Topswara.com -- Pemerintah Kota Surabaya telah memastikan kesiapan menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 dengan menitikberatkan pengamanan tempat ibadah dan menjaga kerukunan umat beragama.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pentingnya koordinasi antara Pemkot, gereja, kepolisian, dan organisasi masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.(JawaPos.com.13/12/04)
Menanggapi insiden sebelumnya, pengelola tempat ibadah, termasuk gereja dan masjid, diminta untuk meningkatkan pengamanan, terutama di pintu masuk. Eri juga mengimbau warga Surabaya untuk terus menjaga semangat toleransi dan keharmonisan yang telah menjadi ciri khas kota tersebut.
Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan Surabaya dapat menjadi contoh kota yang aman, damai, dan penuh toleransi bagi kota-kota lain di Indonesia.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), seruan terkait toleransi kembali mencuat ke permukaan. Sayangnya, sebagian seruan ini sering kali bertentangan dengan ajaran Islam.
Dikatakan Islam toleran bila ikut berpartisipasi dalam perayaan natal. Seperti mengucapkan selamat, atau turut merayakan. Dan sebaliknya, bila tidak mengucapkan selamat maka ia dicap sebagai muslim yang intoleran.
Bahkan, pernyataan tersebut datang dari pejabat negara, kepala daerah, hingga Menteri Agama. Fenomena ini menunjukkan lemahnya pemahaman tentang peran negara dan penguasa dalam menjaga urusan umat, terutama dalam menjaga akidah sebagai fondasi kehidupan umat Islam.
Kebebasan yang dilandaskan pada konsep Hak Asasi Manusia (HAM) serta masifnya kampanye moderasi beragama semakin menjauhkan umat dari pemahaman Islam yang benar. Di bawah dalih toleransi, umat sering kali didorong untuk terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan syariat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tanpa panduan yang jelas, umat menjadi rentan terhadap pemikiran yang menggoyahkan akidah.
Di tengah kondisi ini, umat Islam perlu waspada. Akhir tahun sering kali menjadi momentum di mana keimanan diuji. Berbagai aktivitas perayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam berpotensi melemahkan keteguhan umat.
Tanpa adanya pengingat yang memadai, masyarakat cenderung semakin longgar dalam memegang prinsip ketaatan kepada Allah SWT. Lemahnya peran negara sebagai penjaga akidah makin memperburuk keadaan.
Islam sendiri memiliki aturan yang jelas dalam menjaga hubungan antaragama. Prinsip toleransi dalam Islam bukanlah bebas tanpa batas, melainkan memiliki kerangka yang terikat oleh hukum syarak.
Toleransi dalam Islam bukan berarti mencampuradukkan ritual atau kepercayaan, melainkan menghormati hak dan keberadaan pemeluk agama lain tanpa mengorbankan akidah seorang Muslim.
Dalilnya adalah surat al-kafirun yang diturunkan Allah SWT untuk menjawab penawaran kaum musyrikin Quraisy kepada Rasulullah SAW. Pada masa penyebaran agama Islam di Makkah, kaum Quraisy mengajak Rasulullah SAW untuk menyembah tuhan mereka selama satu tahun.
Sebaliknya, mereka berjanji akan menyembah Allah SWT sesuai dengan konsep Islam. Rasulullah SAW tentu menentang penawaran kaum Quraisy tersebut dan Allah SWT pun menurunkan surat Al-Kafirun.
Sejarah membuktikan bahwa ketika Islam diterapkan secara kaffah, kehidupan antar umat beragama berjalan harmonis dan penuh kedamaian. Negara dalam sistem Islam berperan aktif untuk memastikan akidah umat tetap terjaga.
Para pemimpin dan pejabat negara di dalam sistem Islam diwajibkan memberikan nasihat takwa, terutama dalam momen-momen krusial yang berpotensi membahayakan akidah.
Sebagai contoh, dalam sistem Islam, terdapat Departemen Penerangan yang berfungsi memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sikap yang tepat sesuai tuntunan syariat dalam menyikapi perayaan agama lain.
Selain itu, ada qadi hisbah yang bertugas memberikan penjelasan di lokasi-lokasi yang memungkinkan interaksi umat Islam dengan praktik keagamaan lain. Hal ini bertujuan agar umat tidak terjerumus dalam perbuatan yang bertentangan dengan Islam, khususnya dalam konteks Nataru.
Sebagai umat Islam, kita harus senantiasa waspada dan berpegang teguh pada tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya. Memahami konsep toleransi dalam Islam adalah kunci untuk menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap agama lain dan ketaatan pada syariat.
Umat perlu mengambil pelajaran dari sejarah, bahwa hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, keharmonisan sejati akan terwujud, dan akidah umat akan tetap terjaga.
Momentum Nataru ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua untuk kembali kepada pemahaman Islam yang benar. Tidak ada ruang bagi toleransi kebablasan yang justru merusak akidah.
Negara, sebagai penjaga urusan umat, semestinya menjalankan fungsinya dengan baik agar umat senantiasa terikat pada aturan Allah SWT. Ketaatan pada syariat adalah benteng utama yang akan menjaga akidah kita dari berbagai godaan dan penyimpangan.
Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Tsaqifa Nafi'a
Aktivis Muslimah
0 Komentar