Topswara.com -- Khadim Ma'had Syaraful Haramain K.H. Hafidz Abdurrahman, M.A. menjelaskan cara menjaga keharmonisan rumah tangga adalah dengan menjaga stabilitas emosi ketika sudah punya anak.
"Pertama pasangan ini harus paham ketika mereka sudah mempunyai anak justru mereka harus menjaga stabilitas emosi, stabilitas keharmonisan di dalam rumah tangga," tuturnya di akun Instagram @har.030324, kamis (12/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa pentingnya menjaga stabilitas emosi karena pada fase ini, punya anak harus memancarkan suasana sakinah mawadah warahmah dengan alasan ketika anak itu nanti tumbuh di tengah konflik, konflik bapaknya ibunya, konflik suami istri maka anak itu akan mengalami gangguan mental.
"Anak itu akan mengalami disorder, atau setidaknya ketika anak itu bisa tahan, maka dia boleh jadi akan merekam dan akan meniru. Ini yang juga berbahaya, meskipun mungkin efek itu tidak secara langsung. Tetapi dampak dari hubungan yang tidak harmonis antara suami istri ketika punya anak itu akan serius," terangnya.
Oleh karena itu, pentingnya ilmu me-manage emosi kalau misalnya berselisih dengan istri, anaknya, atau misalnya istri dengan mertuanya. Maka suami sebagai qawwam, sebagai, pemimpin, tulang punggung dari keluarga, harus bisa me-manage situasi seperti itu dengan tepat.
Sehingga tidak ada yang dikorbankan. Apakah itu nanti istrinya, apakah itu anaknya, atau orang tuanya dan sebagainya. Makin kompleks karena makin bertambah anggota keluarga, makin kompleks urusannya dan itu berarti makin kompleks ilmu yang dibutuhkan.
"Maka seorang suami dan istri harus memiliki semua perangkat yang dibutuhkan tadi agar keluarga ini tetap harmonis, sehingga makin ke sini makin mudah nanti me-manage hubungan mereka itulah yang harus dilakukan suami istri," tutupnya.[] Alfia Purwanti
0 Komentar