Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ironi Nasib Buruh dalam Himpitan Sistem Kapitalisme

Topswara.com -- Sistem kapitalisme menciptakan iklim kompetisi ekonomi begitu dinamis. Stimulasi persaingan yang cepat dalam sistem ini menjadikan sistem kapitalisme memiliki karakter aliran pergerakan ekonomi yang begitu cepat. 

Hal ini dianggap sebagai hal yang positif dalam membangun percepatan pertumbuhan ekonomi di negeri kita. Sayangnya bagai pisau bermata dua, sistem kapitalisme justru menciptakan ketimpangan sosial yang mencolok, terutama bagi kaum buruh. 

Buruh dalam sistem kapitalisme diposisikan sebagai faktor produksi saja. Padahal buruh adalah manusia yang memiliki kebutuhan dan hak yang harus dipenuhi. 

Bagi perusahaan, buruh merupakan bagian dari strategi efisiensi biaya yang harus terus ditekan upahnya agar semakin banyak keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan. Dalam situasi ini, kaum buruh akhirnya hanya menjadi korban kebijakan ekonomi.  

Pemerintah berencana untuk menaikkan upah buruh pada kisaran kenaikan kurang dari 5 persen pada tahun 2025. Hal ini menjadi ironi, karena kenaikan upah tidak seimbang dengan kenaikan harga kebutuhan hidup. Belum lagi dengan beban kenaikan pajak yang tinggi. 

Walhasil, kondisi buruh semakin mengenaskan di tengah himpitan sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sebuah wawancara, pejabat pemerintah bahkan mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak menetapkan upah minimum terlalu tinggi agar tidak membebani perusahaan (tirto.id 12/11/2024).

Inilah kebijakan yang terlahir dari sistem yang hanya berpihak pada pemilik modal. Dalam konsep kapitalisme, buruh hanya diberikan upah minimum untuk sekedar bertahan hidup di level yang paling minimum. 

Dengan gaji yang minim, mereka dipaksa bertahan hidup dalam keterbatasan, tanpa memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup secara signifikan. Dalam konteks ini, posisi tawar buruh sangat rendah, sehingga sulit bagi mereka untuk memperjuangkan kenaikan upah atau kondisi kerja yang lebih baik (bbc.com 12/11/2024).

Solusi Islam terhadap Persoalan Buruh

Dalam Islam, konsep upah untuk buruh memiliki landasan moral dan etika yang berbeda dari kapitalisme. Islam memandang buruh sebagai manusia yang memiliki hak dan kehormatan yang harus dijunjung tinggi. Islam tidak menganggap buruh hanya sebagai faktor produksi yang harus ditekan biayanya, melainkan sebagai manusia yang berhak hidup layak dan sejahtera. 

Oleh karena itu, Islam mengatur agar buruh dibayar sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan, bukan berdasarkan standar minimum, tetapi berdasarkan kesepakatan yang adil antara pengusaha dan pekerja.

Dalam syariat Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa buruh mendapatkan upah yang adil dan layak. Jika terjadi perselisihan antara buruh dan pengusaha mengenai upah, Islam menganjurkan adanya mekanisme yang melibatkan pihak ketiga, yaitu khubara (ahli yang berpengalaman), yang akan menentukan upah yang adil sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan. 

Dengan begitu, tidak ada pihak yang dirugikan, dan buruh tetap dapat mempertahankan martabat dan hak mereka sebagai pekerja.

Sistem Islam juga mengakui bahwa buruh dan pengusaha memiliki posisi yang setara sebagai manusia. Dengan kesetaraan ini, pengusaha tidak boleh menindas atau memanfaatkan buruh demi keuntungan pribadi. Islam tidak menoleransi eksploitasi, karena setiap individu, termasuk buruh, memiliki hak atas rezeki yang layak dan sejahtera. 

Negara bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan warganya, termasuk buruh. Oleh karena itu, sistem Islam secara menyeluruh berbeda dari kapitalisme, karena dalam Islam kesejahteraan buruh bukan hanya tanggung jawab pengusaha, tetapi juga tanggung jawab negara. 

Dengan pendekatan ini, kesejahteraan buruh dalam sistem Islam tidak akan bergantung pada kepentingan ekonomi sesaat, tetapi pada prinsip keadilan yang berkelanjutan.

Sebagai sebuah sistem yang mengedepankan kemaslahatan manusia, Islam berupaya menghilangkan ketimpangan struktural antara buruh dan pemilik modal. Negara akan menjamin kehidupan buruh secara menyeluruh melalui kebijakan yang berkeadilan, tidak hanya sekadar mengandalkan standar minimum. 

Dengan konsep ini, buruh dapat bekerja dengan tenang, dan kesejahteraan mereka pun akan terjamin.

Sistem Islam menawarkan solusi yang lebih manusiawi terhadap persoalan buruh, yaitu melalui pendekatan yang berlandaskan keadilan, penghargaan terhadap martabat manusia, dan tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan warganya. 

Dalam sistem ini, buruh dipandang bukan hanya sebagai faktor produksi, melainkan sebagai manusia yang memiliki hak atas kehidupan yang layak dan sejahtera.

Sistem ini telah berhasil memancarkan kejayaannya selama lebih dari 3 abad. Sudah saatnya kita menyelesaikan seluruh problematika yang terjadi saat ini dengan sistem Islam. Karena hanya dengan diterapkannya sistem Islam secara kaffah, Allah menjanjikan keberkahan yang akan diturunkan dari langit dan bumi. []


Oleh: Maziyahtul Hikmah S.Si.
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar