Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jadi Buronan Karena Enggak Bayar Pajak Kendaraan?

Topswara.com -- Ibarat pepatah "sudah jatuh tertimpa tangga pula". Ungkapan ini menggambarkan kehidupan masyarakat di negara ini yang makin hari makin pelik akibat kebijakan penguasa yang tidak berpihak kepada rakyat. Seperti adanya penarikkan pajak di segala aspek kehidupan termasuk penarikkan pajak kendaraan.

Dikutip dari (dutatv.com, 8/11/2024), Penunggak pajak kendaraan bakal diburu oleh Tim Pembina Samsat hingga ke rumah. Rencananya tim ini akan mendatangi rumah pemilik kendaraan penunggak pajak sebelum akhir tahun. 

Hal ini bertujuan untuk mengingatkan kembali pemilik kendaraan supaya menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak. Sebab menurut Korlantas Polri dari total 165 juta kendaraan terdaftar, sebanyak 96 juta unit kendaraan pajaknya tidak dibayarkan.

Sementara itu, Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan membebaskan mobil listrik impor dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Aturan ini berlaku sejak 15 Februari 2024 dan tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 terkait tentang PPnBM atas impor atau penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah. (cnbcindonesia.com, 21/2/2024)

Miris bukan, perlakuan pemerintah kepada rakyat dan pengusaha berbanding terbalik. Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin sulit, rakyat dipaksa sedangkan pengusaha justru diberi keringanan dalam hal pajak. 

Sementara hasil uang pajak berupa bangunan dan layanan publik tidak dapat dinikmati rakyat dengan leluasa. Layanan pendidikan dan kesehatan makin mahal. Kondisi jalan rusak serta berlubang juga masih banyak di temui diberbagai daerah.
 
Di sisi lain, negeri ini juga kaya akan sumber daya alam. Namun faktanya rakyat sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari. Harga bahan pokok seperti beras, minyak, gula kian melangit. Tidak heran jika kehidupan rakyat semakin tercekik.

Berbagai kesulitan hidup rakyat hari ini berawal dari salahnya penerapan sistem kehidupan yaitu sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang memandang segala sesuatunya berdasarkan materi semata, serta memisahkan agama dari kehidupan. Baik dalam ranah individu, masyarakat bahkan bernegara. 

Alhasil, ketika penguasa membuat kebijakan selalu berpihak kepada pemilik modal sementara rakyat selalu menjadi korban. Negara di dalam sistem kapitalisme hanya sebagai fasilitator dan regulator saja.

Bukan rahasia umum lagi, negara yang menerapkan sistem kapitalisme sumber utama pendapatan negara berasal dari hutang dan pajak. Pajak merupakan alat penguasa untuk memeras rakyat seperti "sapi perah". 

Tidak peduli rakyatnya sengsara, penguasa tetap memungut pajak dengan dalih untuk kepentingan negara dan hasilnya dikembalikan untuk masyarakat. Sehingga tidak heran jika rakyat kecil dikejar-kejar pajak sampai ke liang lahat.

Sedangkan yang menikmati uang pajak adalah pejabat pajak itu sendiri yang hidupnya makin mewah, hedonis, glamour. Pada akhirnya banyak pegawai pajak yang terjerat kasus korupsi.

Inilah potret kelam hidup di sistem kapitalisme. Hidup yang serba miris ditambah kebijakan penguasa yang tidak realistis. Dengan adanya berbagai variasi pajak menunjukkan bahwa, negara gagal menjamin kesejahteraan hidup masyarakatnya.
 
Hal ini sangat kontradiktif dengan sistem Islam. Hukum pajak di dalam Islam adalah haram. Oleh karena itu, Islam mengancam bagi para penguasa yang melakukan pungutan pajak. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ahmad yaitu "Sungguh para pemungut pajak akan diazab di dalam neraka "

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan rakyatnya baik sandang, pangan, papan. Sebab rakyat adalah amanah, ibarat gembalaan yang wajib dijaga dan harus dilindungi. 

Hal ini sesuai sabda Rasulullah di dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Ahmad yaitu, "Imam atau Khalifah adalah ra'in, ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus"

Pajak dalam sistem Islam disebut dengan istilah dharibah. Negara boleh mengambil pungutan atau pajak disaat kas negara dalam keadaan kosong. Dan yang dikenakan dharibah adalah kaum muslim yang mampu. Tentunya pungutan ini bersifat temporal atau sementara.

Dharibah diambil untuk membiayai semisal bencana alam, paceklik, adanya wabah serta untuk hal-hal yang sifatnya urgent seperti membangun jembatan, rumah sakit, jalan ataupun sekolah-sekolah.

Baitul mal dalam Islam memiliki 3 sumber pendapatan. Pertama, kepemilikan individu seperti zakat, hibah. Kedua, kepemilikan umum seperti barang tambang minyak bumi, gas, batu bara, air, hasil hutan. 

Ketiga, kepemilikan negara seperti jizyah, kharaj, fasilitas, ushur. Ketiga sumber tersebut berpotensi besar untuk memberikan hasil pendapatan negara dalam mencukupi APBN negara. 

Dari sini terlihat jelas bagaimana pajak dalam sistem kapitalisme dengan pajak dalam sistem Islam. Pajak dalam Islam tidak membebani apalagi hingga mencekik leher rakyatnya. Demikianlah Islam mengatur dan mampu mencetak penguasa yang benar-benar meriayah rakyatnya. 

Dengan dorongan iman dan takwa, penguasa akan bekerja sungguh-sungguh untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya semaksimal mungkin. Sebab mereka paham bahwa jabatan yang mereka emban kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah di akhirat. Semua kondisi ini akan terwujud jika negara menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. 

Allahu Alam Bishawab.


Oleh: Dwi Lis
Komunitas Setajam Pena 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar