Topswara.com -- Sangat mengejutkan! Fenomena childfree atau keputusan untuk tidak memiliki anak, mengalami peningkatan yang signifikan di kalangan perempuan Indonesia.
Menurut survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2023, kasus childfree pada kelompok perempuan usia 15 hingga 49 tahun ditemukan ada 71 ribu yang mengaku tidak ingin memiliki anak. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada tahun 2019, sebanyak 7,0 persen perempuan memilih childfree (health.detik.com).
Walaupun survei BPS terkait childfree mengalami peningkatan, Aktivis Perempuan Tunggal Prawesti menegaskan keyakinannya, bahwa masih banyak perempuan Indonesia yang ingin memiliki anak. Bahkan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, menyatakan penduduk Indonesia masih baik-baik saja dan terkendali di tengah fenomena childfree.
Termasuk Anggota Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ansor menjelaskan, bahwa childfree adalah hak setiap perempuan untuk menentukan pilihan hidupnya termasuk memiliki anak yang harus dihormati semua orang (rri.co.id).
Meski demikian, childfree memiliki dampak yang harus diketahui oleh setiap pasangan ketika memutuskan untuk tidak memiliki anak. Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama menjelaskan, dampak positifnya dapat membantu mengurangi risiko medis pada perempuan, seperti komplikasi kehamilan dan persalinan.
Tidak akan mengalami peningkatan berat badan drastis, perubahan hormon selama kehamilan, atau dampak jangka panjang pada otot dasar panggul akibat persalinan dan mampu menjaga kesehatan reproduksinya.
Dampak negatifnya pun tidak bisa diabaikan, karena pada saat perempuan tidak hamil dan menyusui dapat meningkatkan risiko kanker ovarium dan kanker payudara. Selain itu, juga memberikan dampak psikologis seperti tekanan sosial yang mempengaruhi kesehatan mental karena rasa penyesalan (antaranews.com).
Childfree terjadi karena berbagai penyebab, diantaranya adanya ide hak kebebasan reproduksi dengan konsep “my body, my choice” atau “tubuhku, pilihanku”, yang menjadikan perempuan memiliki hak penuh dalam memutuskan ingin memiliki anak atau tidak.
Termasuk faktor ekonomi disebabkan biaya hidup makin tinggi, beban pekerjaan yang menuntut perempuan untuk berkarir menjadi alasan utama untuk tidak memiliki anak.
Ide-ide ini lahir dari pola pikir liberal yang diharuskan memengaruhi kalangan muda. Di antaranya, feminisme yakni gerakan yang memperjuangkan kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki, sehingga mendorong perempuan untuk bisa hidup mandiri dan memutuskan segala hal dalam hidupnya termasuk untuk tidak memiliki anak.
Sistem kapitalis dengan asas materi menjadikan hidup serba sulit dan biaya hidup semakin tinggi, sebab semua fasilitas hidup diukur dengan materi. Ini menumbuhkan rasa kekhawatiran akan rezeki karena tidak mampu menafkahi kebutuhan hidup anaknya, sehingga anak dipandang menjadi beban hidup.
Akhirnya mendorong sebagian pasangan untuk childfree disebabkan tidak adanya jaminan hidup dalam sistem kapitalis saat ini.
Semua ini terjadi akibat dari dijauhkannya aturan agama dari kehidupan (sekularisme), menjadikan setiap Muslim tidak percaya akan konsep rezeki yang telah dijamin oleh Allah SWT. Menjadikan manfaat dan kesenangan sebagai tolok ukur kehidupan tanpa mempertimbangkan agama sama sekali, sehingga dengan mudah memutuskan untuk tidak memiliki anak (childfree).
Mirisnya, pemerintah membiarkan pemahaman rusak ini memengaruhi masyarakat dengan dalih semua itu termasuk hak asasi manusia, akibatnya childfree makin diminati.
Pandangan sistem sekuler saat ini berbanding terbalik dengan sistem Islam terkait anak, dalam Islam mempunyai anak adalah fitrah manusia dan kebahagiaan orang tua. Anak bukanlah beban melainkan ladang pahala bagi orang tuanya sekaligus mendatangkan rezeki atas izin Allah.
Sebagaimana Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kalian membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepada kalian” (QS. Al-Isra’: 31).
Maka, Islam mewajibkan pemimpin menerapkan hukum syariat Islam secara kafah atau menyeluruh dalam mengatur kehidupan manusia. Termasuk menjamin kesejahteraan setiap individu masyarakatnya dalam setiap kebutuhan hidupnya.
Mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok, penyediaan lapangan pekerjaan bagi setiap kepala keluarga, dan memastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan fasilitas umum seperti pendidikan dan kesehatan.
Sistem Islam akan menguatkan akidah masyarakat melalui kajian-kajian ilmu agama dan penerapan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Termasuk pemahaman yang benar terkait childfree yang bertentangan dengan Islam, sehingga masyarakat dengan tegas akan menolaknya.
Selain itu, negara dalam Islam akan menjadi benteng atas masuknya pemikiran asing yang bertentangan dengan Islam. Di antaranya pengaturan peran media sebagai sarana edukasi pendidikan Islam bagi masyarakat, dengan melarang tayangan-tayangan mengandung kemaksiatan, kekerasan bahkan kebebasan.
Semua mekanisme pendidikan dalam Islam bertujuan menjaga akidah dan pemikiran umat agar tetap lurus dan sesuai dengan syariat Islam. Maka sudah seharusnya kita mencampakkan sistem sekularisme kapitalisme yang jelas kerusakannya, dan kembali menerapkan hukum syariat Islam sebagai satu-satunya solusi permasalahan hidup manusia. []
Oleh: Desi Rahmawati
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar