Topswara.com -- Ramai tentang kenaikan PPN, yang akan mulai di terapkan di bulan Januari 2025 mendatang. Namun, atas kenaikan PPN ini, katanya pemerintah punya gebrakan baru. Benarkah kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat pada masyarakatnya?
Dilansir CNBC Indonesia (16/12 2024)
Pemerintah baru saja mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Salah satu kebijakan yang diumumkan yaitu terkait pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas listrik dan air.
Menteri Sosial Saefullah Yusuf, tengah mematangkan data dan skema penerima bantuan sosial (bansos), terutama bagi kelas menengah yang terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Tujuan adanya data tersebut agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. (Katadata.co.id, 2 Desember 2024).
Menurutnya Yassierli dalam keterangannya, Merdeka.Com (16/12/2024) Pemerintah telah menyiapkan berbagai program sebagai bentuk mitigasi untuk mendukung kesejahteraan pekerja dan buruh di tengah implementasi kebijakan tersebut.
Menurut pemerintah kebijakan mereka memang sudah benar, tapi tidak untuk masyarakat. Karena masyarakat merasakan kenyataan pahit atas kenaikan PPN ini. Meskipun dengan embel-embel yang katanya akan ada bantuan sosial ataupun subsidi untuk biaya listrik.
Bansos ataupun subsidi pada biaya listrik yang dikatakan sebagai bantuan oleh pemerintah untuk rakyatnya sebagai bentuk kompensasi pada kenaikan PPN.
Seyogyanya kompensasi yang dilakukan oleh pemerintah atas kenaikan PPN bukanlah untuk meringankan beban rakyat melainkan mencekik rakyat.
Kebijakan yang dilakukan pemerintah ini dinilai sebagai kebijakan yang populis otoriter, di mana kebijakan ini adalah kebijakan yang tambal sulam. Inilah kebijakan di dalam sistem kapitalisme sekularisme, yang tidak mampu menuntaskan masalah kenaikan PPN.
Dalam, sistem kapitalisme menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan utama untuk membiayai seluruh proyek pembangunan. Namun, ironisnya pembangunan tersebut tak dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Selain itu, sebenarnya alasan dengan pemberian bansos dan subsidi merupakan suatu kezaliman besar, yang dilakukan oleh pemerintah dan hal ini jelas, yang dirugikan adalah masyarakat.
Pemerintah seolah-olah memberikan solusi. Namun ironisnya solusi ini adalah solusi yang tidak menyelesaikan akar masalah dari permasalahan tersebut.
Cobalah sejenak berpikir apakah, benar jika diberikan kompensasi seperti bansos dan subsidi bisya listrik, benarkah memberikan manfaat terhadap rakyatnya atau justru sebaliknya menambah beban rakyat makin tercekik.
Sungguh ironis, hidup dalam lingkup kehidupan sekuler kapitalisme. Kehidupan ini segala sesuatunya memandang harus ada yang diuntungkan. Para pemerintah yang seharusnya merupakan tanggung jawab mereka memberikan pelayanan terbaik terhadap rakyatnya justru pemerintah sendiri berkhianat dan zalim atas masyarakatnya.
Dengan adanya pemberian bansos adalah bukti nyata kezaliman yang terjadi atas kehidupan yang dirasakan saat ini. Ketika kehidupan ini, diterapkan dengan sistem yang kotor yakni sistem kapitalisme, di mana sistem ini menjunjung tinggi paham sekuler yang artinya memisahkan kehidupan dari agama.
Sehingga sangat wajar hadirlah pemimpin-pemimpin yang hanya memiliki kepribadian yang otoriter bukan memiliki kepribadian Islam.
Sebenarnya pemberian bansos ataupun subsidi biaya listrik, ini bukan solusi melainkan kongklusi yang brutal sehingga melahirkan kolusi kesenjangan antara penguasa dan rakyatnya.
Seperti itulah, realitas kehidupan di dalam sistem kapitalisme sekularisme. Pajak hanya dijadikan alasan sebagai pengembangan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan solusinya juga hanya sekedar memberikan bansos. Itulah solusi tambal sulam yang ditawarkan oleh sistem hal ini berbeda jauh ketika sistem kehidupan ini diatur dengan sistem Islam.
Dalam sistem Islam, pajak bukanlah sumber utama dan paling utama dalam pendapatan negara. Namun, dalam Islam diberlakukan pada kondisi di mana kas negara kosong serta ada pembangunan yang lain yang wajib dituntaskan, itu pun yang wajib membayar pajak adalah hanya masyarakat yang mampu dan khusus bagi laki-laki.
Dalam sistem Islam, negara mewajibkan para penguasa untuk senantiasa memiliki kepribadian Islam yang baik dan memiliki kesadaran akakn kewajiban untuk senantiasa memenuhi seluruh kebutuhan pokok masyarakatnya.
Karena dalam Islam menilai bahwasanya penguasa adalah sebagai ra'iin. Inilah profil dari penguasa Islam yang menjadikan kunci lahirnya kebijakan yang baik adalah berpihak atas rakyat bukan kepada para penguasa..
Selain itu, di dalam Islam memiliki pos-pos sumber pendapatan yang sangat beragam sehingga mampu membiayai seluruh pembangunan dan juga menciptakan Kesejahteraan seluruh rakyat yang berada di dalam naungan sistem pemerintahan Islam.
Di dalam sistem pemerintahan Islam berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasi segala macam krisis sehingga tidak menjadikan pajak sebagai acuan untuk dinaikkan dan tanpa membebani masyarakat dengan pajak.
Dalam sistem pemerintahan Islam mengutamakan pembelanjaan negara dari sumber pendapatan yang benar seperti dari harta anfal, ghanimah, fa'i, khumus, kharaj dan jizyah. serta sumber pendapat lain seperti, harta milik umum, harta milik negara, ushur, dan harta sedekah/zakat. Inilah komplit semua jenis pendapatan negara yang dialokasikan sesuai tepat sasaran.
Sudah saatnya, mari semua berpikir kritis dan merenungi menuju kepada umat bangkit dan bersatu, untuk menegakkan kembalinya sistem Islam di muka bumi ini.
Karena, hanya dengan sistem Islam lah jika diterapkan akan melahirkan manusia yang benar-benar memanusiakan. Artinya akan melahirkan seorang pemimpin yang amanah, adil, serta bertakwa, yang mampu menjaga rakyatnya dan juga mensejahterakan rakyatnya.
Karena hanya pemimpin dalam Islamlah yang mampu memberikan penerapan seluruh syariat yang berasal dari sang pencipta untuk diterapkan di seluruh aspek kehidupan dan bernegara. Dengan adanya syariat Islam bukan hanya untuk mengatur permasalahan perkara ibadah semata.
Namun, untuk permasalahan sekalipun terkait dengan pajak dapat diatasi di dalam kehidupan ini. Hanya dengan kepemimpinan di dalam sistem Islam yang mampu mengurusi urusan umat dengan penuh keikhlasan, seperti yang telah dijabarkan di dalam beberapa sejarah sistem pemerintahan Islam di masa Rasulullah, para Khulafaur Rasyidin, Bani Umayyah, Bani Abbasiyah dan juga Bani Usmani.
Di mana merekalah pemimpin yang benar-benar memberikan keseriusan dalam melayani masyarakatnya, tanpa harus memalak rakyat dengan berbagai pungutan pajak.
Sudah saatnya kembali kepada sistem yang shahih yang berasal dari sang pencipta. Sudah saatnya kembali kepada Islam yang mampu memberikan kehidupan di muka bumi ini menuju kehidupan yang menjadikan negeri ini digelar dengan sebutan rahmatan lil alamin.
Wallahu a'lam Bissawab.
Oleh: Rasydah
Pegiat Literasi
0 Komentar