Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Murahnya Suara Ulama dalam Pilwalkot

Topswara.com -- Seruan dari berbagai ulama untuk memenangkan Yoyok Joss pada Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Semarang semakin masif digaungkan. Hal ini disampaikan oleh para kiai sepuh, habaib, dan tokoh agama Semarang dalam acara doa bersama dan istighosah dalam rangka memenangka pasangan Yoyok-Joss di Hotel Pandanaran, 16/11/2024 lalu. 

Dilansir dari Radar Semarang (radarsemarang.com/16/11/2024), para ulama ini bahkan menjatuhkan hukum wajib bagi seluruh warga Kota Semarang untuk memilih paslon dengan nomor urut 2 ini. Hal ini karena mereka melihat bahwa upaya Yoyok-Joss untuk memperjuangkan perda pesantren perlu didukung penuh dan termasuk dalam maqashidus syari'ah dengan berjuang melalui jalur politik yang berdasar pada ibadah.

Kondisi ini menurut Pengamat politik UIN Walisongo Semarang, M Kholidul Adib membuat posisi Yoyok-Joss dalam Pilwakot Semarang memiliki peluang besar untuk menang (tribunbanyumas.com/20/11/2024). 

Sentimen agama yang masih menjadi alasan utama sebagaian besar pemilih di Indonesia dikatakan Adib membuat masyarakat religius untuk mengikuti pilihan ulama yang dianutnya. Akan tetapi, masih menurut Adib, kondisi ini tidaklah baik mengingat para pemilih tidak fokus pada isu populis program kerja, visi misi, dan kepribadian kandidat. 

Padahal, alangkah lebih baiknya bila tiap paslon bisa turun ke bawah dan memaparkan visi misinya sehingga Pilwakot Semarang bisa lebih berkualitas. 

Politisasi agama seolah tidak pernah lepas dari tahun ke tahun, bahkan cenderung meningkat. Masyarakat mulai concern dan merasa bahwa memilih pemimpin adalah hal penting dan perlu dirujuk kembali dari sudut pandang agama. 

Meskipun hal ini dipandang oleh sebagian besar perlu untuk dihilangkan, namun sebagian masyarakat menolak dan tetap mempertimbangkan agama dalam mempertimbangkan alasan dalam memilih seorang pemimpin. 

Sejatinya, kondisi ini adalah angin segar bagi perkembangan Islam. Hal ini mengisyaratkan pada kita bahwa kesadaran masyarakat terhadap kaitan erat antara politik negara dan agama telah muncul dan terus berkembang. 

Memang benar bahwa negara dan agama layaknya saudara kembar. Negara tanpa agama akan membuatnya buta. Negara akan kehilangan arah dalam menentukan kebijakan yang sesuai dan membuat negara hancur dengan sendirinya. 

Begitu pula dengan kondisi bahwa agama tanpa negara adalah pincang, tidak bisa berjalan secara sempurna. Agama Islam perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan penerapannya hanya bisa secara sempurna apabila diintegrasikan dalam bingkai negara. 

Meskipun pemahaman berkaitan dengan Islam politik sudah muncul pada masyarakat, namun perlu difahami bahwa hal ini masih belum benar. Arah Islam Politik yang dibawa oleh para ulama saat ini masih salah dan keliru. Hal ini karena Islam politik ini hanya dilakukan untuk mendukung calon pemimpin tertentu yang diharap membawa perubahan yang pro-Islam seperti yang mereka janjikan. 

Ini adalah kesalahan pertama mengingat mereka berharap bahwa kemajuan Islam bisa dimulai dari hal-hal tak realistis tersebut. Itu hanyalah sebuah janji dan belum tentu terjadi. Selain itu, perda semacam itu sejatinya tak akan mampu membawa perubahan di masyarakat mengingat itu bukanlah cara mewujudkan kebangkitan seperti yang Rasulullah ajarkan.

Selain itu, masih setujunya para ulama terhadap sistem demokrasi menjadi kesalahan kedua dan kesalahan paling fatal yang dilakukan para ulama yang mengaku representasi Islam. Mewujudkan perubahan dalam sistem demokrasi adalah kesia-siaan yang nyata mengingat sistem demokrasi adalah sistem yang rusak dan merusak. 

Mau sebaik apapun seseorang yang menduduki jabatan dan bertekad melakukan perubahan akan selalu menemui kebuntuan mengingat fitrah dari sistem ini adalah keberpihakan pemimpin pada pemilik modal. 

Demokrasi juga merupakan anak kandung dari sistem sekulerisme yang memisahkan antara agama dari kehidupan. Konsistensi pemimpin yang ingin mewujudkan perubahan melalui sistem demokrasi tidak akan dijumpai karena pada saat tertentu mereka akan dipaksa meninggalkan Islam dalam mengambil keputusan di sistem demokrasi. Keputusan demokrasi dibebaskan pada manusia dengan prinsip untung rugi yang tak sesuai syariat. 

Sudah selama 79 tahun Indonesia menerapkan sistem kufur ini dan selama itu pula kita dapati bahwa kebangkitan hakiki tidak pernah terwujud dalam kehidupan umat. Pemimpin silih berganti namun perubahan yang diharapkan tak kunjung didapati. 

Yang muncul hanya kerusakan dan kezaliman yang semakin merajalela dan membuat rakyat sengsara. Apakah para ulama tak melihat fakta memilukan ini dengan mata mereka? Apakah mereka telah terlelap melihat penderitaan umat yang hidup dalam naungan demokrasi? 

Apakah suara mereka semurah itu untuk dibeli dengan iming-iming pembangunan pesantren yang sejatinya tak pernah sebanding dengan penderitaan umat masyarakat?

Sudah saatnya umat bangkit. Sudah saatnya para ulama melihat dan jujur pada diri mereka bahwa demokrasi adalah sistem yang rusak dan merusak. Sudah saatnya mereka menadari bahwa perubahan pemimpin tidak pernah memberikan solusi tuntas atas permasalahan yang didapati umat. 

Solusi itu sejatinya berasal dari Islam yang mereka dakwahkan dan telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad dalam cara beliau membawa kebangkitan Islam. Solusi tuntas permasalahan umat adalah khilafah.

Khilafah adalah sistem pemerintahan yang menjadikan sebagai ideologi negaranya. Dalam khilafah, setiap kebijakan diambil beradasarkan halal haram syariat sehingga akan sesuai dengan fitrah manusia sebagai hamba. 

Jangankan perda pesantren, semua sekolah dan institusi akan diatur beradasarkan syariat Islam sehingga mereka tidak akan melenceng dari koridor yang ditetapkan oleh Allah. 

Dengan kondisi ini, iklim pergaulan dan interaksi masyarakat akan senantiasa taat dan tunduk di bawah syariat Islam sehingga kebangkitan Islam dalam kehidupan akan didapati. 

Keberadaan khilafah islamiah akan mewujudkan negara yang adli, makmur, dan taat sehingga Allah pun akan menurunkan berkahnya dengan mudah dan membuat kehidupan masyarakat semakin sejahtera dan kental dengan atmosfer ketaatan. 

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ 

"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan." (TQS. Al-A'raf ayat 96).

Selain itu, khilafah juga akan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih tidak akan lekat dengan konflik kepentingan dan fokus pada tugas mereka sebagai seorang pemimpin. Pemilihan pemimpin dalam Islam sangat murah mengingat tidak ada kampanye ataupun event-event lain yang digunakan untuk menarik suara dari masyarakat. 

Mereka yang mencalonkan diri menjadi pemimpin murni dilandasi oleh semangat mengabdi dan beramal sholih tanpa memikirkan upaya balik modal pada para pengusaha kala masa pemilihan. Alhasil, kebijakan yang diambil akan senantiasi memihak rakyat dan yang lebih penting adalah menjadikan Islam sebagai rujukan pengambilannya. 

Dari Nabi saw, beliau bersabda “Kalian adalah pemimpin dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan kalian.”

Oleh karena itu, sudah sepantasnya umat Islam bijak memilih solusi permasalahan yang hakiki dalam kehidupannya. Solusi itu haruslah solusi yang mengakar dan menjadikan Islam sebagai landasan kehidupan. Solusi yang seperti itu tentu saja tak akan hadir dari rahim demokrasi yang memiliki ideologi sekuler-kapitalis. Solusi hakiki hanyalah hadir dari Islam yang diwujudkan dalam bingkai khilafah.


Oleh: Asih Senja 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar