lagi menjadi pemandangan yang mengherankan melainkan hal yang biasa kita melihatnya. 

Seolah-olah tidak ada harapan bagi mereka yang mengalami kekurangan dan kemiskinan, bahkan tragedi tersebut merebut hati nurani sesama mereka dalam perihal tolong menolong. Kemiskinan membuat orang acuh dengan orang lain, seakan dunianya lebih penting dari apapun. 

Seolah dialah yang paling menderita di dunia ini, dengan melihat postingan hedonise di mana-mana yang tak dapat lagi tersaring oleh mata. 

Diketahui Presiden RI melakukan perjalanan ke luar negeri untuk menghadiri KTT G20 di Brazil pada 18-19 November 2024. Pada pertemuan tersebut dilansir dari website Presiden RI Pers (19/11/24), membahas masalah global yaitu terkait kemiskinan dan kelaparan yang ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. 

Selain itu, dilansir dari Antaranews (22/11/24), menyimpulkan beberapa poin penting dari pidato Presiden RI pada pertemuan tersebut salah satunya adalah bahwa kolaborasi global perlu untuk mengentaskan masalah tersebut, selain mengurangi suhu iklim dan menyelamatkan lingkungan sebagai solusi atas masalah kemiskinan dan kelaparan.

Pada sistem kapitalisme, masyarakat miskin dianggap sebagai beban negara yang dapat menghambat pertumbuhan dna pembangunan negara, bukan menjadi kewajiban negara dalam memegang tanggung jawab mengurus rakyatnya.

Menggaung asas kebebasan adalah hak setiap insan, kebebasan dalam segala hal. Asas inilah salah satu penyebab kemiskinan dan kelaparan semakin menjarah hamper setiap perut manusia. Siapapun berhak memiliki kekayaan tanpa batasan darimana asal ia mendapatkan harta kekayaan tersebut.

Tidak ada batasan kepemilikan dan pendapatan, baik itu halal atau haram, setiap individu yang memiliki modal berhak mendapatkan kekayaan, begitu pula tidak ada larangan bagi asing untuk menguasai sumber daya dalam negeri termasuk membangun bisnis di dalam negeri. 

Tidak ada pembagian harta kepemilikan secara baku dan jelas. Negara menarik pajak dari setiap individu baik kaya ataupun miskin, sebagai salah satu sumber kekayaan negara. Selain dari penarikan bea cukai, investasi asing, dan hutang.

Harta dan kekayaan adalah bagi para pemilik modal, begitu pula kekuasaan atas nasib seseorang bergantung akan banyaknya harta yang ia miliki. Seakan berkata “si miskin tak layak untuk hidup” atau tidak se-ekstrem itu, melainkan si miskin hanyalah “budak” bagi para pemilik modal, ia tidak berhak untuk memiliki harta selain dari apa yang diberikan oleh para pemilik modal sekadar untuk ia makan dan hidup.

Sungguh ironi sekali nasib manusia “modern” yang ternyata belum merdeka atas dirinya sendiri. Si miskin dan si kaya tidak memiliki kedudukan yang sama, kecuali dalam kewajiban yang dibebankan negara kepada mereka untuk membayar pajak. 

Mungkin pajak kendaraan dan rumah serta kekayaan tak sama, melainkan pajak pada makanan dan pakaian yang ia miliki mereka membayar pajak dengan jumlah yang sama, satu saja yang kita kenal yaitu PPN.

Penyebab kemiskinan adalah tatanan atau pengaturan sistem ekonomi yang tidak tepat, sehingga solusi seharusnya berfokus kepada akar masalah. Bukan kepada yang lain!

Islam memiliki sistem ekonomi terbaik yang telah dibuktikan keberhasilannya mengentaskan kemiskinan, terbukti eksistensinya selama lebih dari 13 abad yang menguasai tidak kurang dari 1/3 dunia. 

Islam membagi harga kepemilikan menjadi 3, yakni harta milik negara, harta milik umum, dan harta milik pribadi. Islam tidak melarang individu untuk memperkaya diri, tidak seperti sistem ekonomi sosialis yang melarang rakyat untuk memperkaya diri, pun bukan seperti sistem ekonomi kapitalis yang memberi kebebasan atas kekayaan kepada setiap individu dan tidak memiliki batasan.

Setiap rakyat adalah tanggung jawab negara dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok, mereka yang sudah tidak memiliki wali dan tidak mampu untuk bekerja serta tidak memiliki harta maka akan mendapat santunan dari baitul mal. 

Negara memiliki kewajiban memberikan pekerjaan kepada setiap insan yang mampu bekerja, sesuai bidangnya. Negara tidak berhak memalak rakyat miskin dalam hal ini adalah pajak dalam bentuk apapun. 

Negara memiliki kewajiban mengelola harta milik umum untuk kemudian diperuntukkan kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat dalam kebutuhan pokok seperti Pendidikan, Kesehatan, kebutuhan pokok murah dan berkualitas. 

Harta milik umum tersebut seperti halnya tambang emas, batubara, nikel, dan sejenisnya. Islam tidak mengizinkan untuk asing masuk ke dalam wilayah daulah/negara kecuali untuk keperluan sesaat seperti perdagangan/jual beli dan yang lainnya, tidak mengizinkan asing untuk memiliki sejengkal tanah pun di dalam wilayah daulah/ negara, apalagi memberikan tanah sekaligus memfasilitasinya untuk menguasai pasar dalam negeri (membuka bisnis/tambang). 

Termasuk air, padang rumput, dan api adalah harta milik umum yang haram untuk di monopoli atau dikuasai oleh individu. Setiap rakyat bebas mendapatkan akses secara gratis pada ketiga hal tersebut. 

Islam tidak melarang setiap individu untuk mengumpulkan harta kekayaan, dengan tidak mengambil harta milik umum maupun milik negara, serta tidak mendapatkannya dengan haram seperti riba, menimbun barang untuk memperoleh keuntungan pribadi, mencuri, judi, dan sebagainya.

Kemiskinan dan kelaparan tidak akan bisa diatasi dengan tuntas selain menggunakan sistem yang benar, sistem yang dapat menyentuh setiap detil proses dan mengarah pada semua individu bukan hanya berfokus pada satu titik dengan tidak melihat akar masalah.
Memoles body dengan apik (fokus pada pembangunan berkelanjutan) tidak akan mengatasi akar masalah.


Oleh: Syiria Sholikhah
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar