Topswara.com -- Air merupakan kebutuhan pokok dalam kehidupan, setiap makhluk hidup membutuhkan air, terlebih kita sebagai manusia tentu sangat membutuhkan air untuk kelangsungan hidup, seperti air untuk minum, memasak dan lain-lain.
Namun bagaimana jika air di privatisasi oleh segelintir orang atau individu? Sehingga untuk kebutuhan air tersebut masyarakat kesulitan dan harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi?
Seperti yang terjadi di Gili Ketapang Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, tidak kurang dari 10ribu warga sata ini menghadapi Krisis air bersih, krisis ini disebabkan oleh putusnya pipa perusahaan daerah air minum (PDAM) yang terletak dibawah laut akibat tersangkut jangkar kapal.
Ini sudah berlangsung cukup lama dari 7 November 2024, dan berdampak pada kebutuhan air bersih masyarakat setempat.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih tersebut berbagai kelompok dan elemen masyarakat terus mengirimkan bantuan air bersih, untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi.
Bantuan air bersih tersebut dikirim menggunakan kapal penyebrangan dengan total pengiriman antara 4000-26.000 liter air. Dari pelabuhan mayangan dikota probolinggo menuju Gili Ketapang, dengan waktu tempuh cukup lama yaitu sekitar satu jam. (Kompas.com 03/12/2024).
Krisis air bersih bukan pertama kali terjadi, diberbagai daerah di Indonesia, kekurangan air bersih kerap terjadi apalagi di musim kemarau, sumur-sumur warga kering, dan warga terpaksa membeli air kepada perusahaan air daerah air minum (PDAM). Hampir sebagian besar masyarakat bergantung kepada perusahaan air bersih tersebut.
Selain itu ditengah isu monopoli sumber-sumber mata air untuk industri, menyebabkan sumur-sumur warga dan mata air tanah tidak lagi bisa dipergunakan oleh masyarakat, juga karena adanya alih fungsi lahan yang merusak daerah resapan, pencemaran akibat buruknya tata lingkungan, industrialisasi dan buruknya prilaku masyarakat.
Sehingga air hujan yang turun tidak dapat diserap oleh tanah secara baik, karena sebagian besar lahan sudah menjadi bangunan dan jalan-jalan beton yang kokoh, dan akhirnya air hujan yang seharusnya meresap kedalam tanah mengalir dipermukaan tanah, dan mengakibatkan banjir.
Pengelolaan air bersih saat ini dimiliki oleh sebagian besar perusahaan dan industri, dimana masyarakat menjadi konsumennya, masyarakat harus rela mengeluarkan biaya lebih untuk mendapatkan air bersih, yang seharusnya menjadi tanggungjawab negara untuk memenuhinya.
Namun, saat ini menjamur perusahaan air bersih yang dikelola individu dan sebagian kelompok kecil masyarakat, sehingga menyebabkan sumber-sumber mata air masyarakat lainnya kering.
Sistem kapitalisme meniscayakan kondisi masif yang terjadi, sehingga masyarakat mengalami krisis air bahkan kesulitan untuk mengakses air bersih berkualitas dan gratis. Negara dalam sistem kapitalisme ini mengabaikan perannya sebagai pengurus rakyat, alih-alih memperbaiki tata kelola air, negara bertindak sebagai produsen, yang turut mencari untung dari kebutuhan rakyat seperti air dan lain-lainnya.
Negara berlepas tangan dari urusan rakyat, rakyat yang seharusnya mendapatkan jaminan hidup layak, terpenuhinya semua kebutuhan pokok terlebih air bersih.
Negara dalam sistem kapitalisme juga hanya bertindak sebagai regulator saja, dimana pengelolaan sumberdaya alam dan pengairan diserahkan kepada swasta untuk mengelola, meskipun rakyat menjerit karena kesulitan mendapatkan air bersih, namun mereka tidak peduli dan tetap bekerjasama dengan swasta sebgai pemilik modal.
Berbeda halnya dengan sistem IsIam, di dalam IsIam sumber-sumber mata air, sungai, laut, selat, teluk, danau merupakan kepemilikan umum dan tidak boleh dikomersialisasi, semua dikelola oleh negara, untuk kepentingan rakyat, dan individu tidak boleh menguasai milik umum untuk kepentingan pribadi apalagi bisnis.
Negara juga akan menentukan di daerah hulu untuk memastikan daerah resapan tetap terjaga, sehingga air bersih akan tetap ada karena pengelolaan yang sesuai dengan syariat, yang di butuhkan oleh masyarakat dan mencukupinya, meskipun kemarau melanda, ketersediaan air bersih akan tetap ada.
Itulah jika kita hidup dibawah naungan khilafah IsIamiah, negara bertanggungjawab penuh kepada rakyatnya, dengan memberikan edukasi supaya bijak dalam menggunakan air bersih. Khilafah juga akan mengelola mata air, sehingga semua rakyat bisa menikmatinya secara gratis.
Negara juga wajib mendirikan industri air
bersih, perpipaan hingga kebutuhan air bersih setiap individu masyarakat, kapanpun dan dimanapun. Dengan memanfaatkan berbagai kemajuan sainstek sebagaimana terjadi pada era khilafah.
Itulah bukti sejarah Islam pernah berjaya, pada masanya. Termasuk mengelola pengairan hingga kini tidak pernah kekurangan air. Juga karena keberkahan dari Allah SWT karena yang di terapkan adalah sistem Islam yang bersumber dari Al Quran dan Assunah. Seperti didalam Al Quran Surat Al a'raf ayat 96 Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."
(QS. Al-A'raf 7: Ayat 96)
Wallahu'alam bishawab.
Oleh: Ade Siti Rohmah
Aktivis Muslimah
0 Komentar