Topswara.com -- Sekolah menjadi tempat belajar anak-anak. Bisa dikatakan kalau sekolah menjadi tempat kedua anak-anak menghabiskan waktunya selain di rumah. Sekolah juga menjadi tempat bermain dan bertumbuhnya anak-anak. Jika tempat kedua bagi anak-anak itu rusak, tentu bahaya mengancam sewaktu-waktu.
Menjadi kewajiban negara untuk menyediakan sekolah yang aman, baik bangunan fisik maupun lingkungan. Terkait bangunan sekolah yang rusak di berbagai daerah, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp17,15 triliun padda 2025 untuk merehabilitasi dan merenovasinya.
Rehabilitasi dan renovasi ini menyasar 10.440 sekolah negeri dan swasta. Sekolah-sekolah tersebut akan melakukan swakelola setelah mendapatkan dananya sehingga akan lebih bermanfaat. (edukasi.sindonews.com, 28-11-2024)
Bangunan Fisik juga Penting
Pendidikan berkualitas bukan hanya dari kurikulumnya yang tepat, tetapi juga sarana dan prasananya yang menunjang. Salah satu yang juga harus diperhatikan adalah bangunan sekolahnya.
Ketika bangunan sekolah rusak, proses belajar mengajar akan terganggu. Siswa tidak dapat belajar dengan aman dan nyaman. Mereka terpaksa berbagi kelas dengan banyak teman-teman yang lain. Kelas menjadi sesak sehingga konsentrasi belajar buyar. Kualitas belajar siswa pun dapat menurun.
Dari sisi kesehatan, bangunan sekolah yang tidak layak dapat menyebabkan anak-anak jatuh sakit. Dinding sekolah yang berjamur misalnya, dapat mengganggu kesehatan anak-anak yang belajar di sana. Atap yang rusak bisa membuat kelas kebocoran ketika hujan turun dan kepanasan ketika sinar matahari sedang terik.
Bangunan sekolah yang rusak juga mengancam keselamatan anak-anak. Mereka bisa mengalami celaka sewaktu-waktu. Atap sekolah yang rusak misalnya bisa menimpa mereka kapan saja. Bangunan sekolah yang lapuk bisa rubuh dan mencelakai anak-anak yang sedang belajar.
Abainya Negara
Banyaknya bangunan sekolah yang rusak di berbagai daerah juga menunjukkan abainya negara terhadap pendidikan. Bila menganggap pendidikan itu penting, harusnya negara segera bertindak melakukan perbaikan pada bangunan sekolah yang rusak.
Bahkan, sebelum ada kerusakan, negara telah melakukan pencegahan agar tidak makin parah. Negara juga mengantisipasi dengan membuat bangunan sekolah yang kokoh dan aman.
Namun, adanya sistem kapitalisme liberal saat ini membuat negara bermasalah secara ekonomi. Hal ini menyebabkan anggaran untuk pendidikan menjadi minim. Akibatnya, pembangunan berbagai fasilitas pendidikan menjadi terhambat.
Selain itu, sistem kapitalisme liberal juga meminimalisir peran negara. Tanggung jawab menyelenggarakan pendidikan yang harusnya dilakukan negara menjadi dialihkan ke pihak swasta. Bila swasta yang menyelenggarakan pendidikan tentu saja orientasinya adalah bisnis alias mencari cuan.
Tidak mengherankan bila pendidikan menjadi mahal sehingga hanya yang punya duit saja yang bisa sekolah. Aspek pelayanan terhadap rakyat tidak ada. Yang ada hanyalah mencari keuntungan.
Abainya negara menyebabkan pendidikan diliputi masalah. Bukan hanya kerusakan secara fisik bangunan, tetapi juga output yang berkualitas rendah.
Pendidikan yang Berkualitas
Islam memperhatikan segala aspek yang berkaitan dengan pendidikan. Kurikulum berbasis akidah Islam menjadi keharusan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Kurikulum pendidikan yang melandaskan pada akidah Islam menjadi jaminan terciptanya output yang unggul. Sistem pendidikan Islam akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas dan menguasi iptek, tetapi juga memiliki keimanan dan ketakwaan pada Sang Pencipta.
Sistem pendidikan Islam ini diselenggarakan negara dengan segenap usaha karena merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap insan. Karena itulah, kualitasnya akan diperhatikan betul.
Negara sebagai ra’in tidak main-main dalam menjalankan tanggung jawabnya karena sadar betul akan konsekuensinya sebagaimana sabda Rasulullah: “Pemimpin adalah laksana penggembala dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari).
Pendidikan tersebut diselenggarakan dengan kualitas terbaik dan gratis bagi siapa saja. Rakyat tidak perlu membayar, apalagi dengan biaya yang mahal untuk dapat bersekolah hingga jenjang pendidikan tinggi.
Negara tidak hanya memperhatikan kurikulum pendidikan, tetapi juga sarana dan prasananya. Negara akan membangun sekolah, kampus, atau tempat belajar yang layak di berbagai wilayah yang membutuhkan.
Bukan sekadar membangun, tetapi negara juga memastikan aspek keselamatannya untuk para siswa. Kelengkapan fasilitas juga menjadi perhatian negara karena dapat menunjang kelancaran proses belajar mengajar.
Negara mampu menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, baik secara fisik dan nonfisik karena mendapat dukungan dana dari Baitulmal. Dana dari Baitulmal ini sangat mencukupi, bahkan melimpah karena memiliki berbagai sumber seperti harta kepemilikan umum dan harta negara.
Melalui sistem ekonomi Islam, harta kepemilikan umum seperti laut, hutan, dan berbagai tambang dikelola oleh negara. Hasil dari pengelolaan tersebut masuk ke kas negara untuk kepentingan bersama seperti membangun fasilitas publik.
Pengelolaan SDA dengan sistem yang tepat akan memberikan maslahat bagi seluruh rakyat. Sistem ekonomi Islam mencegah penguasaan SDA oleh swasta dan asing yang dapat merugikan rakyat.
Pendidikan memang tidak hanya mengenai sarana fisiknya. Namun, bangunan fisik yang layak sama pentingnya dengan kurikulum yang tepat. Negara wajib menyediakan tempat belajar yang aman. Ini juga menjadi tugas negara sebagai bagian dari penyelenggaraan sistem pendidikan Islam.
Pendidikan yang berkualitas dari berbagai aspek akan terwujud dalam sistem yang tepat, yakni Islam. Sistem ini hanya dapat dijalankan oleh negara. Karena itulah, mewujudkan negara yang mampu menerapkan Islam dalam setiap aspek kehidupan menjadi hal yang mendesak.
Wallahu a’lam bishshawwab.
Oleh: Nurcahyani
Aktivis Muslimah
0 Komentar