Topswara.com -- Mubaligah Ustazah Rif’ah Kholidah membeberkan keutamaan bekerja bagi seorang laki-laki dintaranya besa menutup dosa-dosa yang tidak bisa ditutupi oleh ibadah shalat maupun puasa.
"Keutamaan bekerja bagi seorang laki-laki diantaranya bahwa pekerja akan bisa menutupi dosa-dosa yang tidak bisa ditutupi oleh ibadah shalat maupun puasa," di kanal YouTube Supremacy, Senin (11/11/2024).
Ia mengutip sabda Rasulullah Saw, diantara dosa-dosa ada dosa yang tidak bisa ditutupi dengan puasa dan salat para sahabat bertanya lantas apa yang bisa menutupinya Ya Rasulullah? Rasul Me jawab menjawab: "keseriusan dalam mencari rezeki". Hadis ini merupakan borongan bagi laki-laki untuk sungguh-sungguh dalam bekerja mencari rezeki dalam rangka untuk memberikan nafkah kepada keluarganya.
"Karena kesungguhan dalam bekerja untuk mencari nafkah yang merupakan wasilah untuk menutupi dosa yang tidak bisa ditutupi dengan ibadah yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa bekerja mencari nafkah dengan sungguh-sungguh memiliki keutamaan di hadapan Allah SWT," ujarnya.
Ia mengutip hadis, Rasulullah Saw, yang artinya: "Apabila Rasulullah Saw. melihat seseorang kemudian merasa takjub maka beliau bertanya apakah ia bekerja? Jika orang-orang itu menjawab tidak, maka laki-laki itu hina di mata Beliau. Para sahabat kemudian bertanya bagaimana kalau seperti itu ya Rasulullah? Beliau menjawab jika seorang mukmin tidak bekerja maka ia akan hidup dengan mengandalkan utang".
Hadis ini merupakan sindiran yang sangat keras kepada orang yang malas bekerja atau enggan untuk melaksanakan kegiatan yang produktif. Karena orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan ia akan menggantungkan hidupnya pada orang lain atau kepada utang. Meskipun seorang Muslim boleh berutang pada orang lain akan tetapi jika ia mengandalkan hidupnya dari utang maka martabatnya akan direndahkan oleh orang lain.
Islam Mendorong Bekerja
Bahwasanya Islam adalah agama yang mendorong laki-laki untuk bekerja. Sebagai sarana untuk ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surah Al-Jumu'ah ayat 10:
فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ١٠
"Apabila salat (Jumat) telah dilaksanakan, bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung".
Syariat Islam juga telah menetapkan kewajiban kepada laki-laki yang telah baligh dan berakal untuk menafkahi dirinya dan keluarganya yakni anak dan istrinya dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.
Lebib lanjut, dia mengutip surah Al-Baqarah ayat 233:
وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَاۚ
"Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya".
"Berkaitan dengan tafsir surat Al-Baqarah ayat 233, Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa seorang ayah wajib memberikan nafkah dan pakaian kepada anak dan istrinya dengan cara yang makruf. Yakni sesuai dengan tradisi atau kebiasaan yang berlaku di negerinya, tidak berlebihan dan juga tidak minimalis," ungkapnya.
Bekerja bagi seorang laki-laki merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk memperoleh rezeki. Agar mampu memberikan nafkah kepada keluarganya dan orang-orang yang berada dalam tanggung jawabnya. Oeh karena, itu seorang laki-laki atau suami yang malas bekerja sehingga berdampak kepada menelantarkan atau tidak memberi nafkah kepada anaknya istrinya dan orang-orang yang berada dalam tanggung jawabnya maka hukumnya adalah haram.
Ia mengutip hadis nabi yang artinya: "Cukuplah bagi seseorang untuk mendapatkan dosa bila ia menahan makanan dari orang yang berhak mendapatkan makanan darinya.” (HR. Muslim No. 996).
Lebih jauh,, ia mengungkapkan, keberadaan para laki-laki atau para suami yang malas bekerja tidaklah cukup diselesaikan secara individu. Tetapi negara harus hadir dan berperan untuk menyelesaikannya dengan cara memberikan edukasi dan lapangan pekerjaan.
Ia mengutip kisah seorang laki-laki dari kaum Anshar mendatangi kediaman Baginda Rasulullah Saw. Ia datang dengan pakaian yang compang camping dan wajahnya yang pucat menghadap pada Rasulullah untuk mengemis. Seusai mengucap salam, pengemis itu minta sesuatu kepada Rasulullah. Maka, Rasulullah Saw yang pada saat itu sebagai kepala negara. Beliau menyerahkan dua dirham dan memberikan nasihat kepada pengemis itu: "Belilah satu dirham ini makanan dan serahkanlah kepada keluargamu dan belilah satu dirham ini kapak dan gunakanlah kapak tersebut untuk menebang kayu dan juallah kayu tersebu".
"Selama 15 hari sang pengemis itu melakukan pekerjaan mencari kayu bakar dan dijual ke pasar kemudian pengemis itu menghadap Rasulullah dan membawanya 10 dirham dari hasil penjualan kayu bakar. Inilah gambaran bagaimana peran negara khilafah dalam menyelesaikan problem laki-laki yang malas bekerja. Sehingga para laki-laki itu mampu menjalankan perannya untuk mencari nafkah dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.[] Alfia Purwanti
0 Komentar