Topswara.com -- Pajak merupakan pendapatan pokok negara-negara kapitalis. Nyaris 100 persen pendapatan APBN diambil dari pajak.
Sementara pajak dilarang didalam sistem Islam kalau pun boleh itu hanya dalam keadaan darurat saja itupun untuk pos-pos pengeluaran tertentu diambil dari muslim yang kaya saja. Jauh sekali perbedaan sistem Islam rahmatan Lil alamin dengan sistem kufur eksploitatif kapitalisme ala penjajah.
Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّ صَاحِبَ الْمَكسِ فِيْ النَّارِ “
Sesungguhnya pelaku/pemungut pajak (diadzab) di neraka” [HR Ahmad 4/109, Abu Dawud kitab Al-Imarah : 7]
Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dan beliau berkata :” Sanadnya bagus, para perawinya adalah perawi (yang dipakai oleh) Bukhari-Muslim, kecuali Ibnu Lahi’ah ; kendati demikian, hadits ini shahih karena yang meriwayatkan dari Abu Lahi’ah adalah Qutaibah bin Sa’id Al-Mishri”.
Dan hadis tersebut dikuatkan oleh hadis lain, seperti.
عَنْ أَبِيْ الْخَيْرِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ عَرَضَ مَسْلَمَةُ بْنُ مَخْلَّدٍ وَكَانَ أَمِيرًا عَلَى مِصْرَرُوَ ُيْفِعِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ أَنْ يُوَلِّيَهُ الْعُشُوْرَ فَقَالَ إِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِنَّ صَاحِبَ الْمَكْسِ فِيْ النَّارِ “
Dari Abu Khair Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata ; “Maslamah bin Makhlad (gubernur di negeri Mesir saat itu) menawarkankan tugas penarikan pajak kepada Ruwafi bin Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, maka ia berkata : ‘Sesungguhnya para penarik/pemungut pajak (diadzab) di neraka”[HR Ahmad 4/143, Abu Dawud 2930].
Jadi para pemungut pajak yakni orang yang menentukan besaran pajak dan orang yang memungut pajak dengan paksaan maka dua-duanya di neraka.
Tidak boleh seorang muslim menjadi pemungut pajak atau pegawai pajak dengan dua aktifitas tersebut. Dan ngerinya lagi sudahlah rakyat dipajakin sampai begitu berat kemudian APBN dipenuhi proyek-proyek pesanan oligarki kemudian dikorupsi gila-gilaan. Betul-betul ancur semuanya bukan?
Belumkah saatnya kita tobat dan kembali kepada sistem yang haq dari Allah SWT yakni khilafah? Ngaji yuk![]
Oleh: Ustaz Abu Zaid
Ulama Aswaja
0 Komentar