Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mampukah Kenaikan Tunjangan Guru Menjamin Kesejahteraan?

Topswara.com -- Kenaikan gaji guru diumumkan oleh Presiden Prabowo pada puncak perayaan Hari Guru, 28 November 2024 lalu. Akan tetapi, wacana tersebut dipertanyakan oleh para aktivis pendidikan dan organisasi guru.

Satriawan Salim selaku koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan rencana kenaikan tersebut dapat menimbulkan multitafsir oleh para guru. Seperti yang telah diumumkan sebelumnya, Presiden Prabowo berencana akan menetapkan kenaikan gaji guru sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan gaji guru non ASN nilai tunjangan profesinya akan dinaikkan sejumlah Rp 2 juta per bulan (detiknews.com, 30-11-2024).

Di lapang, multitafsir terkait wacana ini terus berkembang hingga akhirnya pemerintah diminta untuk menjelaskann secara rinci terkait kenaikan gaji guru. Jika menilik beban APBN yang tidak ringan, maka kenaikan gaji guru akan semakin menjadi beban negara. Apalagi kenaikan yang dimaksud jumlahnya tidak sedikit. Anggaran APBN akan terkuras hanya untuk gaji dan tunjangan guru. Dan simulasi ini tentu tidak rasional.

Mampukah Mensejahterakan?

Kabar terkait kenaikan gaji guru terus menjadi bahasan. Beragam tanggapan dan reaksi pun mencuat. Apalagi setelah tersiar kabar bahwa yang naik bukanlah gaji, tetapi tunjangan kesejahteraan yang diperoleh setelah para guru melewati dan lolos program sertifikasi guru. 

Berbelitnya birokrasi yang ditetapkan membuat para guru makin jengah dengan kebijakan pemerintah. Berbagai janji manis disampaikan namun faktanya jauh dari kenyataan. 

Di tengah mahalnya biaya kehidupan saat ini, gaji guru yang besarannya jauh dari standar layak membuat guru semakin kalang kabut. Kasus guru terlibat pinjaman online, judi online, atau guru memiliki pekerjaan lain, menjadi hal yang dianggap lumrah saat ini. 

Karena pendapatan yang diperoleh dari profesi guru jauh dari kata cukup. Guru tidak lagi memiliki konsep " digugu lan ditiru". Maknanya, guru tidak mampu lagi menjadi standar patokan nilai yang benar karena semakin berbelitnya masalah yang dihadapi, tanpa ada solusi pasti. 

Inilah lingkaran masalah para guru yang terus terjadi. Semua ini karena penerapan sistem pengaturan yang keliru. Sistem sekularisme yang kapitalistik trlah memandang guru hanya sebagai pekerja yang identik dengan faktor produksi. 

Faktor ini dengan seenaknya ditekan tanpa memperhitungkan resiko yang akan dihadapi guru. Alhasil, kesejahteraan guru tergadaikan. Fokus tugasnya pun akhirnya terbagi-bagi. Wajar saja, kualitas pendidikan di negeri ini pun kian dipertanyakan. 

Rumitnya masalah gaji guru pun menjadi cerminan bahwa negara tidak mampu memposisikan institusi sebagai pengurus rakyat. Saat ini, negara hanya mampu berfungsi sebagai regulator dan fasilitator. Dampaknya, negara melegalisasi keterlibatan pihak asing dalam pengelolaan sumberdaya alam, termasuk pendidikan. 

Keadaan ini pun diperparah dengan konsep sekularisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Para penguasa menganggap bahwa rakyat adalah beban bukan amanah yang harus diemban. Akibatnya, kesejahteraan rakyat dilalaikan. Kebijakan yang ada hanya menguntungkan para pengusaha kapitalis dan oligarki. Alhasil, nasib rakyat kian tidak terarah. 

Jelaslah, sistem kapitalisme sekularistik telah gagal mengurusi urusan rakyat. Segala bentuk kebijakan yang ada hanya melahirkan kezaliman. 

Islam, Satu-satunya Solusi

Sistem Islam sangat memperhatikan nasib guru. Karena dari tangan para guru-lah, nasib generasi akan gemilang dan melahirkan peradaban yang cemerlang. 

Kedudukan para pemberi ilmu mendapatkan perhatian khusus dalam hukum syariat. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Mujadilah: 11)

Betapa strategisnya fungsi guru dalam menjaga kehidupan. Islam pun memperhatikan kesejahteraan guru. Kesejahteraannya menjadi tanggung jawab negara. Semua konsep ini hanya mampu terwujud dalam tatanan khilafah. Satu-satunya institusi yang menerapkan hukum syarak secara menyeluruh. 

Khilafah akan mensejahterakan kehidupan rakyat secara umum melalui mekanisme pengelolaan sumberdaya alam yang amanah. Sehingga setiap kebutuhannya mampu tercukupi sempurna dengan harga terjangkau bahkan gratis untuk setiap kebutuhan primer seperti sandang pangan papan, kesehatan, pendidikan dan kebutuhan terkait infrasruktur. 

Selain itu, khilafah pun menetapkan gaji yang luar baisa untuk para guru. Misalnya, pada masa Khalifah Umar bin Khattab, para guru digaji mencapai 15 dinar per bulan (1 dinar = 4,25 gram emas). Dengan kisaran harga emas saat ini, 1 gram emas mencapai Rp1,5 juta. Berdasarkan hitungan tersebut, gaji guru pada waktu itu setara Rp 95,625 juta per bulan. Gaji yang optimal akan memaksimalkan peran guru dalam mendidik generasi.

Sempurnanya pengaturan Islam. Dengannya masa depan terarah dalam genggaman sistem yang amanah.

Wallahu a'lam bisshawab. 


Oleh: Yuke Octavianty 
Forum Literasi Muslimah Bogor 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar