Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jalan Amblas, Rakyat Tak Jadi Prioritas

Topswara.com -- Kabar amblasnya jalan raya Ponorogo-Pacitan pada Sabtu (7/12) menyebabkan terganggunya lalu lintas kendaraan yang sering melintas. Jalur ini adalah akses penting penghubung Pacitan dan Ponorogo, truk pengangkut barang terhampat pengirimannya karena harus melewati jalur yang lebih jauh. 

Letak amblasnya jalan ada di KM 233 sepanjang 50 meter, dikabarkan amblas akibat tergerus arus air Sungai Grindulu. (Antaranews, 8/12/2024) Sempat viral di akhir bulan November lalu dua bidan di Kampar Riau terpaksa naik alat berat menuju posyandu untuk memeriksa ibu hamil disana, dikarenakan jalan berlumpur yang sulit dilewati kendaraan kecil. (Tribunnews, 22/11/2024) 

Jika dituliskan satu persatu kondisi infrastruktur publik yang tidak memadai bisa habis berlembar-lembar kertas. Sudah tidak lagi menjadi rahasia, pembangunan infrastruktur transportasi belum merata di berbagai pelosok daerah, padahal transportasi merupakan elemen penting penghubung antar wilayah. 

Infrastruktur transportasi yang memadai dan mudah diakses juga akan memudahkan aktivitas masyarakat sehari-hari, mendukung pengembangan ekonomi, kemudahan menjangkau fasilitas umum seperti Rumah Sakit, Sekolah, Pusat Pemerintahan dan sarana publik lainnya. 

Pembangunan wilayah juga harus didukung tersedianya infrastruktur transportasi, dan bisa dikatakan sebagai urat nadi ekonomi rakyat.

Karakteristik geografis dan topografi Indonesia yang beragam dan keterbatasan anggaran pembiayaan sering disebut-sebut sebagai kendala utama pemerintah daerah dan pusat ketika ada aduan soal buruknya infrastruktur transportasi di pelosok daerah. 

Pemerintah terlihat jorjoran memberikan suntikan anggaran pembangunan untuk pusat kota atau pusat-pusat ekonomi. Namun tak jarang juga pembangunan di pusat kota membawa dampak lingkungan di pusat kota itu sendiri atau di wilayah-wilayah pinggiran kota. Ini menunjukkan tidak meratanya pembangunan yang direncanakan dan dilakukan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Problem sebenarnya ada pada gagalnya negara dalam mengurus urusan rakyat dan menjaga rakyat. Selama ini negara melalui penguasa dengan kepemimpinan sekuler kapitalistinya hanya menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator. 

Sebagai pembuat aturan untuk menjalankan kepentingan para kapital/pemodal. Bahkan penguasa juga berperan seperti pebisnis, yang menghitung-hitung pemenuhan hak rakyat dengan mempertimbangkan untung rugi. 

Apa yang menguntungkan untuk penguasa dan negara maka itulah yang akan diprioritaskan. Terlihat dari infrastruktur-infrastruktur yang diprioritaskan dibangun dengan cepat pastinya karena ada keuntungan ekonomi dengan adanya skema investasi di lokasi yang jadi target para investor(kapital/pemodal). 

Usulan perbaikan jalan oleh rakyat yang berulang diajukan setiap tahun yang tidak ditanggapi menjadi bukti abainya penguasa atas kebutuhan rakyat. 

Seperti keluhan seorang pemuda asal Dusun Kejuron Timur, Desa Tempuran, Kecamatan Pasprepan, Kabupaten Pasuruan menyampaikan keluhannya terkait kondisi jalan di desanya yang rusak parah dan tak pernah diperbaiki sejak tahun 2008. (beritasatu.com, 9/12/2024)

Jalan umum adalah suatu hal yang vital yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk memperlancar keperluan memenuhi hajat hidupnya. Dalam Islam, infrastruktur trsanportasi dan jalan adalah salah satu hak rakyat yang wajib dipenuhi negara dengan kualitas dan kuantitas yang memadai untuk mempermudah kehidupan rakyat. 

Penerapan syariat Islam secara kaffah di semua aspek akan memungkinkan negara memenuhi hak tersebut tanpa memperhitungkan keuntungan dan tanpa bergantung pada investor. Ditambah lagi jika sumber daya alam yang dimiliki suatu negara melimpah, maka negara tersebut akan mampu membangun jalan umum terbaik untuk rakyatnya, dapat diakses semua kalangan tanpa harus membayar retribusi atau pajak. 

Negara yang menerapkan syariat Islam memiliki banyak sumber pemasukan anggaran yang memungkinkan negara membangun sarana transportasi secara mandiri. Proses pembangunannya pun untuk memenuhi hak rakyat bukan untuk urusan bisnis. 

Penguasa/ pemimpin menjalankan fungsinya sebagai ra’in dan junnah yaitu sebagai pengurus urusan umat dan penjaga umat. Sebagaimana dulu Khalifah Umar bin Khatthab adalah pemimpin yang memperhatikan kenyamanan dan keamanan jalan umum bagi rakyatnya. 

Beliau pernah mengatakan, “Seandainya seekor keledai terperosok karena jalanan yang rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala., ‘Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?’,” ucapnya. 

Wallahua’lam.


Oleh: Nugraha Andani 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar