Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jaminan Pangan Lemah, Anak Keracunan Jajan Impor

Topswara.com -- Zaman dulu manusia hanya bisa memperoleh makanan dari sekitar tempat tinggalnya. Namun kini dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi memudahkan kita untuk mengkonsumsi beragam makanan bahkan yang berasal dari negeri yang sangat jauh. 

Namun sayangnya kemudahan ini seringkali tidak diimbangi dengan mekanisme agar makanan dan minuman yang dikonsumsi benar-benar aman dan baik untuk tubuh.

Sebagaimana kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) yang baru-baru ini terjadi di beberapa wilayah diantaranya di Bandung barat, Tangerang selatan, Sukabumi, Wonosobo, Pamekasan, Lampung dan Riau. Dimana ada laporan keracunan pangan yang diduga sebagai imbas dari konsumsi makanan impor asal China.

"Produk pangan la tiao yang diduga menyebabkan KLB keracunan pangan ini adalah produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung, dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas gurih. Produk pangan olahan la tiao dimaksudkan terdaftar di BPOM sebagai produk impor yang diproduksi di China," Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (detikHealth, Jumat 1 November 2024)

Karena kasus luarbiasa ini akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan penarikan pada 73 jajanan asal China, dimana yang mengalami keracunan ini kebanyakan adalah anak-anak yang masih duduk di bangku SD. 

Keluhan yang dialami anak-anak ini antara lain diare, mual, muntah, hingga sesak napas. Ini bisa terjadi karena setelah dilakukan uji laboratorium terdapat bakteri bacillus cereus pada empat jenis jajanan La Tiao. Demi keamanan, maka dikeluarkan kebijakan untuk menarik 73 jajanan asal China tersebut.

Jika kita ingat, kasus yang berkaitan dengan konsumsi suatu produk dan efek buruknya tidak terjadi kali ini saja. Dulu di tahun 2022 terjadi kasus menyedihkan dimana sebanyak 241 anak terkena gagal ginjal akut misterius, dan 133 anak meninggal karena gagal ginjal akut. (Kompas, 22 Oktober 2022).

Diduga kuat KLB gagal ginjal akut pada anak ini terjadi karena cemaran etilen glikol dalam obat sirup yang dikonsumsi mereka saat sakit. Sungguh kondisi yang sangat miris sekali, disaat anak sakit dan mengkonsumsi obat, justru obat yang beredar di tengah masyarakat mengandung bahan yang membuat mereka menderita sakit gagal ginjal akut.

Sungguh ini jadi bukti nyata lemahnya jaminan keamanan pangan dan obat di negeri ini. Dimana seharusnya negara punya andil besar dalam memastikan keamanan pangan dan obat yang beredar di tengah masyarakat.

Tanggung Jawab Negara

Belum hilang dari ingatan kasus gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak, dan kini muncul kasus KLB keracunan pangan yang lagi-lagi menimpa anak-anak. Sudah seharusnya para pejabat terkait bertanggung jawab dan melakukan evaluasi besar mengapa bisa terjadi KLB yang berkaitan dengan konsumsi pangan dan obat? 

Solusi untuk meminta masyarakat atau para orangtua untuk lebih teliti lagi saat membeli produk untuk anaknya, tentu tidak bisa menyelesaikan problem ini jika tidak dibarengi dengan turun tangannya pemerintah dalam memberi perlindungan pangan dan obat pada masyarakat.

Inilah kehidupan dalam sistem kapitalisme yang mengagungkan materi. Negara yang harusnya berperan sebagai pelayan umat, justru beralih peran menjadi regulator. Dalam KLB keracunan pangan La Tiao seharusnya negara melakukan pengawasan dan uji kelayakan pangan impor terlebih dahulu. 

Sehingga produk pangan yang beredar di masyarakat adalah produk yang aman dan layak dikonsumsi.

Islam Menjamin Keamanan Pangan

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

فَاْلإِمَامُ رَاعٍ وَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Seorang imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang rakyat yang dia urus. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Benar sekali bahwa kepala negara bertanggung jawab untuk mengurus rakyat dan kelak akan dihisab perihal amanah yang diemban. Dalam urusan jaminan keamanan pangan, Islam mempunyai beberapa mekanisme diantaranya :

Pertama, negara mempunyai pemahaman bahwa industri pangan dan obat harus lolos standar halal dan thayyib. Dengan begitu akan ada mekanisme kebijakan agar produk pangan dan obat yang9 beredar harus halal dan tayib (baik) untuk kesehatan.

Sehingga tidak akan memicu munculnya beragam gejala keracunan dan bahkan sakit gagal ginjal, kanker, diabetes dan sebagainya. Dengan begitu masyarakat akan merasa aman dan tenang saat mengkonsumsi produk pangan dan obat.

Kedua, adanya qadhi hisbah yang bertugas untuk mengawasi beragam produk pangan dan obat yang beredar di masyarakat. Selain itu qadhi hisbah akan mengontrol agar para pelaku industri tidak melakukan kecurangan, sehingga pangan dan obat yang diproduksi dan didistribusikan terjamin aman dikonsumsi. 

Disisi lain, seorang qadhi hisbah mempunyai wewenang untuk menindak langsung di tempat kejadian perkara jika terjadi penyimpangan dan kecurangan baik di pasar tradisional maupun pasar modern seperti supermarket dan mall.

Ketiga, perlunya edukasi di tengah masyarakat sehingga mereka tahu kriteria pangan dan obat yang aman dikonsumsi. Edukasi ini bisa dilakukan misalkan dengan kerjasama antara instansi kesehatan, sekolah, kampus, dan berbagai platform media sosial.

Keempat, tindakan tegas pada para pelaku kejahatan industri pangan dan obat. Yang mana mereka sudah terbukti memproduksi, mendistribusikan dan memberikan lampu hijau pada peredaran pangan dan obat yang menyebabkan individu keracunan dan atau menderita penyakit tertentu.

Inilah empat mekanisme dalam syariah Islam yang bisa mewujudkan jaminan keamanan pada produk pangan dan obat yang halal dan thayyib. Semoga dengan solusi Islam kaffah tidak ada lagi kasus keracunan pangan dan penyakit lainnya yang menimpa generasi.


Oleh: Dahlia Kumalasari 
Pendidik
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar