Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pajak dalam Demokrasi Membebani

Topswara.com -- Korlantas Polri telah menyiapkan beberapa cara agar masyarakat patuh untuk membayar pajak kendaraan. Salah satunya dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang tercatat belum membayar pajak. 

Langkah tersebut ditempuh karena tingkat kepatuhan masyarakat untuk melakukan perpanjangan STNK 5 tahun masih sangat minim. Dari total 165 juta unit kendaraan terdaftar, tak sampai setengahnya yang membayar pajak. 

Selain itu ada cara lain pula yang akan ditempuh yaitu dengan penegakan hukum. Mengingat bahwa membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban yang tercantum dalam UU nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri mengungkap alasan terbesar pemilik kendaraan enggan bayar karena mahalnya bea balik nama kendaraan sebab budaya membeli kendaraan bekas, meski masyarakat masih ada keinginan untuk bayar pajak. 

Biaya balik nama yang tinggi menjadikan masyarakat mengurungkan niatnya, lalu menunda dan menunggu ada pemutihan pajak kendaraan bermotor yang merupakan kebijakan dari pemerintah daerah. (detik.com/07 November 2024)

Begitu gencar dan sigapnya aparatur negara ini perihal tagih-tagih pajak ke rakyat kelas menengah bawah. Gercep. Bahkan mau ditagih sampai rumah. Sudah seperti debt kolektor yang telah kasih pinjam uang lalu ditagih untuk bayar. 

Sedangkan tagihan pajak kendaraan, kendaraan beli pakai uang sendiri, BBM juga beli sendiri, kalau rusak dibawa ke bengkel juga bayar sendiri, eh tapi harus bayar juga untuk upeti dalam negeri. 

Mau bagaimana lagi sebab pajak termasuk pajak kendaraan bermotor adalah salah satu pemasukan negara untuk kepentingan masyarakat katanya. Meski tak jarang juga terdengar bau korupsi dimana-mana. 

Dalam sistem demokrasi kapitalisme, pajak merupakan sumber pendapatan negara yang utama. Di negeri ini 80 persen pendapatan diperoleh dari pajak. Segala hal dipajaki. Rumah ada pajak bumi dan bangunan, sekarang bangun rumah pun dibebani pajak, punya usaha dipajaki, beli tanah, beli kendaraan, beli makanan minuman pun masih harus bayar pajak, dan lain sebagainya. 

Entah masih ada atau tidak yang terbebas dari pajak. Namanya juga pajak sebagai sumber utama pendapatan, jadi semuanya kena pajak. Tetapi anehnya untuk barang impor bebas dari pajak, mobil mewah juga bebas dari pajak, orang kaya berduit gak bayar pajak dapat pengampunan pajak malah. Jadi, sebenarnya negara ini mau ngayomi rakyat atau mau malak rakyat?

Katanya negeri ini kaya raya, sumber daya alam melimpah ruah, tambang-tambang dimana-mana. Tapi rakyat banyak yang sengsara, harga pangan mahal semua, tak pernah kebagian harta yang katanya milik bersama. Lalu kemana harta kekayaan alam itu bermuara? 

Sudahlah hidup ini sulit, soal pajak terus mencekik. Kalau tak bayar akan dikejar sampai rumah, ada pula yang rekeningnya dibekukan. Subhanallah, dzalim sekali. Begitulah sistem demokrasi kapitalisme yang masih diberlakukan hingga saat ini. 

Makin hari makin menggila kezaliman yang ditimpakan kepada rakyat. Mau sampai kapan terus-menerus dalam kondisi rusak semacam ini? Bukan karena tak ada solusi. Solusi untuk menghilangkan kezaliman yang terstruktur itu sudah ada. Dialah sistem Islam kaffah. 

Di dalam sistem Islam, sumber pendapatan negara diambil dari berbagai macam sumber, diantaranya ada sumber daya alam, ghanimah, fai', kharaj, zakat pertanian, zakat perdagangan. 

Pajak adalah haram hukumnya. Pajak akan terpaksa dipungut jika Baitul maal atau kas negara benar-benar kosong dan masih sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan rakyat meski sudah membuka pintu shodaqoh kepada rakyat. 

Pajak tersebut dibebankan kepada para aghniya (orang kaya) saja hingga sampai terpenuhi kebutuhan rakyat dan kas Baitul maal kembali terisi sesuai pos-pos pendapatannya. 

Aghniya yang dimaksud disini adalah orang yang telah terpenuhi kebutuhan pokoknya dari sandang, pangan, dan papan, serta kebutuhan tersiernya dan masih ada sisa hartanya. Adapun orang fakir miskin tentulah tidak diminta untuk bayar pajak. 

Demikianlah keadilan dalam sistem Islam yang sebenarnya kondisi itu pula yang diharapkan oleh seluruh rakyat. Sistem hidup yang membawa berkah. 

Wallahua'lam bishshawab.


Oleh: Iliyyun Novifana, S.Si.
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar